Tradisi melancarkan pernikahan suku Atoni (orang) yang mendiami Kabupaten Timor Tengah Utara-Provinsi NTT, umumnya dikenal dalam dua sebutan.
Istilah pertama, dikenal dengan nama Hela Keta yang dipakai oleh suku atoni  eks swapraja Miomaffo dan Insana.Â
Sedangkan sebutan lain, namanya Laep Kisan Laep Tunbubun yang biasa digunakan oleh suku atoni yang mendiami eks swapraja Biboki.
Secara harafiah, hela keta artinya menarik lidi lalu dilepas ke sungai agar segala rintangan atau kutukan dan halangan lainnya dibawa oleh aliran sungai.
Sementara, laep kisan laep tunbubun terbentuk dari 3 kata, laep (potong atau pangkas), kisan (duri), dan tunbubun (sejenis duri juga).Â
Makna dari kedua istilah ini, yaitu hela keta dan laep kisan laep tunbubun adalah untuk membersihkan dan menyucikan pernikahan yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita.
Laep Kisan Laep Tunbubun
Kali ini, informasi yang disampaikan adalah mengenai laep kisan laep tunbubun yang biasa dilakukan menjelang pernikahan sepasang kekasih di eks Swapraja Biboki, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Acara ini merupakan kegiatan penting yang menjadi salah satu rangkaian  upacara pernikahan di Biboki yang tak boleh dilewatkan, sebab bisa mendatangkan kutukan bagi keluarga baru nantinya.
Biasanya dilakukan di tempat yang ada airnya, dalam hal ini kebanyak di sungai. Alasannya air dianggap sebagai benda yang dapat menyucikan, membawa pergi atau menghanyutkan sesuatu yang negatif.
Laep kisan laep tunbubun tak dilakukan oleh semua orang. Hanya fam (marga) yang hubungannya kurang baik sebelumnya yang menjalani prosesi ini.