Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cukai Tinggi, Hasrat Para Perokok, dan Bayang-bayang PHK

6 November 2022   04:14 Diperbarui: 6 November 2022   20:00 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iklan bahaya rokok (dok foto: tribunnews.com)

Sedangkan kakak saya yang nomor dua, juga berhenti merokok. Bukan karena sakit tetapi karena pengaruh pesan akibat dari merokok, disertai dengan gambar kanker pada bungkus rokok.

Dari dua kasus tersebut, ternyata keputusan berhenti merokok itu karena kemauan dan komitmen sendiri. Jika yang bersangkutan benar-benar berkomitmen, maka jangankan membelinya, diberi gratis pun akan menolak, tidak mau merokok. 

Iklan rokok tak goyahkan perokok remaja (konten dan dok foto: CNN Indonesia)
Iklan rokok tak goyahkan perokok remaja (konten dan dok foto: CNN Indonesia)

PHK dalam Bayang-bayang Kenaikan Cukai

Data dari Kementerian Perindustrian RI yang dirilis pada 25 Maret 2019 menunjukkan, serapan tenaga kerja sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang.

Kontan.co.id memberitakan, per 2020 lalu sektor tembakau menjadi sektor terbesar ke-5 di Indonesia dalam urusan penyerapan tenaga kerja. Juga mencapai porsi terbesar dalam penerimaan cukai, yaitu 66,63 triliun rupiah. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa di tahun 2020 lalu, sektor tembakau mengalami peningkatan penerimaan cukai sebesar 18,84 persen.

Tarif cukai rokok naik tahun depan (dok foto: detik finance)
Tarif cukai rokok naik tahun depan (dok foto: detik finance)

Namun peningkatan serapan cukai ini, semakin memperberat perusahaan di bidang tembakau untuk mempertahankan produksinya. Biaya yang tinggi, menyebabkan perusahaan gulung tikar. Jika maih mau beroperasi, harus dapat mengurangi biaya. Diantaranya, melakukan pengurangan tenaga kerja alias PHK.

Hasil riset dari Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) menunjukkan, penyederhanaan struktur tarif cukai, berdampak negatif bagi industri dan tenaga kerja. Akibatnya, pengurangan volume produksi dan pengurangan tenaga kerja.

Cukup dilematis. Sebab kenaikan cukai yang semakin tinggi, dapat menghentikan operasional industri tembakau. Tentu saja, disertai dengan PHK tenaga kerja.

Dalam waktu yang relatif singkat, akan terjadi pula kenaikan tingkat pengangguran akibat PHK. Sementara, setiap tahun selalu ada penambahan angkatan kerja yang melakukan pencarian kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun