Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupku, kuhabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berakhirnya Tenaga Honorer Bukanlah Kiamat

23 Januari 2022   18:27 Diperbarui: 23 Januari 2022   18:34 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru dan Jokowi. Sumber Dok: gurubisa.com

Berita mengenai penghapusan tenaga honorer di semua instansi pemerintah per tahun 2023 menuai banyak pendapat. Bayang-bayang bertambahnya pengangguran menjadi salah satu perbincangan publik. 

Meskipun demikian, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo nampaknya tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap para pekerja  dan instansi perekrut tenaga honorer ini. Bahkan beliau mengancam akan memberikan sanksi yang tegas bagi instansi yang masih berani merekrut tenaga honorer. 

Dasarnya jelas, PP Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pelarangan ini termuat dalam pasal 8: Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. 

Kira-kira berapa banyak pegawai honorer yang bakal diberhentikan jika benar-benar peraturan ini ditegakkan? Cukup banyak tentunya. Laporan Anisyah Al Faqir (27 Januari 2020) dalam merdeka.com menyebutkan ada 438.590 tenaga honorer di tahun 2020, yang mana sebagian besar didominasi oleh tenaga guru, yaitu sebanyak 157.210 atau 35,84 persen. Tentu saja itu bukanlah jumlah yang sedikit. 

Guru dan Jokowi. Sumber Dok: gurubisa.com
Guru dan Jokowi. Sumber Dok: gurubisa.com

Mau Kemana Setelah Honorer Dihapus?

Sekalipun Menteri PANRB sepertinya memberi arahan kemana hendaknya tenaga honorer ini diserap, nampaknya tidaklah mudah. Berapa banyak pemerintah akan menyerap tenaga honorer ini sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022? Berapa banyak tenaga yang akan diserap oleh pihak ketiga untuk mempekerjakan mereka sebagai pegawai outsourcing? 

Berapa banyak eks pegawai honorer yang nantinya mampu untuk beralih profesi untuk mencari nafkah secara mandiri, baik di sektor formal maupun nonformal?  

Nampaknya bakal complicated. Tak sesederhana membalikkan telapak tangan agar para pegawai honorer ini tetap mendapatkan penghasilan setelah dihapusnya status mereka. 

Namun salah satu teman saya yang berstatus guru honorer malah menjawab begini, "Hal itu tak perlu dipikirkan biar tidak galau. Kerjakan apa yang masih bisa dikerjakan selama satu tahun ini sambil mencari peluang-peluang lain.  Toh, honorer bukanlah satu-satunya pekerjaan. Masih ada pekerjaan lain yang bisa saya dapatkan. Dunia tidak akan kiamat gegara honorer dihabisi ". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun