Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menilik Alasan MK "Membunuh" KPK

7 Mei 2021   12:11 Diperbarui: 7 Mei 2021   16:56 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: stlevipardosi.blogspot.com

Jika dilihat alasan yang diberikan oleh MK sangatlah formil, tidak ada nuansa untuk berani mencari keadilan secara lebih hakiki. Seolah dalam hal ini,  bagi MK, KPK bukanlah institusi penting yang sangat memerlukan pertimbangan mendalam supaya KPK dikuatkan dan bukannya dilemahkan.

Posisi MK sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan dalam hal ini patut dipertanyakan.***MG

Bahan bacaan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun