Mohon tunggu...
grandi alnajib
grandi alnajib Mohon Tunggu... Penerjemah - enggineer translator/bali maheswara

saya adalah orang yang tertarik dalam linguistik dan penulisan artikel seputar tentang perkembangan geopolitics dan perkembangan kemajuan indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Izin Laik Higiene Sanitasi Makanan sebagai Reformasi Kesehatan dalam Standarisasi Usaha Kuliner dan Perlindungan Konsumen

10 Desember 2022   03:29 Diperbarui: 10 Desember 2022   20:05 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Suatu negara maju tentu memiliki SDM yang unggul dan hidup sehat. Untuk membentuk masyarakat yang hidup sehat pemerintah perlu melakukan reformasi kesehatan dengan memperhatikan banyak aspek salah satunya dari makanan, pemerintah sebagai pembuat suatu kebijakan mempunyai peranan besar dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen. Reformasi kesehatan sebagai salah satu kebijakan yang sangat perlu diperhatikan adalah membuat standarisasi izin laik higyen makanan. 

Di beberapa negara asia timur sendiri sertifikasi semacam SLHS ini hampir diseluruh kedai, restaurant, ataupun pedagang street food banyak dijumpai pelaku usaha yang mendisplay terpampang izin sertifikasi semacam SLHS. Mereka menilai adanya sertifikasi tersebut mampu memberikan kepercayaan terhadap kesehatan makanan yang dijual dan menarik perhatian pelanggan agar merasa aman membeli makanan di toko toko makanan yang telah mempunyai sertifikasi tersebut.

Walaupun demikian menurut Anne Mills dari London School of Hygiene and Tropical Medicine, presiden Asosiasi Ekonomi Kesehatan, yang sebelumnya menjadi pembicara kunci dalam Kongres ke-7 Asosiasi Ekonomi Kesehatan Internasional menilai situasi di berbagai negara berbeda-beda dan tergantung berbagai hal. Untuk itu, tidak diterima akal sehat apabila model reformasi di sebuah negara dipaksakan dipakai negara lain tanpa adanya adaptasi-adaptasi yang sesuai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun