Mohon tunggu...
Gunawan Mahananto
Gunawan Mahananto Mohon Tunggu... Freelancer - Ordinary people with extraordinary loves

From Makassar with love

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Urus SKCK untuk lamar pekerjaan

3 Oktober 2018   14:49 Diperbarui: 3 Oktober 2018   17:29 4939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2.  Datangi pak RT minta surat pengantar dari RT untuk di tujukan ke kelurahan. 

3.  Setelah pak RT paraf dan stempel dan serahkan surat nya ke kita.  Langsung ke pak RW.  minta paraf dan stempel sebagai yang mengetahui. 

4. Selesai urusan dengan pak RT dan pak RW , meluncur ke kelurahan.  Berdasar surat dari RT / RW ,minta surat pengantar dari kelurahan ke Polsek .  Alasan pembuatan SKCK diinfokan , misal  adalah melamar pekerjaan . 

5. Selesai urusan dengan kelurahan , bawa surat pengantar dari lurah ke polsek.   Dari polsek akan dibuatkan surat pengantar pembuatan SKCK untuk kantor Polres. 

Di Polsek ini kita serahkan : 

* Surat asli pengantar dari kelurahan. 

*Copy ktp dan kk 

*Foto 4X6 : 2 lembar. 

6. Setelah jadi surat pengantar dari Polsek yang ditujukan ke Polres  ,segera meluncur ke kantor Polres.  Di Makassar ,saya menuju ke Kantor Polres Kota Besar di jalan Ahmad Yani. 

Langsung menuju loket pembuatan SKCK.  

Setelah utarakan maksud kita , petugas akan memberi lembar isian data ,namanya kartu TIK.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun