Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Sedekade Dana Desa Kuluan, dari Pembangunan Fisik hingga Pemberdayaan Masyarakat

22 Februari 2025   10:37 Diperbarui: 23 Februari 2025   21:11 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan RKPDesa Kuluan kepada BPD  merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Pemdes dalam mengelola Dana Desa (dok: FB Pemdes Kuluan)

Alokasi Dana Desa (ADD) mulai diberlakukan sejak tahun 2015 yang mana kini telah memasuki sedekade dana desa. Implementasi dari ADD merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dana Desa merupakan sumber dana yang bersumber dari APBN. Sejak tahun 2020,  dana desa langsung dikelola oleh pemerintah desa. Dana dari APBN ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sekilas tentang ADD

Seperti disebutkan sebelumnya, Dana Desa pertama kali dialokasikan pada tahun 2015 sebesar Rp20,1 triliun.  Saat itu, Dana Desa disalurkan melalui transfer langsung ke rekening pemerintah daerah. 

Namun sejak tahun 2020, Dana Desa disalurkan langsung ke rekening kas desa (RKD).  Dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Desa/

Dana Desa merupakan komponen pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dialokasikan untuk mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan. 

Penggunaan Dana Desa ditujukan untuk berbagai program strategis, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan penurunan stunting di tingkat desa. 

Selfi Lotu Ketmoen, S.P., bendahara Desa Kuluan yang menjaga pengelolaan keuangan Desa Kuluan (dok foto: Pemdes Kuluan)
Selfi Lotu Ketmoen, S.P., bendahara Desa Kuluan yang menjaga pengelolaan keuangan Desa Kuluan (dok foto: Pemdes Kuluan)

Pemanfaatan Dana Desa Kuluan

Desa Kuluan adalah salah satu desa di Kecamatan Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Saat ini, Desa Kuluan dipimpin oleh Yoseph Dupe, S.Pd dengan mayoritas aparat desanya adalah generasi muda dengan jenjang pendidikan SMA hingga Sarjana Strata satu.

Data BPS bulan Juli 2024 menunjukkan, jumlah penduduk Desa Kuluan sebanyak 822 jiwa (409 laki-laki dan 413 perempuan). Jumlah penduduk ini tersebar di 3 dusun, yaitu Dusun Fatunapi, Dusun Oemanu, dan Dusun Oetfoh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun