Mohon tunggu...
xxxxx xxxxx
xxxxx xxxxx Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Paruh Waktu

xx xxxx xxxx

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PTS Terima Mahasiswa Pindahan? Wajib Tau Aturan ini

4 Februari 2021   12:20 Diperbarui: 4 Februari 2021   12:48 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: UM Lampung Official

LLDIKTI Wilayah XI pada 17 Februari 2020 mengeluarkan surat edaran dengan nomro 246/LL11/KM/2020 tentang "Mahasiswa Pindahan", untuk semua PTS di wilayahnya.

Dalam rangka peningkatan mutu data mahasiswa pada PDDIKTI, LLDIKTI Wilayah XI, dengan ini kami beritahukan jika pada PTS Saudara menerima mahasiswa pindahan, maka 1 (satu) bulan setelah mahasiswa tersebut diterima, agar segera melaporkannya ke LLDIKTI Wilayah XI, dengan melampirkan dokumen :

Print out Data Mahasiswa pada Forlap Dikti PTS Asal

Transkrip Akademik pada PTS asal (harus sesuai dengan PDPT)

Surat keterangan dari PTS asal

Surat persetujuan menerima dari PTS baru

Sk Konversi mata kuliah pada PTS baru

Sebelum menerima mahasiswa pindahan, PTS harus membuat penyetaraan antara transkrip PTS asal dengan kurikulum yang berlaku pada PTS penerima

Data mahasiswa pindahan harus disampaikan ke LLDIKTI Wilayah XI melalui laporan PDPT secara online, ketidak lengkapan data mahasiswa pindahan akan mengakibatkan tidak validnya laporan PDPT.

Bagi mahasiswa yang berasal dari PT luar negeri diwajibkan melakukan penyetaraan terlebih dahulu di Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemdikbud.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun