Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Proteksi Gereja dari Potensi Aliran Dana Korupsi dan Dana Pensiun Itu

26 Januari 2021   07:24 Diperbarui: 26 Januari 2021   07:47 2811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Mediaindonesia.com 

Awal tahun  2021  media sosial  sosial (medsos)  cukup ramai    menginformasikan agar  umat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)  memberikan   kontribusi dana untuk membayar dana pensiunan para pekerja di HKBP yang bermasalah  memenuhi kewajibannya sekitar   100 milyar rupiah.  

Tidak lama kemudian, medsos heboh karena  ephorus HKBP  (pimpinan HKBP)  menerima sumabangan mobil  yang cukup mewah dari  seorang pejabat yang  menurut berbagai informasi  tidak ada prestasi selama menjabat. Sumbangan  mobil itu lengkap dengan pelat khusus  BK 1 RBB. RBB adalah singkatan dari nama pimpinan HKBP.   

Pertanyaannya, jika pejabat itu terkait korupsi dan  di pengadilan ditanya aliran dana, bagimana jika disebut  salah satu aliran dana  itu adalah membeli mobil yang diberikan ke pimpinan HKBP itu?

Sekitar tahun 2000-an saya aktif   sebagai kontributor media Kristen dan media umum  nasional maupun lokal, bahkan bulletin-buletin gereja  saya mengisi rubrik  opini  dan salah satu yang saya sorotin adalah  kasus  suap anggota DPR yang menyumbang gereja.  Anggota DPR itu bersaksi di pengadilan tipikor  bahwa anggota DPR menyumbang  ke  salah satu gereja HKBP  di Depok.     

Kemudian, ketua pembangunan  HKBP  di Depok  mengatakan  bahwa uang itu status pinjaman. Mungkinkah?.  Apakah pernah gereja meminjam uang dari jemaat untuk membangun?.  Akhirnya, uang  RP 100 juta rupiah itu dikembalikan ke  pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tahun 2000-an juga terjadi konflik  di HKBP Paledang Bogor karena   pimpinan pusat HKBP  menjual aset  berupa lahan puluhan milyar rupiah untuk dana pensiun. Ceritanya, lahan  bangunan  HKBP Paledang statusnya adalah  hibah dari seorang jemaat dengan perjanjian selama HKBP ada lahan itu bisa dipakai.  Dalam perjalananya Pemerintah Kota (Pemkot)  Bogor  memberikan lahan gereja ke HKBP dan lahan itulah yang dijual pimpinan pusat untuk dana.  Jemaat bertanya, mengapa lahan kami dijual pimpinan pusat?.

Ketika terjadi konflik di HKBP Paledang tahun 2000-an, saya wawancara dengan Pendeta HKBP  Silalahi tentang mengapa lahan pemberian pemerintah itu dijual?. Jawabnya pendeta itu adalah karena pemilik mau jual.  Singkat, padat dan jelas jawabnya.  Siapakah pemilik lahan gereja itu?. Bukankah lahan itu diberikan untuk  kebutuhan jemaat?

Menurut pendeta Silalahi yang saya kenal sejak  dari HKBP Sukajadi mengatakan  dalam aturan HKBP semua lahan milik HKBP  ditentukan oleh pimpinan pusat.  Walaupun aturan demikian, secara nurani  kita kan mengetahui bahwa pemerintah memberikan untuk kebutuhan jemaat  HKBP Bogor dan  mengapa dijual untuk dana pensiun?. Tidak ada jalan untuk mengumpulkan dana pensiun?.  Pendeta itu menjawab, "pokoknya pemilik mau jual, mau apa kita?".

Pimpinan Pusat  HKBP menjual lahan gereja pemberian  Pemkot dan dampaknya keturunan yang memberi hibah ke HKBP  Paledang meminta kembali tanah hibah yang diberikan orang tua mereka. Alasannya, kalau lahan pemberian Pemkot dijual, mengapa lahan  orang tua kami menjadi hibah?.   Pindah saja HKBP  Paledang ke lahan  yang telah diberikan Pemkot. Orang tua kami memberikan tanah hibah karena  HKBP tidak memiliki lahan. Ketika itu konflik makin dahsyat.

Jemaat HKBP Paledang Bogor umumnya menginginkan  lahan pemberian Pemkot  menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak jemaat.  Keti itu Tedy Irianto  anggota DPRD Kotamdaya Bogor dari Partai Damai Sejahtera (PDS)  memberikan solusi  dengan  cara   lebih murah sedikit dari harga jual tetapi kompensasinya bagi hasil karena akan dibangun mall dan tanah itu akan kembali ke HKBP setelah 20 tahun.  Jika dibangun mall  diberikan ruang kepada HKBP untuk menggunakannya seperti tempat kursus dan kegunaan lain. Intinya ada ruangan untuk digunakan HKBP. Seingatku  ketika itu  selisih harga tipis tetapi dipaksa jual dibandingkan tawaran Tedy  Irianto dengan sistem build-operate-transfer (BOT).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun