Mohon tunggu...
Gunawan Mahananto
Gunawan Mahananto Mohon Tunggu... Freelancer - Ordinary people with extraordinary loves

From Makassar with love

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Urus SKCK untuk lamar pekerjaan

3 Oktober 2018   14:49 Diperbarui: 3 Oktober 2018   17:29 4939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya mau bagi pengalaman tentang cara urus SKCK : Surat Keterangan Catatan Kepolisian di kota Makassar.   

SKCK ini harus ada di kala kita akan melamar pekerjaan  di suatu instansi atau suatu kantor .  

Syarat syarat nya ,harus ada : 

1. KTP - kota Makassar 

2. Kartu Keluarga / KK 

3. Ijasah terakhir 

4. Pas Foto berwarna  uk. 4 X 6 : 7 lembar 

5. Pas foto berwarna uk. 2X3 : 2 lembar 

Semua foto latar belakang warna merah .

Cara nya urus adalah : 

1. Di bawa selalu dokumen asli dan fotocopy ( 4 rangkap ) dari syarat diatas. Guna sewaktu waktu diminta para petugas / pejabat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun