Mohon tunggu...
Gunawan Mahananto
Gunawan Mahananto Mohon Tunggu... Freelancer - Ordinary people with extraordinary loves

From Makassar with love

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mudah dan Sulitnya Ajukan Anggaran Belanja

3 November 2019   11:53 Diperbarui: 3 November 2019   12:32 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memperkirakan apa saja yang akan di belanja untuk  tahun depan , bisa mudah bisa juga sulit.

Relatif mudah kalau  sifatnya belanja  rutin ,misal bayar gaji , tagihan rutin operasional kantor, biaya operasional dan perawatan rutin kendaraan, perawatan jalan ,perawatan selokan,  dll.

Namun itu menjadi tidak mudah,  kalau bukan untuk  pengeluaran rutin , tapi  harus diajukan dalam anggaran belanja. Misalnya suatu perbaikan , mengadakan alat atau membuat bangunan baru.

Konon , nilai anggaran belanja tahunan rutin instansi pemerintah kalau bisa jangan turun. Tapi nilainya harus-nya selalu naik ,  karena faktor inflasi ke harga belanjaan.

Untuk anggaran diluar dari biaya rutin tahunan , misal perbaikan besar ( bukan perawatan rutin! ) suatu bangunan atau alat, membuat bangunan baru  atau pengadaan peralatan baru, maka prosedur pengajuan anggarannya biasanya mengikuti sesuai standar audit umum  ,yakni pengajuan anggaran yang diajukan dari bawah atau lapangan dan harus sesuai dengan kenyataan alias bukan fiktif.

Pengajuannya harus lengkap karena bakal akan di audit , yakni  ada  perhitungan dimensi, data spesifikasi, jumlah item ,  ada estimasi hitungan rincian harga dan analisa harga satuannya berdasar harga umum. Sangat perlu  juga ditambahkan keterangan foto dan perhitungan teknis yang mendukung supaya lebih kuat pengajuan ya dimata audit.

Bagaimana dengan kalau ada kebutuhan mendadak atau darurat yang muncul di tengah jalan..misalkan ada pasar terbakar , atau jembatan putus , atau ada alat tiba tiba rusak parah ? Apakah bisa di akomodasi pengajuan  anggaran itu untuk kondisi darurat seperti itu ?
Sepanjang yang saya tahu , tidak bisa muncul item belanja anggaran dengan judul " Biaya tidak terduga " lalu di masukkan nilai anggarannya.  Karena bahasa audit, setiap item anggaran harus jelas dan pasti apa nanti peruntukan nya.

Pada beberapa kasus di masyarakat  umum, untuk mensiasati supaya ada dana cadangan untuk kondisi darurat  , diajukan saja dulu nilai  anggaran dengan item pengadaan  barang apa saja. Yang kemudian ,lalu di sadari ,  bisa terbaca item anggaran itu  " tidak masuk akal ". Karena memang tujuan aslinya ,nilai anggaran nya bisa masuk dulu untuk antisipasi kondisi darurat atau tidak terduga.  Misal :  pengadaan baju seragam untuk pegawai  senilai 100 milyar.

Itulah mungkin salah satu  jalan agar total nilai anggaran belanja bisa tercapai dan antisipasi adanya anggaran untuk kondisi darurat.

Tapi , Kalaupun ternyata bisa dimasukkan  item biaya untuk  antisipasi kondisi  darurat diajukan  ,ya syukur Alhamdulillah.  
Asal ,kalau tidak ada kondisi darurat yang nyata , uangnya harus  masuk kas negara lagi.

Contoh paling simple , adalah saat kita masih kecil mau piknik dengan teman ,lalu  minta ongkos nya ke ortu kita . Orang tua tanya untuk apa saja ? Supaya uang jajan kita cukup dan antisipasi jangan sampai kurang di tengah jalan. Maka , Secara naluri kita info ke ortu dengan minta  lebih dari biaya perkiraan. Semata mata antisipasi biaya tidak terduga. Malu atau susah kalau harus cari pinjaman ke teman nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun