Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Selamat Jalan Juli Penuh Heboh di Negeri +62

31 Juli 2022   17:58 Diperbarui: 1 Agustus 2022   08:26 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamarudin Simanjuntak, SH. Pengacara keluarga Brigadir Yosua. Dok tvonenews.com/langgeng

Tak terasa, kita sudah berada di penghujung bulan ketujuh yang dikenal dengan nama Juli dalam tahun Masehi ini. Kalau boleh sedikit flash back, rasanya bulan-bulan yang telah dilalui, tak seheboh bulan Juli 2022.

Dari pelbagai peristiwa Juli, ada dua tragedi kematian yang  begitu banyak menyedot perhatian publik negeri +62 ini. Entah kebetulan atau tidak, para aktor kedua kasus ini adalah orang-orang yang berprofesi sebagai polisi dan tentara.  Profesi yang seharusnya menjadi contoh, terutama untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga republik tercinta ini.

Kedua kasus dimaksud, adalah kematian tragis seorang anggota polisi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, disingkat Brigadir J. Kasus kedua, kematian tragis Kopral dua Muslimin alias Kopda M.

Tragedi Kematian Brigadir J yang Masih Misterius

Tragedi tertembak matinya Brigadir J, baru diketahui setelah disampaikan oleh pihak kepolisian, dua hari kemudian. Saat itu, pihak kepolisian menyampaikan sebab musebab baku tembak.

Pelecehan dan penodongan terhadap isteri Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy  Sambo dianggap sebagai penyebab utama terjadinya tembak-menembak itu. Brigadir J tewas kena berondongan peluru pistol Glock 17 yang digunakan  Bharada E.

Belakangan, muncul informasi bahwasanya pistol Glock 17 biasanya  dimiliki oleh seorang perwira. Tak layak dipegang oleh seseorang dengan pangkat Bharada.

Masih menurut keterangan polisi yang diberitakan oleh kompas.com menyatakan, saat itu Bharada E memakai pistol Glock berisi 17 peluru. Dari 17 peluru yang ada, 5 peluru ditembakkan oleh Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J.

Sedangkan Brigadir J menggunakan pistol jenis HS berisi 16 peluru. Tujuh peluru ditembakkan, tetapi tak satu pun peluru mengenai tubuh Bharada E yang katanya jago tembak. Belakangan, diketahui bahwa jarak penembakan yang mengenai tubuh korban itu berbeda-beda.

Kamarudin Simanjuntak, SH. Pengacara keluarga Brigadir Yosua. Dok tvonenews.com/langgeng
Kamarudin Simanjuntak, SH. Pengacara keluarga Brigadir Yosua. Dok tvonenews.com/langgeng

Simpati Mengalir Terhadap Keluarga Brigadir J

Keterlambatan pihak kepolisian ini, sontak membuat semua pihak bertanya-tanya. Apalagi informasi kronologis kejadian tersebut hanya berasal dari satu pihak, keluarga Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam POLRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun