Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sekedar ingin berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Peranan Pemerintah dan Masyarakat dalam Pelestarian dan Reboisasi Hutan di Indonesia

3 April 2013   09:38 Diperbarui: 4 April 2017   16:56 30692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1 Juta Hektare Hutan di Jambi Lenyap 10 Tahun

Peranan Pemerintah dan Masyarakat Dalam Pelestarian dan Reboisasi Hutan di indonesia

Oleh: Gunawan

[caption id="" align="aligncenter" width="530" caption="Kerusakan 1 juta hektar Hutan di Jambi (Sumber www.hutanindonesia.com)"][/caption]

Kerusakan Hutan yang Memprihatinkan

Prihatin dan miris membaca berita di www.hutanindonesia.com tentang telah gundulnya lebih dari 1 juta hektar hutan di Jambi. Betapa tidak terbayangkan apa yang bakal terjadi akibat penggundulan hutan itu. Kekeringan, tandus dan gersang sudah terbentang sampai 1 juta hektar. Belum lagi efek jangka panjang dengan terkikisnya lapisan subur tanah atau erosi oleh air hujan, bahkan banjir dan longsor bisa terjadi kapan saja. Gundulnya hutan juga berakibat berkurangnya persediaan air tanah yang mulai menyusut karena hilangnya akar-akar pohon sebagai penyimpan dan penahan air bawah tanah. Belum lagi musnahnya flora dan fauna yang habitatnya berada di hutan, pasti juga akan mengalami kemusnahan.

Hutan gundul akibat ulah tangan manusia yang menebangi kayu untuk dijual sebagai bahan baku kertas dan bahan bangunan serta furniture. Penebangan hutan untuk lahan pertanian yang dilakukan masyarakat atau untuk pembangunan pabrik, kantor, atau perumahan rakyat yang kadang tak sadar telah mengurangi hutan di negeri ini.

Bahkan kerusakan tak sengaja seperti kebakaran hutan yang tiap tahun di musim kemarau selalu terjadi kebakaran hutan yang tak bisa terelakan menambah luasnya kerusakan hutan yang entah kapan bisa direboisasi baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang tinggal di sekitar hutan itu.

Hutan sebagai paru-paru dunia bahkan ada yang menyebutnya sebagai jantung dari bumi kita ini, selayaknya mendapat perhatian ekstra ketat.Hutan juga harus mendapat perlindungan dan pembelaan jika ada orang-orang atau siapa saja yang akan merusak atau melakukan penebangan baik resmi maupun liar.

Kebijakan pemerintah seharusnya pro terhadap kelestarian hutan, bukan seperti sekarang ini yang belum memikirkan terhadap perlindungan hutan secara maksimal. Banyak malah dari para pejabat dan birokrat yang menyelewengkan kekuasaannya untuk memberikan izin kepada para pengusaha hutan yang ‘nakal’ yang mengeruk keuntungan pribadi dengan mengeksploitasi hutan secara membabi buta. Akibatnya dapat dipastikan kerusakan dan penggundulan hutan makin luas dan makin merajalela.

Hutan Gundul Butuh Waktu Lama Menumbuhkannya

Rasa prihatin dan bersedih atau hanya sekedar bersimpati atas gundulnya hutan-hutan di indonesia akibat pembukaan lahan untuk pertanian,pabrik,perumahan atau bahkan pembalakan liar tidak akan serta merta mengembalikan hijaunya dan rimbunnya hutan-hutan yang telah gundul itu.

Perlu usaha keras dan sungguh-sungguh dari semua pihak untuk melakukan reboisasi yaitu penanaman atau penghijauan hutan kembali. Hutan yang lebat dengan pohon-pohon besar yang telah tumbuh dan hidup berpuluh tahun bahkan beratus-ratus tahun yang lalu, ini sedikit demi sedikit telah gundul. Seperti pada berita diatas telah musnah 1 juta hektar, bukan jumlah yang main-main, belum lagi hutan-hutan di seluruh wilayah NKRI yang juga telah mengalami nasib yang sama maka akan bertambah luas lagi hutan yang telah mengalami kegundulan.

Hutan gundul tidak mudah menumbuhkan kembali. Tanah yang telah mengalami kegundulan dan gersang bahkan telah hilang unsur hara dalam tanah, sehingga sulit untuk ditanami kembali. Hutan alami tidak memerlukan perawatan sehingga tidak memerlukan biaya. Sedangkan untuk menanami hutan yang telah gundul diperlukan biaya yang tak sedikit dan memerlukan perawatan dan kesabaran. Kadang pohon yang telah ditanam mati karena tidak dirawat setelah dilakukan penanaman kembali. Bahkan diperlukan waktu yang lama untuk menumbuhkan hanya sebatang pohon saja.

Hal-hal itulah kadang membuat proyek reboisasi sering gagal total dan bahkan sia-sia, telah menghabiskan dana yang banyak tapi tak ada hasilnya. Kadang proyek reboisasi juga hanya akal-akalan saja untuk mendapatkan kucuran dana. Alhasil proyek hanya dijalankan setengah hati dan kegagalan sudahlah pasti karena niatnya hanya ingin memperoleh keuntungan semata. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika Pemerintah dan masyarakat sama-sama sadar akan pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup umat manusia.

Melestarikan Lebih Baik daripada Reboisasi

Seharusnya niat yang tulus dari pemerintah dan masyarakat harus ditanamkan demi kelestarian hutan di negeri ini. Pemerintah dan masyarakat harus sadar bahwa melakukan pencegahan kerusakan hutan atau melakukan pelestarian lebih mudah dibanding dengan melakukan reboisasi.

Reboisasi memang harus tetap dilakukan bagi hutan-hutan yang telah gundul. Tapi pencegahan terhadap kerusakan hutan yang lebih luas lagi harus segera dihentikan. Melakukan pelestarian lebih baik dan hanya diperlukan ketegasan dari pemerintah terhadap pelaku perusakan hutan dan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya hutan bagi keseimbangan alam dalam menjaga kelangsungan kehidupan makhluk yang ada di muka bumi ini.

Peranan Pemerintah dalam Kelestarian Hutan

Dalam pelestarian hutan pemerintah harus proaktif dan berperan sebagai motor penggerak dan sebagai pelindung hutan yang utama. Hal-hal berikut ini mesti dilakukan oleh pemerintah.

-Ketegasan Penegakan Hukum

Ketegasan Pemerintah dalam kebijakan yang diambil haruslah memikirkan kelestarian hutan. Pemerintah dan para penegak hukum juga harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pembalakan liar dan para cukong yang berada dibalik pelaku pembalakan liar itu. Pemerintah juga harus menindak tegas orang-orang yang telah melakukan pencurian sumber daya hutan serta para pelaku perusak hutan. Hukum tak pandang bulu, walaupun seorang pejabat kepala daerah yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya.

Penegakan hukum inilah yang jadi pangkal masalah sehingga pembalak liar dan para backing yang merupakan penegak hukum itu sendiri, cukong dan bahkan kepala daerah tetap melenggang bebas walaupun sudah jelas terbukti melakukan pengrusakan hutan dengan memberi izin yang menyalahi aturan kelestarian hutan.

-Menerapkan Birokrasi Paperless

Kebijakan Pemerintah atau birokrasi pemerintahan masih banyak menggunakan kertas-kertas. Hal ini sangat tidak mendukung terhadap kelestarian hutan. Apalagi setelah reformasi dengan kebijakan pilkada yang menggunakan kertas yang semakin banyak dengan mencetak jutaan dan bahkan ratusan juta surat suara yang telah menghabiskan berbatang-batang pohon kayu untuk kebutuhan kertas-kertas itu.

Belum lagi kebijakan ujian-ujian yang diselenggarakan untuk kelulusan sekolah dan juga masuk perguruan tinggi dan kedinasan, semua menggunakan kertas-kertas. Apalagi kertas-kertas yang digunakan sehari-hari untuk dokumen dan surat-surat di kantor-kantor pemerintah yang tak terhitung lagi berapa tiap tahun yang dihabiskan.

Semua itu bisa dikurangi dengan menggunakan kebijakan penerapan e-goverment yang mengaplikasikan birokrasi online. Hal-hal yang dulu menggunakan kertas bisa dikurangi bahkan ditiadakan (paperless).

Jika pemerintah mau menerapkan kebijakan ini, niscaya penggundulan hutan untuk bahan baku kertas bisa diminimalis bahkan dapat dihilangkan.

-Menggalakan Pariwisata Hutan

Dengan melakukan pelestarian maka ekonomi kehutanan berkurang akibat dihentikannya penebangan hutan untuk industri furniture, kertas dan bahan bangunan. Sebagai penggantinya pemerintah bisa menggalakan pariwisata hutan. Pemerintah bisa membangun wisata alam yang selama ini sudah dibangun di beberapa tempat misalnya di taman hutan Gunung Leuser Sumatera Utara dan Taman Nasional Ujung Kulon di jawa Barat.

Jika dikelola denga profesional maka wisata alam dan hutan ini akan menambah devisa negara di sektor pariwisata dan akan menambah pemasukan kas negara. Tak perlu pesimis bahwa wisata hutan tak diminati, bahkan para turis mancanegara lebih senang berwisata di hutan-hutan di indonesia ini.

-Kebijakan Semua hutan adalah hutan lindung

Pemerintah harus menerapkan kebijakan bahwa semua hutan adalah hutan lindung, yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Tindak berat kepada siapa saja yang melakukan penebangan liar di setiap hutan di negeri ini.Dengan kebijakan ini maka kerusakan hutan bisa dikurangi sedikit demi sedikit.

-Reboisasi Tepat Sasaran dan Perawatan Pasca Reboisasi

Pemerintah harus melakukan reboisasi yang tepat sasaran dan harus melakukan pengawasan dan perawatan setelah dilakukan reboisasi. Perawatan pohon yang ditanam memerlukan dana yang tak sedikit. Apalagi untuk melakukan pemupukan dan penyiraman setiap pohon yang ditanam. Ini erat kaitannya dengan keberhasilan proses reboisasi itu sendiri. Tak jarang pohon yang telah ditanam dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab atau bahkan pohon yang baru bersemi dimakan oleh hewan-hewan liar atau malah hewan-hewan ternak milik masyarakat. Jika tidak dilakukan pengawasan dan perawatan reboisasitidak akan berhasil dengan maksimal.

Peranan Masyarakat Terhadap Kelestarian Hutan dan Reboisasi

Selain pemerintah,masyarakat juga harus berperan aktif dalam melakukan pelestarian dan penghijauan hutan kembali (reboisasi). Tanpa peran serta dan dukungan masyarakat maka kelestarian hutan juga tidak dapat dikendalikan. Berikut ini beberapa peran serta masyarakat yang cukup penting dalam pelestarian hutan di indonesia:

-Menanamkan Kesadaran Pentingnya Hutan

Seperti yang telah diuraikan diatas. Maka hutan sebagai paru-paru dunia dan bumi ini bergantung pada hutan sebagai penjaga suhu bumi agar tetap stabil (global warming). Dimana jika hutan ini habis maka suhu bumi tidak stabil sehingga kerusaka ekosistem yang lain akan susul-menyusul.

Masyarakat harus tahu hal itu dan sejak dini anak-anak dan remaja harus didik untuk sadar lingkungan dan kelestarian hutan. Orang tua dan guru harus terus mengkampanyekan pentingnya hutan agar tertanam dalam bawah sadar mereka bahwa kerusakan hutan akan juga merusak kelangsungan hidup manusia.

Jika kesadaran itu sudah tumbuh maka, masyarakat akan saling bekerja sama menjaga kelestarian hutan dan segera melapor atau mencegah dengan sendirinya jika ada orang-orang yang hendak merusak atau menebang pohon-pohon di hutan di sekitar mereka.

-Menghilangkan Kebiasaan Ladang Berpindah-Pindah

Bagi masyarakat petani harus dihindari pembukaan lahan hutan untuk pembuatan ladang yang berpindah-pindah. Ini juga penyebab kerusakan hutan yang mungkin masih sering terjadi terutama di daerah-daerah terpencil.

-Kebiasaan Menanam Pohon

Masyarakat terutama generasi muda diharapkan mempunyai kebiasaan menanam pohon dilingkungan tempat tinggalnya. Baik dipekarangan rumah atau dipinggir-pinggir jalan desa. Kebiasaan ini perlu dipupuk sejak dini. Memang sulit hal ini diterapkan didaerah perkotaan. Tapi kebiasaan ini masih bisa diterapkan di desa-desa dan digalakan untuk masyarakat desa.

-Menjaga Lingkungan Hidup, menghemat Air Bersih dan Daur Ulang

Masyarakat juga diminta untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dengan menjaga kebersihan lingkungan. Menghemat penggunaan air bersih dan tidak mencemari sumber-sumber air bersih seperti sungai dan danau dan lain-lain. Masyarakat juga harus kreatif memanfaatkan teknologi daur ulang untuk menjadikan sampah sampah organik sebagai pupuk dan juga menggunakan kertas daur ulang untuk menghindari penggunaan kertas.

**

Sebagai penutup tulisan ini dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah harus tegas dalam menegakkan hukum dan kebijakan yang pro terhadap kelestarian hutan. Masyarakat juga harus membantu pemerintah dengan cara berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Semoga beberapa uraian diatas bisa diterapkan untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia, agar Indonesia tetap memiliki hutan untuk bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak dan menjaga kelangsungan bumi dan tanah air Indonesia yang kita cintai ini.

***

Salam – Kompasian

Medan, 03 April 2013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun