Jika dilihat alasan yang diberikan oleh MK sangatlah formil, tidak ada nuansa untuk berani mencari keadilan secara lebih hakiki. Seolah dalam hal ini, Â bagi MK, KPK bukanlah institusi penting yang sangat memerlukan pertimbangan mendalam supaya KPK dikuatkan dan bukannya dilemahkan.
Posisi MK sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan dalam hal ini patut dipertanyakan.***MG
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!