Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ini Contoh Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Berdasarkan Pancasila!

7 November 2022   16:00 Diperbarui: 7 November 2022   15:58 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by megayohana on Pixabay

Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia.

4. Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Sila Keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"

  • Berhak mengeluarkan pendapat.

  • Berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat.

  • Wajib menghargai pendapat dan masukan dari orang lain.

  • Wajib menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah.

5. Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Sila kelima berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

  • Berhak mendapat pengayoman dari orang lain dan pemerintah.

  • Berhak mendapatkan kesejahteraan di berbagai hal.

  • Wajib mengikuti kegiatan gotong royong di masyarakat.

  • Wajib mengikuti kegiatan negara dalam rangka mewujudkan keadilan sosial.

Contoh Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Berdasarkan lima sila Pancasila di atas, berikut ini contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara:

1. Contoh Hak Sebagai Warga Negara

  • Berhak memeluk agama yang diyakininya serta menjalankan kewajiban agamanya. 

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun