Mohon tunggu...
grace purwo nugroho
grace purwo nugroho Mohon Tunggu... advokat -

penggiat sosial dan politik. Lampung

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Melihat Nasib Ideologi-ideologi

14 Mei 2019   19:45 Diperbarui: 14 Mei 2019   19:48 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Tren dunia saat ini adalah liberalisme, sekularisme  yang ditempuh dengan model demokratisasi yang dianggap juga sebagai  pijakan untuk melindungi konsep hak asasi manusia yang disepakati masyarakat dunia, setidaknya oleh sebagian besar negara-negara dunia.  Liberalisme menghendaki persamaan dan pengakuan hak bagi seluruh umat manusia, baik hak individu maupun hak publik. 

Negara hanya dianggap sebagai fasilitator dalam mendukung tercapainya kebebasan tersebut, sebagai pencapaian yang lebih tinggi dari sekedar pencapaian tujuan negara.  Liberalisme sebagai cara pandang (filsafat) menghendaki kebebasan individu dalam bidang politik, ekonomi dan social, dalam  politik liberalisme menghendaki praktek demokrasi yang menjunjung hak-hak individu dan publick dan memberikan jaminan perlindungan terhadap potensi pelanggaran hak asasi.  

Liberalisme  dalam sektor politik popular disebut dengan demokrasi, walau dalam praktek kenegaraan masing-masing negara juga membutuhkan  penyesuaian, karena ada yang masih menamai dirinya sebagai kerajaan (Spanyol, Inggris, Belanda) tetapi dalam praktek mereka sangat demokratis. 

Tetapi ada juga yang berbentuk republik demokratik tetapi dalam pemerintahanya tidak demokratis (menindas), sehingga proses transformasi demokrasi sebagai produk liberalisme masing-masing negara juga melakukan modifikasi yang lebih kontekstual dibeberapa negara yang berbeda.

Liberalisme dalam bidang ekonomi menghendaki kebebasan melakukan tindakan ekonomi yang melampaui batas Negara dengan menyerahkan ekonomi dalam persaiangan ekonomi pasar, yang lebih sering disebut sebagai konsep kapitalisme yang menyerahkan  semuanya kepada permintaan dan penawaran dalam ekonomi.  Akan tetapi walau begitu banyak negara liberal yang mengikuti kesepakatan dagang internasional, tetap saja negara seperti Amerika yang kuat dan bebas, masih melakukan proteksi terhadap produk pertaniannya, apalagi negara-negara demokrasi yang baru berkembang dalam melakukan kebijakan ekonomi pasti melakukan proteksi ekonomi bagi penduduknya.  Problem besar liberalisasi dan kapitalisasi pasar adalah tidak ada batas kebebasan ekonomi untuk bergerak,  sehingga sering merusak sendi ekonomi rakyat yang belum siap dan memunculkan perlawanan karena ketidakadilan ekonomi yang menyebabkan menimbulkan gejolak di mana mana.

Agama Dalam Liberalisme

Liberalisme menghendaki sekularisasi agama, yakni bahwa urusan agama menjadi urusan masing pribadi manusia dan Tuhannya, negara tidak mengatur secara langsung dasar dasar konsep agama, tapi negara memberi jaminan setiap orang untuk melaksanakan kepercayaan atau agamanya.  Inilah menjadi kontra kelompok agama yang menginginkan norma-norma agama masuk dalam regulasi negara dan bisa bersifat memaksa karena menjadi hukum yang mengikat.  Terdapat kecurigaan bahwa  modernisasi dan sekularisasi menyebabkan kekosongan hati, yang pada akhirnya jalan untuk mengisi kekosongan itu  sekularisme dan modernisasi menyediakan seni dan budaya sebagai penawar kekosongan sebagai salah satu bentuk spiritualitas sekularisme.  Sekularisme yang ditopang oleh modernitas dalam banyak pengalaman akan menjadikan agama semakin plural, karena agama-agama  akan berkembang tafsirnya yang kemudian membentuk kelompok yang berbeda.

Liberalisme menghendaki demokratisasi dalam proses politik, dengan harapan akan membuka semua kanal-kanal kebebasan atas nama apapun, baik agama, budaya, ideologi politik, bahkan selera seksual, tentu saja dengan batasan aturan main yang di sepakati. Kebebasan kanal demokratisasi ini disatu sisi memberi peluang semua kelompok kepentingan untuk terlibat, tetapi banyak juga tidak yang memanfaatkan peluang ini, karena demokratisasi akan menciptakan moderasi banyak pihak dan akhirnya bermanfaat bagi pasar (kapitalisme).

Demokratisasi juga memungkinkan isme-isme yang lain tetap tumbuh, tetapi juga dibatasi adalah system nilai-nilai  yang disepakati yakni hak asasi manusia, yakni kebebasan berpendapat, menghormati hak hidup dan menghindari pemaksaan kehendak terutama dengan kekerasan.  Ini menimbulkan resistensi bagi ideologi yang dalam pencapaiannya mengijinkan kekerasan sebagai salah satu cara, ini juga yang membuat skeptisme para pendukung anti demokrasi, dengan menyatakan bahwa demokrasi adalah produk barat, walau tanpa sadar mereka dapat berpikir bebas dan bersikap adalah bagian dari manfaat demokrasi itu sendiri.

Negara-negara di era liberalisme  yang masih mendasarkan dirinya baik secara konstitusional maupun tidak, tetapi mengakui dan menggunakan syariat Islam dalam praktek kebijakan pemerintahan,mereka memberlakukan aturan syariat islam yang kontekstual dengan kondisi daerah, ada yang  ortodok seperti kerajaan Arab Saudi dengan mazhab tersendiri, atau yang masih bercampur dengan aturan-aturan yang biasa dipakai oleh negara sekuler, contohnya Malaysia, Brunei Darrusallam, terutama untuk daerah-daerah bekas jajahan, pengaturan hukum islam bercampur dengan hukum Kolonial.

Membuat kategori-kategori negara-negara yang menggunakan islam sebagai  konstitusi negara, tidak mudah.  Karena hukum Islam yang diterapkan di  negara Arab Saudi tentu berbeda dengan Mesir, Afganistan dan Pakistan, yang mengklaim diri sebagai negara yang berdasarkan syariah Islam. Belum lagi jika mulai beranjak ke negara islam di Kawasan asia dimana Islam bertemu dengan kultur/budaya setempat. Penerapan hukum islam yang kontekstual ini memang memungkinkan, karena Islam hanya menentukan pokok sistem nilai yang bergantung pada Quran dan Hadist, mengenai praktek lebih lanjut dalam pelaksanaan bisa di bicarakan lebih lanjut oleh para ahli-ahli Fiqih (ulama), melalui berbagai metode pendekatan (ijtihad dll).  Di Arab Saudi, Mesir, Afganistan, Pakistan, Maroko dll jelas menyatakan bahwa syariat islam sebagai dasar negara dan segala sesuatu produk peraturan dan kebijakan negara harus mengacu pada nilai atau pesan yang terdapat dalam Quran dan Hadist, Walaupun kemudian dalam praktek tidak semua sama, misalnya dalam hukum pidana, hukum potong tangan untuk pencurian, dan hukuman mati dengan dipancung tidak semua negara memberlakukan kecuali Arab Saudi. memang kemudian agak samar membedakan sesuatu yang bagian dari hukum pidana, perdata, tata usaha negara dan bisnis karena karena bisa sekaligus ada, atau juga bisa juga dipisah-pisah, karena semua sendi kehidupan harus sesuai dengan aturan atau nilai yang ada dalam kitab suci dan hadist, jika melanggar maka ada sanksi.

Beberapa negara seperti Malaysia dan Brunei walaupun berdasarkan syariat Isam tetapi dalam hal tertentu masih memakai hukum kolonial (Inggris), tetapi yang jelas hukum islam efektif berlaku dalam bidang perkawinan, waris, cerai, perbankan dan wilayah hukum privat lain.

Dalam hubungan global dunia Islam juga membentuk organisasi dunia yakni,  Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang di bentuk sekitar tahun 1969, pertama kali terbentuk karena respon konflik Israel-Palestina.  Saat ini yang tergabung organisasi ini kurang lebih 57 Negara, baik yang memang Negara yang berdasarkan syariat Islam, maupun karena jumlah penduduknya sebagian besar adalah kaum muslim, walau negara tersebut tidak berdasarkan agama, Indonesia dan Bangladesh contohnya.  

Tujuan organisasi ini lebih pada membangun solidaritas dalam rangka kemanusiaan dan komitmen negara-negara islam untuk saling mendukung, karena bisa dipahami negara-negara dalam dunia banyak yang masuk dalam kategori negara berkembang dan adapula yang masih terbelakang.  Hubungan negara anggota OKI adalah hubungan tanpa melakukan intervensi dalam negeri masing-masing. Isu-isu utama selain kemanusiaan menyangkut upaya mendukung kemerdekaan bangsa palestina, sesuai dengan pembentukan tahap OKI sejak awal.  

Tetapi apa OKI bisa merubah bentuk dan bertranformasi menjadi khilafah Islamiyah, ini sesuatu yang sulit karena solidaritas hanya pada soal kemanusiaan, dan masing-masing negara walau mempunyai warga negara mayoritas beragama silam, tetapi mazhab, aliran sangat berbeda-beda sehingga sukar untuk disatukan, sebagai informasi tambahan, pasca jatuhnya Khilafah Utsmaniyah 1924, dua tahun kemudian yakni tahun 1926   juga dicoba sebuah konferensi yang digagas oleh Arab Saudi dan Mesir,  diupayakan  mengagas lagi soal Khilafah tetapi kemudian gagal, bahkan menentukan lokasi ibukota khilafah saja tidak mendapat titik temu, apalagi pada saat yang sama negara-negara sedang tren terhadap berkembangnya isu nasionalisme.

Sosialisme

Salah satu ideology besar yang masih menjadi pilihan beberapa bangsa adalah sosialisme/komunisme yang satu sama lain berbeda pula tafsirnya di tiap negara yang menganutnya, tumbuh pasca perang dunia II yang dilanjutkan dengan perang dingin antara blok barat (liberal) dipimpin oleh amerika dan blok timur (sosialis/komunis) yang dipimpin oleh Uni Soviet,  perang dingin ini berakhir pada akhir tahun 80 an tepatnya tahun 1989 yang ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin.  

Maka dapat disebut peristiwa itu sebagai kemenangan blok barat, dan Uni Soviet sebagai pemimpin dan sentral utama komunis internasional menyatakan diri bubar, dan mempersilahkan anggota sekutu-sekutunya memilih sendiri garis politik negaranya. 

Tetapi kemudian banyak negara anggota sekutu soviet masih  menetapkan sendiri model negara komunis yang disesuaikan dengan kondisi negaranya, sebut saja china yang selama 2 (dua) decade mengikrarkan diri sebagai negara dengan konsep politik komunisme sebagai dasar negara, tetapi praktek ekonomi hingga menjadi raksasa ekonomi dunia, menggunakan ekonomi pasar yang dikendalikan negara, atau ada istilah lain kapitalisme negara, karena negara pemegang modal utama.

Yang menarik prinsip internasionalisme sebagai ideologi transnasional, dalam komunisme makin berkembang gagasan  banyak negara-negara menyebut komunisme yang mereka anut sebagai sosialisme dalam satu negeri dan tidak lagi mengekspansi ideologinya ke negara lain, sebut saja China yang mengawali menyebut demikian, dilanjutkan Vietnam yang makin terbuka dari sisi politik , ekonomi liberal, budaya tetapi masih menyebut diri sebagai negara komunis dengan karena hanya terdapat partai tunggal dan tidak ada pemilu (partai komunis Vietnam), yang masih nampak ortodok dari sisi ekonomi dan politik adalah Kuba dan Korea Utara.  

Sisanya merupakan turunan dari  komunisme, yakni sosialisme yang menerima model demokrasi dalam politik, mengenal pemilu dan menerima ekonomi pasar dengan catatan tidak merugikan negaranya (walau dalam praktek juga tidak kuat) negara yang banyak seperti ini adalah mantan sekutu uni soviet di skandinavia, Amerika Latin seperti Venezuala, sedikit di asia Nepal, Laos.  Menarik untuk dipelajari adalah bahwa sebagai doktrin ideology yang  universal dan transnasional, namun saat ini hampir tidak ada negara induk yang menjadi sentral rujukan dalam mengembangkan sosialisme/komunisme, masing-masing  negara tersebut  punya cara dan tafsir sendiri soal sosialisme, bahkan Vietnam dan China yang sama-sama mengaku komunis tidak punya hubungan politik ekonomi yang baik, bahkan keduanya pernah terlibat konflik perang. Dalam Situasi ini komunisme sepertinya hanya melakukan  sikap bertahan (demi eksistensi negara) dalam kepungan  diskursus global yang dominan yakni liberalisme, kapitalisme dan sekularisme. Bahkan dari sisi agama, justru negara komunis (khususnya china) mengalami pertumbuhan pemeluk agama sangat pesat, Budha sebagai agama setempat diikuti Kristen dan Islam,  ini hanya sebuah tanda bahwa bagaimanapun manusia adalah mahluk transeden yang memikirkan bagaimana kehidupan setelah kematian sehingga pencarian akan kuasa diluar manusia akan tetap ada, tidak dapat dihilangkan secara mutlak. Jika kita melihat sisi geografis negara-negara yang masih mempertahankan ideology komunis letak negaranya sebagian besar adalah daratan, baik dalam ukuran luas china misalnya atau dalam ukuran kecil, Korea Utara atau Kuba, posisi satu daratan ini memudahkan penguasa untuk mengontrol ideologi rakyatnya melalui tangan-tangan kekuasaan baik sipil maupun militer, dan biasanya walaupun negara komunis itu kecil tetapi secara langsung tak langsung di backup oleh tetangga negara yang punya haluan ideologi yang kurang lebih  sama, mis. Vietnam yang berbatasan langsung dengan Kamboja, Laos (sosialis) dan sebelah utara China komunis, walau hidup dalam system sendiri mereka juga berbagi informasi. Begitupun Korea Utara yang berbatasan langsung dengan China dan Rusia.  Untuk situasi Kuba  mereka diam dalam satu pulau yang namanya Cuba,  negara mereka hanya satu daratan, dan di belakang terdapat negara Venezuala  dan barisan negara-negara amerika latin dan ideologi politik sosialisme demokratik.

Dari sisi etnisitas (suku bangsa) mari kita chek, negara-negara yang  bertranformasi menjadi  negara komunis (baik dulunya bentuknya kerajaan atau belum ada negara), karena mereka menghuni dalam satu daratan (geografis) yang sama, maka kecenderungan suku bangsanya atau etnis adalah sama, adapun terdapat perbedaan hanya bersifat sub-etnis yakni dialek bahasa atau tradisi lokal, tetapi asal muasal sistem nilai  mereka sama, ambil contoh China, paling dibedakan etnis yang tinggal di pesisir dan yang dipedalaman (daratan/pegunungan) dengan daerah yang agak berbeda sedikit di pegunungan Mongolia dan perbatasan dengan wilayah eropa dan timur tengah, itupun sedikit dan tidak berpengaruhi bagi etnisitas secara keumuman, sistem nilai, budaya dan bahasa.  Begitupun juga untuk negara komunis di Korea Utara, Vietnam, Laos yang sering disebut sebagai Indo China di wilayah asia timur dan asia tenggara.   

Uni Soviet walau macam-macam sub etnis nya tapi dari sisi bahasa dan tulisan mereka sama, dan mungkin juga di Kuba sebagai bagian dari negara-negara amerika latin yang banyak tumbuh akibat dari migrasi dan berbahasa spanyol (latin) sebagai pengantarnya dan kekuatan bahasa sebagai faktor integrasi  menjadi kunci juga dalam penyatuan suatu bangsa. 

Negara-negara komunis yang tumbuh di kawasan Asia dan Amerika latin mata pencaharian utama adalah petani dan sebagai masyarakat agraris mereka bergantung dari produksi lahan pertanian,  mengenai penyebab mereka menerima komunis sebagai ideology politik hal dipengaruhi oleh adanya penjajahan oleh bangsa lain karena politik ekspansif beberapa oleh negara pada masa lalu, yang merupakan penerjemahan konsep kapitalisme klasik yang mendorong penguasa wilayah secara fisik, untuk kepentingn ekonomi dan politik penjajah.  

Perlawanan terhadap penjajah lebih pada upaya mengembalikan hak mereka, dan menentang ekonomi kapitalis yang menjadikan mereka sebagai korbannya.  Di negara asal komunis pertama yakni kekaisaran rusia, revolusi terbentuk karena perlawanan kaum buruh terhadap ekonomi kapitalistik  akibat revolusi industry dan ekonomi kapitalis yang tidak dapat dikontrol negara, kemudian Kaisar Tsar terguling dan terbentuk Uni Soviet yakni persekutuan negara-negara yang diwakili soviet (buruh) membentuk sistem pemerintahan diktator proletariat. 

Masyarakat komunis yang ditesiskan  oleh Marx, pada tahap lanjut dipraktekkan oleh Lenin dan Stalin di Uni Soviet,Mao Tse Tung di China, Generasi Kim di Korea Utara, Ho Chi Min di Vietnam, dan Fidel Casto di Kuba, dengan modifikasi-modifikasi berdasarkan kondisi negaranya.

Sebab-sebab keruntuhan Komunisme Internasional adalah derasnya wacana liberalisme sebagai bagian sejarah dunia yang dominan  tak terbendung lagi, sehingga menentangnya akan menyebabkan kehancuran, pilihannya adalah menyesuaikan ideologi komunis dalam alam liberalisme yang merupakan musuhnya.  Maka pilihan anggota komunis internasional adalah minimal menjaga sosialisme/komunisme dalam satu negeri.  

Dalam situasi dunia modern saat ini, bukan berarti komunisme  tidak bermanfaat karena tetap saja mereka dibutuhkan untuk mengimbangi kekuatan liberal karena liberalisme juga mempunyai paradoks yang menimbulkan ketidakadilan.  

Setidaknya walaupun Konfederasi Rusia kini tidak secara spesifik menyatakan diri sebagai komunis, tetap sikap politiknya dianggap bisa mengkritik liberalisme. Toh dalam keyakinan konsep Ideologi sosialisme, hanya soal waktu saja komunis akan bangkit dengan sendirinya.  Lalu bagaimana dengan pilihan kita, mari renungi sama-sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun