Mohon tunggu...
Gunawan Fahrozi
Gunawan Fahrozi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan

Tiada jalan selain maju

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesiapan Pendidikan Tatap Muka Sekolah SD di Kabupaten Pati Selama Masa Pandemi Covid 19

31 Agustus 2021   21:53 Diperbarui: 31 Agustus 2021   22:18 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Disusun Oleh = Gunawan Fahrozi

Nim         = 18.13.00237

Pandemi covid 19 di Indonesia masih belum usai sampai saat ini, namun pemerintah tetap masih berusaha keras untuk memperbaiki kondisi di negeri ini salah satunya dengan menjalankan kebijakan berupa Pemberlauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat.dan sebelumnya pemerintah juga telah melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB) dan dua kebijakan tersebut telah dilaksanakan dengan beberapa level dan sekala . 

Seperti PPKM level 4 ataupun PSBB bersekala mikro dan makro.disaat seperti itu semua kegiatan di masarakat harus dibatasi dimulai dari kegiatan ekonomi sampai kegiatan pendidikan pun harus dilakukan secara daring (online) pada masa itu.dan memasuki bulan Agustus ini pemerintah pun mulali menurunkan level PPKM menjadi level 3.dan pemerintah mulai melonggarkan banyak aturan yang tadinya dibatasi secara ketat kini sudah mulai dilonggarkan.

Di sektor ekonomi pemerintah mulai kembali mengijinkan banyak pusat perbleanjaan dibuka dengan aturan 50 % pengunjung disetiap harinya, di sektor pariwisata pemerintah juga sudah memulai mengijinkan untuk dibuka dengan 50 % jumlah pengunjung.

Dan dibidang pendidikan pemerintah mulai mengizinkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.menyusul adanya sejumlah daerah yang mulai menerapkan PPKM level 1,2,3.namun tentunya pembelajaran tatap muka didaerah tersebut membutuhkan persyaratan -- persyaratan yang harus dipenuhi supaya kegiatan pembelajaran tatap muka ini bisa berjalan. 

Terkusus di kabupaten Pati ini yang telah memasuki PPKM level 2 untuk menjalankan kebijakan sekolah tatap muka juga harus ada persyaratan yang harus dilalui seperti harus punya kesiapan , serta menjalankan panduan pembelajaran yang telah diterbitkan oleh dinas pendidikan.dan juga harus ada sarana dan prasarana yang menduung kegiatan pembelajaran tatap muka ini. Selain itu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah berikutnya yaitu harus ada surat rekomendasi dari dinas pedidikan kabupaten/kota dan verifikasi dari cabang dinas pendidikan.

Pihak sekolah juga harus membatasi jumlah siswa dengan jumlah 50% setiap jam pelajaran berlangsung tetapi untuk wilayah jawa tengah ini membatasi jumlah siswa yang boleh masuk mengikuti sekolah tatap muka ini hanya berjumlah sekitar 30% ,dan jumlah peserta yang wajib di ikuti oleh seluruh sekolah Sd/Mi di kabupaten Pati ini adalah sejumlah 30% jumlah tersebut sesuai dengan printah yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan di jawa tengah dan melihat jumlah Sd/Mi yang ada di Pati ini cukup banyak yaitu 890 dengan acuan jumlah Sd 678 sekolah dengan acuan Sd negeri 643 sekolah dan Sd swasta 35 sekolah . 

Sedangkan untuk jumlah MI sendiri di kota Pati ini yaitu berjumlah 212 dengan acuan jumlah MI negeri 2 sekolah dan MI swasta 210 sekolah . dan dengan jumlah sekolahan yang cukup banyak di kabupaten Pati ini dan mengingat kabupaten Pati ini sudah menginjak zona PPKM level 2 maka seluruh sekolah SD/MI yang ada di Pati ini hendaknya segera melakukan persiapan dengan melengkapi persyaratan - persyaratan untuk bisa menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga pihak sekolah setidaknya juga harus membentuk team satuan tugas penanganan Covid 19 di lingkungan sekolah masing -masing supaya nanti saat peroses. Pembelajaran tatap muka berlangsung ada pihak yang mengawasi sendiri tentang protokol kesehatan . 

Selain itu pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana tambahan seperti tempat cuci tangan dan juga mengatur jarak tempat duduk para siswa di dalam ruangan kelas dengan harapan nanti kondisi pembelajaran bisa berkembang lagi menjadi pembelajaran tatap muka biasa dan normal seperti jaman sebelum Pandemi menyerang Indonesia.

Sumber : jatengprov.go.id. refrensi.data.kemdikbud.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun