Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

10 Jenis-jenis Cuti Kerja yang Menjadi Hak Setiap Karyawan!

6 Maret 2023   09:15 Diperbarui: 6 Maret 2023   09:24 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Andrea Piacquadio on Pexels

Penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan hari libur nasional yang memberi mereka kesempatan untuk mengambil hari libur keagamaan.

5. Cuti Hamil

Karyawan perempuan memiliki waktu yang penting saat jadi ibu baru untuk merawat bayi baru lahir dan pulih dari persalinan. 

Perusahaan harus mempertimbangkan jenis liburan ini sehingga karyawan tidak harus melakukan pekerjaannya saat sibuk dengan bayinya yang baru lahir.

Cuti melahirkan diberikan kepada ibu baru antara 7 dan 17 minggu, tergantung pada negara tempat perusahaan tersebut berada. 

Idealnya, 14 minggu adalah jumlah waktu yang baik yang dapat diberikan kepada ibu untuk merawat bayi selama 3 bulan pertama.  

6. Cuti Hari Berkabung

Kehilangan orang yang dicintai adalah situasi yang tak terhindarkan, dan dalam situasi seperti itu, karyawan tiba-tiba pergi berlibur. Ini adalah hak bagi karyawan yang sedang berkabung untuk tidak masuk kerja.

Sebagian besar pemberi kerja memberikan cuti berkabung kepada karyawannya selama 3 hingga 7 hari, tergantung seberapa dekat orang yang mereka cintai.

7. Cuti Kompensasi

Karyawan yang bekerja lebih dari yang diperlukan dapat menerima cuti kompensasi. Penting untuk diingat bahwa setiap pekerja yang meluangkan lebih banyak waktu atau datang bekerja pada hari libur (misalnya akhir pekan) berhak atas hari libur atau "hari libur". 

Waktu istirahat yang dikompensasi harus didaftarkan secara otomatis di sistem backend perusahaan dan karyawan diinformasikan.

8. Liburan Panjang

Sederhananya, cuti panjang adalah "istirahat kerja" di mana karyawan dapat menerima tunjangan atau cuti karena alasan fisik dan mental. Berbeda dengan hari raya lainnya, cuti panjang adalah masa cuti yang berlangsung dari enam bulan hingga satu tahun.

Cuti panjang biasanya diambil oleh staf di lembaga pendidikan di mana profesor mungkin ingin beristirahat dari tugas mengajar mereka untuk melakukan penelitian pada proyek mereka.

9. Cuti Tidak Dibayar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun