Mohon tunggu...
Maximilian
Maximilian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pancasila dan HAM, Sebuah Lukisan atau Penghidupan?

15 November 2017   21:55 Diperbarui: 15 November 2017   22:16 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah sebuah negara yang mencintai dan bangga akan budaya mereka sendiri yang telah lahir sejak dahulu kala. Salah satu budaya yang hingga saat ini masih dikenal adalah sikap toleransi dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Kesatuan Indonesia dalam begitu banyak keberagaman merupakan salah satu ciri khas Indonesia yang diabadikan dalam semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan tersebut merupakan cerminan terhadap kedua budaya diatas, dimana rakyat Indonesia toleran dan menghargai masyarakat walaupun berbeda budaya dan daerahnya.

            Sikap tersebut juga disematkan dalam Pancasila sila ke-2 yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Dan dibuktikan dengan Hak Asasi Manusia yang merupakan bentuk dari sikap menghargai antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dihidupi oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pedoman hidup yang utama. 

Namun, seiring berkembangnya zaman, nampaknya rakyat Indonesia menganggap bahwa nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia tidak harus dihidupi. Masyarakat cenderung hanya mempelajari nilai tersebut tanpa menghidupinya dalam kehidupan sehari-hari. Jika hal ini dibiarkan terjadi, maka nilai tersebut tak lebih dari sebuah kalimat yang hanya dilihat tanpa dihidupi. Pertanyaannya apakah Pancasila dan HAM merupakan sebuah lukisan yang hanya dipandang, ataukah Pancasila masih dianggap sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari ?

            Kondisi masyarakat Indonesia pada zaman sekarang yang mulai melupakan nilai tersebut tampak pada sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi. Pada hari Sabtu, 11 November 2017 bertempat di Kampung Kadu, Tangerang, aksi penduduk setempat menggerebek dan menganiaya sepasang kekasih yang tengah menghabiskan makan malam di sebuah rumah kontrakan. 

Hingga dua orang tiba-tiba mendobrak pintu dan memobilisasi massa di depan rumah kontrakan tersebut dan memulai penganiayaan dengan memukuli dan menelanjangi pasangan tersebut, dan berakhir  diarak menuju rumah RW telanjang sambil direkam oleh beberapa orang yang terlibat dalam arak-arakan tersebut.Video tersebut kemudian dipublikasikan dalam Facebook dan aparat kepolisian sudah menangani dan masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

            Kasus diatas merupakan gambaran dari perilaku bangsa Indonesia saat ini. Apakah para pelaku masih menghidupi sikap-sikap yang menjadi ciri khas dan budaya bangsa Indonesia? Apakah mereka masih menghargai korban yang dianiaya dan dipermalukan didepan umum? Apakah makan malam bersama dalam rumah kontrakan merupakan sebuah perbuatan mesum yang tidak patas dan tidak dapat ditolerir? Orang yang menganiaya dan mempermalukan pasangan tersebut sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan dan sudah melanggar Hak Asasi Manusia.Tanpa adanya peringatan apapun tiba-tiba pintu didobrak dan pasangan tersebut teraniaya. Apakah itu merupakan budaya Indonesia yang menghargai orang lain ? 

Rakyat Indonesia seharusnya membicarakan hal tersebut baik-baik jika ada suatu permasalahan. Namun perbuatan menganiaya tersebut sama sekali tidak mencerminkan perbuatan yang seharusnya dilakukan rakyat Indonesia. Pada zaman sekarang, pendidikan sudah merata. Di sekolah, para siswa diajari nasionalisme dan nilai-nilai bangsa Indonesia dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Sudah pasti mereka diajari mengenai Pancasila dan Hak Asasi Manusia. Tetapi mengapa masih ada perbuatan seperti ini? Apakah nilai-nilai yang diperjuangkan Indonesia mulai dipandang hanya sebagai lukisan bagi masyarakatnya sendiri? Apakah nilai tersebut sudah mati?

            Memang pada saat ini, kepolisian sudah menahan para pelaku dengan tuduhanpelanggaran terhadap Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan melawan hukum, bisa juga dikenai pelanggaran terhadap UU ITE. Namun, tidak ada jaminan bahwa kasus serupa akan berhenti disini. Besar kemungkinan bahwa tindakan semacam ini masih akan muncul jika nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dan Hak Asasi Manusia belum dihidupi oleh seluruh rakyat Indonesia. 

Indonesia seharusnya menjadi negara yang damai dimana penduduknya bisa saling menghargai dan toleransi antara satu sama lain, dimana masyarakatnya menjunjung tinggi kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila Sila ke-2 dan Hak Asasi Manusia. Penghidupan nilai-nilai bangsa Indonesia harus lebih diperjuangkan lagi untuk menciptakan negara yang sesuai dengan dasar negara Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun