Mohon tunggu...
Grace Sihotang SH MH (HSPLaw)
Grace Sihotang SH MH (HSPLaw) Mohon Tunggu... Penulis - Advokat Dan Pengajar/ Tutor pada prodi Hukum Universitas Terbuka

Mengajar mata kuliah Hukum Pidana Ekonomi. Lawyer/ Advokat spesialisasi Hukum Asuransi Dan Tindak Pidana Asuransi. Menulis untuk Keadilan, Bersuara untuk Menentang Ketidakadilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengkritisi Opini Profesor Otto Hasibuan dan Prof Gayus Lumbuan dalam Kasus Ferdy Sambo

20 September 2022   14:06 Diperbarui: 21 September 2022   19:13 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkan bapak Profesor berdua belajar Viktimologi? Mungkin pernah. Dalam Teori Viktimologi ada yang namanya Indirect Victim yaitu Keluarga Brigadir J dan masyarakat. Kenapa masyarakat luas jadi Indirect Victim? Karena mereka jadi khawatir perlakuan aparat polisi juga terjadi pada anak dan keluarga mereka. 

Dari survey LSI didapat lebih dari 50 persen responden ingin Sambo dihukum mati. Masyarakat hanya ingin kasus ini terang benderang dan pelakunya diadili.

 "Karena keadilan bagi korban baik itu Direct Victim.(Brigadir J) dan Indirect Victim (Keluarga dan masyarakat luas) mencerminkan Keadilan yang sebenarnya"

Itu lah kemanfaatan versi masyarakat yg didasari survey lembaga kompeten. Bukan kemanfaatan "versi Profesor Gayus Lumbuun" yang notabene adalah pengacara.

Akhir kata, saya cuma ingin menyampaikan keprihatinan saya sebagai seorang pendidik. Apakah pantas seorang Profesor memberikan pendapat liar yang tidak sejalan dengan cita cita masyarakat?

Ingat Profesor tanpa mengurangi rasa hormat saya dulu Dosen Dosen saya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan UPN Veteran Jakarta mengatakan, pengertian Hukum itu ada 2. Ius Constitutum (Hukum yang Berlaku) dan Ius Constituendum atau Hukum Yang dicita citakan. 

Ditambah lagi ada adagium Hukum tertinggi adalah PERLINDUNGAN MASYARAKAT bukan Reformasi Polri karena saya tekankan sekali lagi Reformasi Polri adalah tanggung jawab pemerintah.

Terimakasih dan Salam Sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun