Kewajiban membayar zakat termasuk dalam rukun Islam yang keempat dan tujuannya adalah untuk menyempurnakan shalat dan mensucikan harta. Makna dari pengertian zakat juga berarti memperhatikan dan berbagi kebahagiaan sebagai sesama muslim.
Salah satu kewajiban umat Islam adalah membayar zakat fitrah, yang dibayarkan setiap bulan selama bulan Ramadhan.Â
Zakat dibayarkan dalam 3,5 liter makanan pokok daerah tempat tinggal, dalam hal ini beras jika di Indonesia. Ternyata masih banyak jenis-jenis zakat selain fitrah.
Jenis-jenis Zakat
Berikut ini jenis-jenis zakat yang perlu diketahui oleh umat muslim untuk melaksanakan kewajibannya: Â
1. Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan jika umat Islam sudah dapat memenuhinya. Zakat Fitrah adalah Zakat yang wajib dibayarkan setahun sekali.Â
Jika pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan sebelum hari raya idul fitri.Â
Selain itu, perbedaan antara Zakat Fitrah dan Zakat lainnya adalah bahwa Zakat Fitrah harus dibayarkan sebelum melakukan sholat Ied.
Zakat fitrah artinya mensucikan harta. Karena sebagian dari kekayaan setiap orang adalah milik orang lain, terutama mereka yang membutuhkan. Selanjutnya harta yang ada pada diri manusia bukan milik semua orang, itu adalah titipan dari Allah SWT. Â
Jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 1 sha atau 2,5 kg beras, kurma, sagu dan gandum. Jumlah zakat dapat berubah karena inflasi nasional dan dapat disesuaikan setiap saat berdasarkan konsumsi harian per orang.Â
Keputusan ini berdasarkan hadits shahih. Muslim wajib membayar zakat, yang sesuai dengan konsep zakat fitrah, tetapi tidak semua Muslim wajib atau mampu melakukan amalan ini.