Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama FEATURED

Bebas dari Krisis Pangan dengan Ketersediaan Pupuk

19 Juli 2020   18:57 Diperbarui: 30 Januari 2022   05:15 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terlihat seorang buruh sedang mengangkut Pupuk Bersubsidi di Ciamis, Jawa Barat.(Dok. Humas Kementerian Pertanian RI)

Menteri pertanian tertanggal 29 Juni 2020 menyurati Gubernur/Walikota/Bupati di seluruh Indonesi perihal penguatan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes). 

Surat itu isinya dalam rangka menghadapi dampak Covid 19 dan kemungkinan kemarau pada semester II tahun 2020 dan antisipasi peringatan FAO tentang ancaman krisis pangan dunia maka Gubernur/Walikota/Bupati di seluruh Indonesia diperintahkan memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan penguatan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) di setiap Perdesaan. 

Dalam rangka memperkuat cadangan pangan daerah maka perlu adanya upaya memperkuat produksi di seluruh Indonesia di era normal baru.

Dalam rangka memperkuat produksi pangan di tiap desa maka dibutuhkan pupuk. Petani di seluruh Indonesia masih mengandalkan pupuk kimia yang bersubsidi. 

Hampir mustahil petani kita bisa meningkatkan produksi atau bertahan hidup sebagai petani tanpa subsidi pupuk. Dari berbagai sumber, hampir di semua tempat di seluruh Indonesia petani menjerit karena pupuk tidak tersedia.

Jika berbicara produksi maka harus linier dengan jumlah pupuk yang tersedia. Jika Menteri Pertanian (Mentan) ingin daerah atau tiap desa ingin produksinya meningkat maka pemerintah menyiapkan pupuk dan siasat air untuk kemungkinan kemarau.

Ketersediaan pupuk subsdi bagi petani disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT. Pupuk Indonesia (Persero). PT. Pupuk Indonesia terdiri dari PT Petrokimia Gresik (PKG), PT Pupuk Kujang (PKC), PT Pupuk Kaltim (PKT), PT Pupuk Iskandar Muda(PIM), PT Pupuk Sriwidjaya Palembang (PSP). 

Untuk mendukung penugasan subsidi dan melayani pasar komersial, pupuk Indonesia Group memiliki anak perusahaan industry pupuk dan bahan kimia lainnya di Lhokseumawe, Palembang, Cikampek, Gresik dan Bontang.

PT Pupuk Indonesia memproduksi Urea 9.362.500 Ton/tahun, NPK 3.320.000 Ton/tahun, SP-36 500.000 ton/tahu, ZA 750.000 Ton/tahun, ZK 20.000 Ton/tahun, Amoniak 7.061.500 Ton/tahun.

Total Pupuk 13.782.500 ton/tahun, Amoniak 7.061.500 ton/tahun, asam fosfat dan asam sulfat 1.600.000 ton/tahun (data produksi tahun 2020).

Untuk meningkatkan likuiditas dan kondisi keuangan perusahaan PT. Pupuk Indonesia (Persero) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI tanggal 29/06/2020 mengusulkan pencairan utang pemerintah berupa pembayaran utang subsidi tahun 2017-2020 sebesar Rp17,1 triliun (termasuk PPN). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun