Mohon tunggu...
Grace Sihotang SH MH (HSPLaw)
Grace Sihotang SH MH (HSPLaw) Mohon Tunggu... Penulis - Advokat Dan Pengajar/ Tutor pada prodi Hukum Universitas Terbuka

Mengajar mata kuliah Hukum Pidana Ekonomi. Lawyer/ Advokat spesialisasi Hukum Asuransi Dan Tindak Pidana Asuransi. Menulis untuk Keadilan, Bersuara untuk Menentang Ketidakadilan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menggagas Pendidikan Berkarakter Pancasila Sebagai Upaya Menangkal Benih Terorisme dan Radikalisme di Kalangan Pelajar

12 Oktober 2017   17:27 Diperbarui: 12 Oktober 2017   18:41 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Beberapa bulan yang lalu disaat gencar-gencarnya kasus penodaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta, keprihatinanan kita seakan terusik melihat media sosial kita ramai memberitakan video berupa sekelompok anak yang meneriakkan kata-kata yang mengandung kekerasan sambil bernyanyi. Dalam rekaman video tersebut kelompok anak tersebut dengan membawa bendera dan obor  melakukan pawai sambil meneriakkan kata- kata untuk membunuh seseorang. Sungguh pemandangan yang membuat miris dan prihatin karena video tersebut menggambarkan pembibitan terorisme yang sudah menjangkau level anak-anak di bawah umur.   

 Lebih miris lagi anak-anak yang ada di dalam video tersebut, menurut perkiraan saya mayoritas anak-anak tersebut berumur antara 7 hingga 12 tahun, yang mungkin masih duduk dalam level Pendidikan Dasar yaitu di Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama atau (SMP).  Disaat anak-anak tersebut meneriakkan kata-kata bernada ancaman, hal ini sudah masuk katagori menimbulkan ketakutan seperti ciri-ciri dari terorisme dan radikalisme karena dengan meneriakkan kata-kata tersebut mereka telah mengumumkan permusuhan dengan orang/pihak yang berbeda dengan pandangan hidupnya, yang merupakan ciri dari radikalisme. 

Lalu apa yang salah dengan Sistem Pendidikan kita sehingga hal ini dapat terjadi? Bukankah UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengatakan bahwa yang menjadi dasar Sistem Pendidikan Nasional kita adalah Pancasila seperti yang tertuang dalam pasal 2 nya yaitu "Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?". Saya yakin bahwa anak-anak tersebut pasti telah diberikan Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah mereka, tetapi  dalam berperilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan Pancasila yang berisikan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan bangsa, kerakyatan dan keadilan. Sungguh suatu kejadian yang menggambarkan gagalnya pembentukan karakter dalam Siste Pendidikan nasional kita walaupun Pendidikan Karakter juga telah dicantumkan dalam pasal 3 UU  No. 20 tahun 2003.

 Salah satu hal yang patut dikritisi dalam  UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kita adalah Pancasila hanya digunakan sebagai landasan, dasar ataupun basisdalam Sistem Pendidikan yang memang difokuskan dalam Pendidikan Karakter. Namun mengingat fenomena yang terjadi menurut saya sudah dalam "taraf waspada" dan merupakan lonceng peringatan bagi dunia pendidikan kita terutama di tingkat pendidikan dasar.  Pemerintah seharusnya dapat mengambil sikap yang tegas dan antisipatif untuk sesegera mungkin menggelorakan Program Pendidikan Berkarakter yang difokuskan pada Pancasila secara lebih massif dan aktual. 

Hal ini dikarenakan untuk menghasilkan peserta didik yang mempunyai cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan ideologi bangsa kita Pancasila, Pendidikan Berkarakter Pancasila lah yang diperlukan, karena  Pendidikan Berkarakter Pancasila adalah pendidikan  yang mengajar kebiasaan, cara  berpikir, serta berperilaku cerdas sesuai kelima sila dalam Pancasila, sehingga keputusan dan pemikiran para peserta didik dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan kehidupan bangsa Indonesia yang berbhinneka tunggal ika namun dapat berbaur dengan bangsa lain di dunia dengan tetap mempertahankan identitas bangsa. Pendidikan Berkarakter Pancasila pastinya akan menghasilkan anak-anak yang dalam jiwa dan sanubarinya tertanam nilai-nilai Pancasila yang bukan hanya merupakan hasil indoktrinasi semata, namun tercermin dalam perilaku dan kesehariannya.

Dalam Pendidikan Berkarakter Pancasila, adalah tugas guru terutama guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, seperti dalam kasus diatas, dalam fungsinya sebagai pendidik  yang harus menanamkan bagi para peserta didik bahwa Pancasila merupakan ideologi unik yang tidak terdapat di belahan dunia manapun. Suatu ideologi khas bangsa Indonesia, yang tentu saja paling cocok dan sesuai dengan kondisi kemajemukan budaya, ras, agama dan golongan yang ada di Indonesia serta sudah teruji beberapa kali mampu menangkal berbagai permasalahan bangsa serta merupakan hasil perenungan para pemimpin bangsa. 

Dengan penanaman Pendidikan Berkarakter Pancasila sejak jenjang pendidikan paling rendah utamanya di Sekolah Dasar hingga yang paling tingg,i diharapkan akan membentuk karakter peserta didik  setelah dewasa menjadi sesuai dengan 18 karakter dalam UU No 20 tahun 2003, terutama karakter religius, toleransi antar agama, suku dan etnis, demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai dan karakter-karakter baik lainnya yang sangat penting untuk menangkal benih-benih terorisme dan radikalisme yang makin marak belakangan ini.

Ideologi Pancasila yang penuh dengan nilai-nilai luhur ini merupakan satu satunya penangkal terorisme dan radikalisme yang paling ampuh karena di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang saya jamin dapat mencegah meluasnya bibit-bibit terorisme dan radikalisme di kalangan peserta didik terutama jika Pendidikan Berkarakter Pancasila ini diterapkan secara wajib di sekolah-sekolah. Namun yang jadi masalah sanggupkah pemerintah memberikan sanksi dan menindak sekolah-sekolah yang tidak mencantumkan Pendidikan Berkarakter Pancasila ini sebagai inti pembelajaran di sekolahnya mengingat langkah pemerintah untuk mewajibkan upacara bendera di sekolah saja sudah mendapat berbagai tentangan dari beberapa sekolah yang ada di beberapa daerah, padahal penghormatan terhadap bendera sebagai wujud cinta tanah air adalah salah satu nilai luhur dalam Pancasila.

Oleh karena itu inilah saatnya pemerintah dalam hal ini Kemdikbud harus mengambil langkah dan tidak bisa lagi tinggal diam. Pendidikan Berkarakter Pancasila harus segera digalakkan mengingat ancaman terorisme sudah di depan mata. Tindakan nyata seperti Pelatihan Pendidikan Berkarakter Pancasila bagi guru, Pengawasan ketat bagi sekolah serta sanksi bagi sekolah yang tidak melaksanakan Pendidikan Berkarakter Pancasila atau tidak melakukan upacara bendera perlu segera dilakukan. Meski cara penyampaiannya yang bersifat indoktrinatifnya tidak terlalu baik, tetapi cara Pemerintah Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto perlu kita tiru dalam menggelorakan Pendidikan Pancasila melalui penataran P4 yang hasilnya sangat terlihat pada zaman itu. Menjadikan pelajaran Pancasila,  Agama dan Bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib di sekolah juga merupakan suatu tindakan yang dapat meningkatkan kecintaan peserta didik akan tanah air dan bangsanya yang sudah mulai terkikis saat ini.

Hal yang paling penting adalah mengedepankan dan menanamkan budaya "musyawarah dan mufakat" yang merupakan salah satu inti dari pendidikan berkarakter Pancasila kepada peserta didik. Tugas dari guru untuk menanamkan bahwa budaya penuh kekerasan seperti yang terdapat dalam aksi-aksi teror bukanlah budaya yang baik dan bukan budaya asli bangsa Indonesia yang sudah sejak dari jaman nenek moyang telah dibiasakan untuk bermusyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan sebesar dan serumit apapun. 

Musyawarah dan Mufakat adalah budaya anti kekerasan asli warisan dari nenek moyang bangsa Indonesia dalam memecahkan masalah dan konflik, dan bukan melalui aksi teror yang sudah pasti akan menimbulkan kekacauan dan korban jiwa orang-orang yang tak berdosa. Budaya Musyawarah dan mufakat juga mengedepankan toleransi dan saling menghargai bahkan kepada orang yang berbeda pandangan hidup dan agama sekalipun, dan inilah mengapa Pancasila sangat menentang radikalisme. Selain itu Pancasila juga menentang terorisme karena merupakan hal yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan, Religiositas dan Nilai Kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dan telah tercermin dalam perilaku bangsa Indonesia sejak jaman dahulu kala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun