Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kepemilikan Pohon dan Batas Antarkebun Ditandai dengan Puring dan Hanjuang

11 Juli 2022   10:41 Diperbarui: 11 Juli 2022   19:00 2075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanaman putring anggur dalam pot/Foto: wikipediatanaman.blogspot.com

Banyak tradisi yang masih dilestarikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tradisi sendiri didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai suatu kebiasaan turun-temurun dari nenek moyang yang masih dijalankan di masyarakat.

Salah satu kebiasaan yang masih dipertahankan dengan baik hingga kini oleh para petani kita, adalah memberi tanda terhadap sesuatu. Diantaranya, menandai kepemilikan pada pohon atau batas lahan dengan menanam pohon tertentu.

Petani di Gampong Geunteut, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar umumnya menggunakan tanaman puring untuk menandai pohon miliknya. Setiap orang memilih corak dan warna puring yang berbeda.

Di Desa Paperu, Saparua-Maluku, petani juga menggunakan puring sebagai penanda tanaman durian dan palanya. Sebab banyak pala yang jatuh lalu tumbuh di kebun milik keluarga besar.

Apabila ada yang menanam puring di dekatnya, maka anggota keluarga lain tidak boleh mengklaim pohon tersebut, sebab sudah bertuan. Namun, kali ini saya lebih fokus pada Aceh dan Lampung karena ingatan masih segar terhadap kedua daerah ini.

Puring warna hijau kuning ini menjadi tanda bahwa pohon dirian tersebut milik seseorang. Gampong Geunteut, Lhoong, Aceh Besar. Dok pribadi
Puring warna hijau kuning ini menjadi tanda bahwa pohon dirian tersebut milik seseorang. Gampong Geunteut, Lhoong, Aceh Besar. Dok pribadi

Sedangkan petani di Kampung Juku Batu, Menanga Siamang, Argo Mulyo dan beberapa Kampung lainnya di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menggunakan pohon Hanjuang untuk menandai batas lahan dan kepemilikan terhadap pohon tertentu.

Menurut salah satu petani Gampong Geunteut bernama Mahmudin, perihal sejak kapan puring digunakan sebagai pemberi tanda, tidaklah diketahui secara pasti. Ia sendiri mengetahuinya dari sang ayah. "Ini adalah warisan", katanya. Pohon yang paling banyak ditandai, adalah pohon durian.

Lain padang, lain belalang. Lain lubuk, lain ikannya.

Setiap daerah memiliki kebiasaan yang berbeda-beda. Di Banjit, Way Kanan, petani malah menggunakan tanaman Hanjuang untuk dua tujuan. Sebagai pemberi batas lahan, juga untuk menandai pohon tertentu yang menjadi miliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun