Mohon tunggu...
Gusti Alif
Gusti Alif Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Problematika Pembangunan di Wilayah Kepulauan Kabupaten Sumenep

21 Desember 2015   11:09 Diperbarui: 21 Desember 2015   13:43 1175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten yang memiliki pulau terbanyak Provinsi Jawa Timur. Terdapat 126 pulau di Kabupaten Sumenep. Dengan rincian 48 pulau berpenghuni dan 78 sisanya merupakan pulau tak berpenghuni (Bappeda Kabupaten Sumenep, 2015). Dengan banyaknya gugusan kepulauan di Kabupaten Sumenep tentu akan menyulitkan dalam pemerataan pembangunan. Seperti wilayah kepulauan di daerah lain, daerah kepulauan Sumenep bisa dikatakan daerah terbelakang dan tertinggal jika dilihat dari infrastruktur dan persentase kemajuan pembangunannya.

Selama ini daerah kepulauan seperti menjadi “anak tiri” jika melihat dari berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bisa diambil contoh pada APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014, perbandingan persentase anggaran pembangunan infrastruktur di daratan dan kepulauan cukup timpang. Daratan mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar 79% sedangkan daerah kepulauan hanya sebesar 21%. Di RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2015, anggaran untuk pembangunan infrastruktur di kepulauan hanya 26% berbanding 74% untuk daratan. (Bappeda Kabupaten Sumenep, 2014)

Rendahnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di kepulauan berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur baik sarana maupun prasana. Di kepulauan masih banyak ditemukan jalan yang rusak bahkan ada jalan yang belum diaspal. Pelabuhan untuk menyokong kegiatan utama masyarakat di kepulauan masih minim dan kurang memadai. Jaringan listrik dan air bersih pun masih sangat minim di beberapa pulau. Rata-rata saat ini masyarakat di kepulauan misalnya di Pulau Kangean dan Pulau Masalembo tidak bisa menikmati listrik selama 24 jam sehari.

Terhambatnya pembangunan infrastruktur juga berdampak pada sisi perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat di kepulauan. Minimnya infrastruktur pembangunan di daerah kepulauan memaksa masyarakat kepulauan menggantungkan sisi perekonomian mereka kepada lautan. Sebagian besar pekerjaan penduduk di kepulauan adalah nelayan. Sayangnya profesi ini tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga untuk kegiatan sehari – hari. Pada tahun 2014, sekitar 371.422 jiwa di daerah kepulauan masih berada di garis kemiskinan.(Sumenep dalam angka 2014).

Masalah pendidikan juga perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten, Di kepulauan hanya terdapat 281 sekolah negeri dan swasta dari tingkat taman kanak - kanak sampai tingkat SMA.(Sumenep dalam angka 2014). Jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 7 – 18 tahun di kepulauan sebanyak 48.081 jiwa. (Sumenep dalam angka 2014). Di wilayah kepulauan Sumenep, anak-anak kepulauan memiliki minat yang minim untuk pendidikan. Mereka lebih memilih bekerja dibanding menimba ilmu dibangku sekolah. Ditambah masalah guru yang sering membolos ketika mengajar, hal ini memperparah masalah pendidikan yang harus segera diatasi pemerintah. Pendidikan yang rendah dan minimnya lapangan kerja di kepulauan membuat masyarakat hanya menggantungkan pekerjaan sebagai nelayan. Karena hanya menggantungkan pekerjaan pada satu profesi, tingkat pengangguran di wilayah kepulauan cukup tinggi. Tercatat 21.354 jiwa tidak memiliki pekerjaan atau 36% dari seluruh pengangguran di Kabupaten Sumenep ( Badan Pusat Statistik Sumenep, 2014)

Ini sungguh bertolak belakang dengan kontribusi kepulauan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2013. Daerah kepulauan meyumbangkan sebesar 7,2% dari sektor MIGAS dan 5,4% dari sektor perikanan.(Situs Resmi Pemkab Sumenep, 2013). Dari sektor MIGAS saja pemkab Sumenep bisa meraup pendapatan yang nominalnya miliaran bahkan triliunan rupiah. Dari sektor perikanan daerah kepulauan bisa menghasilkan 39.394,80 ton ikan. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu mengoptimalisasi hasil dari MIGAS dan perikanan untuk pembangunan kepulauan yang lebih baik.

Pembenahan sistem transportasi laut harus segera direalisasikan sehingga hubungan antar pulau bisa lebih mudah untuk dijangkau. Amburadulisme transportasi memberi dampak signifikan terhadap merosotnya ekonomi masyarakat yang bergantung terhadap distribusi barang lewat jalur laut. Sehingga dalam momen dan masa-masa tertentu terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Perlu diketahui bahwa mayoritas masyarakat kepulauan hingga sekarang masih mengandalkan kapal tradisional (kayu/mesin/layar) sebagai transportasi utama. Sehingga masalah bobroknya pelayanan transportasi antar pulau tersebut harus jadi bahan evaluasi atas prospek perbaikan system transportasi kepulauan kedepan. Selain itu, infrastruktur seperti jembatan, jalan, listrik, rumah sakit, sekolah serta fasilitas publik  yang ada harus segera cepat dibangun, percepatan pembangunan infrastruktur kepulauan harus dijadikan prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep karena keberadaannya sangat fundamental terutama untuk berbagai kegiatan masyarakat di kepulauan.

Wilayah kepulauan seringkali tertinggal dalam proses pembangunan tetapi tidak seharusnya letak geografis mengganggu proses pembangunan. Apalagi suatu ironi jika kepulauan yang selama ini banyak menyumbang untuk pendapatan daerah serta memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah, tidak bisa dioptimalkan oleh pemerintah daerah. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu untuk mengoptimalkan pembangunan di setiap wilayah tanpa membedakan antara daratan dan kepulauan. Sehingga tidak terjadi kecemburuan dan rasa diskriminalisasi yang bisa menimbulkan disharmonisasi antara masyarakat kepulauan dan Pemerintah Kabupaten.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun