Dan bila dikaitkan dengan teologi kemakmuran, semisal ledakan penduduk ini nantinya akan menjadi beban tersendiri bagi Negara maka, secara berlahan Negara akan menuju pusaran permasalahan sosial yang kompleks sehingga kesejahteraan dan kemaslahatan bersama itu akan sulit terwujud. Padahal, tujuan terbentuk dan terselenggaranya suatu Negara, ya itu tadi, untuk menyejahterakan rakyatnya.
Alasan Penolakan karena paham Adat Istiadat
Masyarakat Manggarai merupakan masyarakat yang sampai saat ini masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat yang diwariskan turun temurun oleh nenek moyang.
Orang Manggarai, Flores, memang memiliki kebudayaan unik. Dari sekian banyaknya warisan leluhur itu, ada istilah beka kong do wa'u (beranakcuculah dan bertambah banyak).
Masyarakat Manggarai juga erat kaitannya dengan budaya patrilineal (mengikuti garis keturunan ayah).
Prinsip patrilineal ini sendiri merupakan pemisahan yang tegas antar hak anak laki-laki dengan anak perempuan, di mana anak laki-laki mendapat hak warisan dari orangtua, sedangkan perempuan tidak, karena anak perempuan akan mengikuti suaminya kelak.
Sebagai contoh saja, semisal dalam sebuah keluarga belum dikaruniai anak laki-laki, dan yang ada anak perempuan semua, maka si ayah akan berusaha mengadopsi anak laki-laki atau melimpahkan harta warisnya kepada anak laki-laki dari saudaranya.
Jadi bila dibatasi oleh giat KB 'dua anak saja cukup' tentu sangat tidak equil to equil bila dihadapkan dengan contoh kasus seperti di atas.
Alasan Ekologis Pertanian
Masyarakat Manggarai pada umumnya bermata pencaharian sebagai petani (sawah dan kebun). Luas wilayah Manggarai Raya 7.136 Km persegi atau (2755 sq mi), total populasi penduduknya 821.089 jiwa.
Dan bila melihat luas wilayah ini, maka boleh dibilang kurang dari cukup untuk mengelola segala sumber daya alam yang ada. Meski pada sisi lain, program Keluarga Berencana ini perlu diterapkan saya pikir.