Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengganti Menkominfo Prerogatif Presiden, Ada 13 Mantan Menteri Terlibat Korupsi

29 Mei 2023   18:06 Diperbarui: 29 Mei 2023   18:19 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi memberhentikan Menkominfo JGP dan menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD setelah JGP menjadi tersangka korupsi BTS 4G (dok foto: kompas.com)

Beberapa pihak mulai berwacana usai Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Usul saran dan perkiraan siapa pejabat baru Menkominfo pun semakin santer ketika Jokowi secara resmi mencopot Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dari jabatan Menkominfo.

Sebagian orang meminta, sebaiknya Menkominfo baru tetap berasal dari Nasdem, mengingat Nasdem adalah salah satu partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres kali lalu. Sebagian orang juga menyarankan, sebaiknya dijabat oleh teknokrat atau non partai. 

Banyak pula yang mendukung bahwa biarlah presiden yang memberi keputusan siapa yang akan dilantik untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut. Sebab, pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

Presiden Jokowi nampaknya tak mau terburu-buru menentukan pengganti Johnny G Plate. Dengan yakin, beliau menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD menjadi pelaksana tugas (plt) Menkominfo. Sebagai plt, Mahfud MD akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh seorang Menkominfo. 

Presiden memang punya hak prerogatif untuk menentukan siapa saja yang dipercaya untuk membantunya dalam kabinet bentukannya. Sebagian besar warga negara Indonesia, sudah tentu paham dengan kata prerogatif, tak keputusan di tangan presiden.

Dalam kehidupan berdemokrasi pasca berakhirnya rezim Orde Baru, ada gaya baru yang berlaku. Sekalipun Presiden RI masih dibilang memegang hak prerogatif untuk memilih para menteri, tetap ada jalan kompromi. Sebabnya, para partai kini berkoalisi untuk mendukung Pemerintahan, baik di awal maupun pasca Pemilu ketika Pemerintah baru mulai menjalankan masa pemerintahannya. 

Para menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf berpose bersama di Istana Negara Jakarta di hari pelantikan 23-10-2019 (dok foto: kompas.com/Kristianto Purnomo)
Para menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf berpose bersama di Istana Negara Jakarta di hari pelantikan 23-10-2019 (dok foto: kompas.com/Kristianto Purnomo)

Parpol Pendukung Pemerintahan Jokowi Jilid 2

Sekalipun pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif seorang presiden, nampaknya sulit dilakukan di era reformasi ini. Sebab, parpol-parpol berkoalisi untuk mendukung capres-cawapres dalam perhelatan Pilpres. 

Dalam Pilpres kali lalu, ada 10 parpol yang berkoalisi untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf. Ke-10 Parpol tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, PPP, Hanura, Partai Nasdem dan PKB. Bergabung pula PSI, Perindo, PKPI dan PBB. 

Dengan koalisi yang sangat gemuk tersebut, maka dapatlah dibayangkan kabinetnya juga bakal gemuk. Sebab setiap Parpol pendukung pasti memiliki wakil yang diusulkan untuk duduk di kabinet Jokowi-Ma'ruf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun