Mohon tunggu...
Guıɖo Arısso
Guıɖo Arısso Mohon Tunggu... Insinyur - ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pembangunan IKN Harus Mengakomodir Hak-hak Masyarakat Adat Setempat

13 Maret 2020   05:43 Diperbarui: 14 Maret 2020   18:36 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara. (HO) |gambar: Tribunnews.com

Hemat saya, bila ke-8 rekomendasi masyarakat adat Paser itu diakomodir oleh pemerintah, niscaya dengan begitu Masyarakat Adat Paser, Kalimantan Timur akan terlindungi karena mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah pusat hingga daerah.

Akhir kata selamat merayakan Hari Masyarakat Adat Nasional untuk kita semua. Semoga eksistensi beserta hak-hak masyarakat adat dilindungi dan terus membumi di negara kita. Salam

Bacaan: Satu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun