Mohon tunggu...
Yani Aprilia
Yani Aprilia Mohon Tunggu... Freelancer - PWK, Universitas Jember

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Rehabilitasi Pasar Baru Magetan

23 Maret 2021   14:47 Diperbarui: 23 Maret 2021   15:33 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rehabilitasi Banguna PB Magetan - dokpri

Pembangunan infrastruktur di Indonesia sedang gencar-gencarnya dilaksanaan dengan tujuan menjadikan negara Indonesia yang lebih maju dan mampu bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu aspek penting dalam pembangunan yaitu anggaran dan sumber pembiayaan yang memegang peran penting dalam keberhasilan suau kegiatan pembangunan tersebut.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pertumbuhan nasional. Pembanguan infrastruktur merupakan bagian dari roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Selain itu infrastruktur juga mempunyai peran penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Infrastruktur memiliki peran yang amat penting bagi keberlangsungan kegiatan penduduk di suatu wilayah.

Sebelum merencanakan suatu pembangunan, perlu adanya penyusunan anggaran yang rinci yang berisikan seluruh kebutuhan serta sumber pembiayaan yang menjadi dasar untuk mendapatkan ijin dan dana sehingga dana dapat dianggarkan dan terealisasi untuk pembangunan yang terencana.

Anggaran sering disebut rencana keuangan karena berisi susunan yang telah dinyatakan dalam bentuk unit moneter. Jenis anggaran ada 14 jenis, yaitu anggaran produksi, anggaran penjualan, anggaran tenaga kerja,anggaran bahan baku, anggaran persediaan, angaran overhead pabrik, anggaran biaya produksi, anggaran program, anggaran pengeluaran modal, anggaran kas, anggaran neraca, anggaran rugi-laba, anggaran perubahan posisi dan anggaran tanggung jawab.

Tujuan dari anggaran adalah menyatakan suatu harapan atau sasaran organisasi secara jelas dan formal, mengkomunikasikan suatu harapan manajemen terhadap pihak terkait, mengkoordinasikan cara yang digunakan dalam rangka mengoptimalkan sumber daya, menyampaikan rencana kerja sebagai informasi kegiatan, dan pengendalian kinerja organisasi.

Berdasarkan sumbernya pembiayaan terdapat dua, yaitu sumber pembiayaan konvensional dan non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional merupakan sumber pembiayaan yang didapat dari pendapatan negara atau daerah contohnya adalah APBN, APBD dan pajak. Sedangkan sumber pembiayaan non konvensional berasal dari kolaborasi antar pihak pemerintah dan pihak swasta maupun masyarakat. Sumber pembiayaan non konvensional dibagi menjadi tiga, yaitu sumber pembiayaan dari pendapatan, sumber pembiayaan dari hutang dan sumber pembiayaan dari kekayaan. Contohnya seperti Joint Venture, Development Impact Free (DIF), obligasi dll.

Salah satu relisasi dari pembiayaan  konvensional adalah revitalisasi Pasar Baru Magetan. Awal tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan revitalisasi pada bangunan Pasar Baru Magetan. Anggaran milyaran rupiah digelontorkan pemerintah untuk memperbaiki bangunan pasar. Diketahui anggaran berasal dari APBD tahun 2020 yang dialokasikan untuk 2 paket pekerjaan, yaitu pembangunan pasar dan pengadaan escavator.

Anggarn yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan sebesar Rp. 5,5 Milyar, dengan uraian Rp. 3,9 M untuk rehabilitasi pasar dan Rp.1,6 M untuk pengadaan eskalator. Sucipto (Kepala Disperindag Kabupaten Magetan) menjelaskan rehabilitasi Pasar Baru akan difokuskan pada penggantian atap dan fasad dengan target rampung pada awal bulan April. Sucipto juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan mempercantik PBM yang diketahui menjadi andalan Pemkab Magetan sebagai gedung pelayanan terintegrasi satu pintu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun