Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jokowi Bersabda, Inilah Cara Menyelamatkan Pegawai KPK

17 Mei 2021   17:24 Diperbarui: 17 Mei 2021   19:01 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Detik.com


Setelah cukup lama ditunggu - tunggu publik sehubungan kisruh peralihan pegawai KPK menjadi ASN, Akhirnya Jokowi buka suara.

Dalam video singkat nya itu Presiden mengemukakan beberapa hal, yakni:

Proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN harus dalam rangka memperkuat KPK.

Dalam proses tersebut, tes Wawasan Kebangsaan juga dipandang bagian integral dari penguatan ini, sehingga ke 75 pegawai yang dianggap tidak lolos tes Wawasan Kebangsaan itu tidak langsung dipecat. Masih ada cara untuk memperbaiki hasil tersebut, seperti mendidikan di internal KPK agar wawasan kebangsaan itu sesuai dengan apa yang diharapkan.

Hal yang juga ditekankan Jokowi adalah, dirinya setuju akan keputusan MK Supaya proses peralihan staff  KPK tersebut tidak merugikan pegawai KPK.

Walau sedikit terlambat, namun pernyataan dan harapan presiden seperti itu lah yang ditunggu. Karena seharusnya begitulah sikap Jokowi supaya sungguh terbukti dirinya ingin KPK diperkuat.

Bahkan jika dirinya benar - benar ingin agar KPK tetap kuat pemberantasan korupsi maka PERPPU haruslah dia terbitkan untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Karena kalau tidak dicabut polemik dan kekisruhan seperti sekarang ini akan terus terjadi di kemudian hari.

Kita tunggu saja apakah titah Jokowi itu dilaksanakan sepenuhnya oleh para instansi dan kementerian terkait, Menpan-RB dan Kepala BKN  yang notabene adalah para pembantu Presiden.***MG

BAHAN BACAAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun