Mohon tunggu...
Giyono Trisnadi
Giyono Trisnadi Mohon Tunggu... Dokter - Dokter hewan

Menulis dari sudut pandang seorang dokter hewan dan diniatkan untuk memperbaiki diri sendiri, syukur kalau ada yang terinspirasi. Dalam dunia kesehatan berprinsip: Mencegah lebih mudah dari pada mengobati. Dalam dunia sosial berprinsip: Crah agawe bubrah rukun agawe santoso (Permusuhan, pertengkaran dan konflik membawa kerusakan, kerukunan membangun kesejahteraan dan kekuatan). Dalam dunia politik beraliran politik: Politik Sapi Bunting. Blog: http://karyadrh.blogspot.com/ \r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

2 September 2015   08:51 Diperbarui: 2 September 2015   09:10 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban telah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama’-ulama’ fiqih terdahulu.

Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana hewan qurban, karena hal itu bisa dilakukan kapan saja, siapa saja dan untuk siapa saja dibagikan.

Udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban (Menurut Fuad H. Basya, 2013).

SYARAT SYAHNYA HEWAN KURBAN

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, 2014. Kriteria syahnya hewan kurban adalah:
1. Hewan dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)

2. dari jenis hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba.

Allah berfirman: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)

3. Hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan. Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut: Domba minimal berumur 6 bulan, masuk bulan ketujuh; Kambing genap 1 tahun, masuk tahun kedua; Sapi genap 2 tahun, masuk tahun ketiga; Unta genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Menurut hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

4. Bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun