Mohon tunggu...
R. Graal Taliawo
R. Graal Taliawo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Asli orang Halmahera Selatan-Maluku Utara | Minat "OTAK-ATIK" STATUS QUO | SAYA MENGHARGAI HAK BERKEYAKINAN & MENDUKUNG KEBEBASAN BERAGAMA | MENOLAK SISTEM EKONOMI KOMPETISI SEHAT | Suka makan Nasi Kucing & minum Teh Hangat Manis | www.graaltaliawo.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahaya Pengkultusan Pancasila

9 Mei 2011   10:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:55 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pancasila hari-hari ini kian ramai dibicarakan. Bukan saja oleh media massa, tetapi juga oleh politisi; mereka ikut latah berbicara tentang pentingnya Pancasila. Tak soal, sebab siapapun bisa membicarakannya. Asal, semangat sadar ber-Pancasila ini tidak sampai mengultuskannya.

Pancasila adalah harga mati, merupakan slogan warisan Orde Baru (orba). Slogan ini sejalan dengan gagasan menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi di Indonesia waktu itu. Kampanye ini pun dibarengi dengan tafsiran tunggal memaknai dan menerapkan Pancasila. Mereka yang menafsir di luar tafsiran penguasa, dianggap sebagai musuh negara. Akibatnya, Pancasila ditempatkan sebagai barang suci, tafsiran terhadapnya pun menjadi anti kritik, bagaimana ber-Pancasila menjadi hak monopoli penguasa waktu itu.

Pancasila pun menjadi hambar karenanya. Praktek bermasyarakat berdasar Pancasila juga bersifat legalisme, publik melakukan hal-hal yang dikata sejalan dengan Pancasila hanya karena takut ini dan itu, utamanya takut kalau diciduk oleh aparat keamanan. Tidak ada ruang bertanya yang diberikan—apalagi mempertanyakan mengapa harus begini dan begitu terhadap Pancasila—bagi masyarakat, termasuk generasi muda kaitan posisi Pancasila. Pikiran publik dicuci melalui orientasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Masyarakat hanya menerima sesuatu yang sudah jadi. Karena mendapatkan tafsir Pancasila dalam bentuk kaku, sudah jadi, dan itu hasil pikir orang lain, masyarakat pun gagal mengaitkan dengan realitas kehidupan sehari-hari. Soeharto mungkin bisa mengaitkannya, namun tidak bagi yang lain.

Masyarakat Indonesia hidup dalam kepura-puraan ber-Pancasila. Tatkala tiba zaman bebas berekspresi (pasca reformasi 1998), kita tampil dengan wajah yang sebenarnya. Mereka-mereka yang dulunya anti Pancasila, tetapi takut menunjukan rupa, kini dengan gagah berani menunjukan sikapnya. Sikap toleransi yang dulunya dipaksakan, hidup rukun yang dikondisikan, tanpa dibarengi suatu relasi alami dan digagasnya dialog setara yang disengaja, melahirkan sikap-sikap intoleransi hingga hari-hari ini. Konflik antar agama di Ambon, Poso, dan kasus kerusuhan 1998, adalah secuil fakta dari dampak selama 32 tahun di mana praktek ber-Pancasila itu dilakukan secara munafik!

Cara ber-Pancasila ala-Soeharto yang berbentuk indoktrinasi, tanpa ada keterlibatan masyarakat secara aktif di alam bebas menafsirkan Pancasila sesuai konteksnya masing-masing, telah melahirkan gaya hidup ber-Pancasila yang berwajah ganda. Kita kerap berkata, bahwa setia pada Pancasila dan UUD 1945, tetapi sesunguhhnya hati kita tak tau apa maksud dan maknanya kita berkata demikian. Kalaupun ditanya mengapa kita berucap begitu, jawaban dominan adalah, “karena kalau tidak demikian, maka kita akan dianggap penghianat negara!”

Dialog tempatkan Pancasila

Menanggapi situasi kisruh dan kekeringan ideologi hari-hari ini, Suara Pembaruan (SP) melalui Tajuk Rencana “Eka Prasetya Pancakarsa” (02/05/2011), mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali melihat Pancasila di dalam konteks yang lebih tepat. Bahwa pernah ada kesalahan Orba dalam memosisikan Pancasila, itu kita akui. Bahwa ada gagasan Pancasila sebagai asas tunggal, termasuk memonopoli menafsiran juga adalah sikap arogan yang anti demokrasi, itu pun kita akui. Tetapi, situasi itu hendaknya tidak membuat kita menjadi trauma, bahkan enggan untuk kembali dekat dengan nilai-nilai luhur Pancasila itu. Apalagi, Pancasila adalah anak kandung dari tradisi, budaya pikir, dan cara hidup bangsa Indonesia sendiri.

SP juga mendorong agar nilai-nilai Pancasila segera diajarkan kembali melalui lembaga-lembaga pendidikan formal kita. Nilai-nilai luhur bangsa ini haruslah mulai ditanamkan semenjak usia dini. Dan yang paling utama adalah gagasan musyawarah dan dialog haruslah menjadi praktek keseharian kita dan anak didik dalam menerapkan konsep ber-Pancasila itu.

Soekarno dalam pidatonya 1 Juni 1945, juga berucap, “apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam musyawarah.” Benar, bahwa gagasan musyawarah adalah unik, sebab di dalamnya mengandung prinsip yang mengutamakan kepentingan bersama secara sukarela, dengan tidak memaksakan kehendak pribadi kepada orang lain ataupun kepada komunitas kita.

Rasa-rasanya, dialog yang setara, semangat duduk bersama, semangat saling menghargai satu sama lain ini, yang minus dalam praktis relasi sosial pribadi maupun kebangsaan kita hari-hari ini. Debat dan tukar ide di Parlemen, misalkan, cenderung mempromosikan kepentingan diri, golongan, dan cenderung sesama anggota dewan saling menempatkan diri sebagai lawan bagi yang lain.

Kompetisi—yang sarat atau dominan dengan semangat individualistik—dilegalkan menjadi suatu mekanisme wajar di DPR. Akibatnya, gagasan yang dihasilkan pun, selalu memuaskan sepenuh-penuhnya sebagian pihak, dan di pihak lain, ada yang kalah setelak-telaknya. Semangat dialog, pola pikir baik ini-baik itu dan bukan ini-bukan ini, sebagai pendekatan membicarakan masalah tak lagi dominan dipraktekkan mereka.

Dialog atau musyawarah, yang adalah ruh dalam kehidupan berbangsa kita juga mestinya diaplikasikan dalam konteks transfer ideologi Pancasila di lembaga-lembaga pendidikan kita. Sebagai generasi muda yang tidak ikut dalam diskusi-diskusi sengit di waktu rapat Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 29 Mei hingga 1 Juni 1945, adalah suatu kewajaran kalau-kalau muncul pertanyaan, mengapa seorang Indonesia atau kita (diri saya) berideologi Pancasila. Ataupun, mengapa sila pertama harus ditafsirkan demikian: begini atau begitu, dst. Ruang-ruang diskusi seperti ini haruslah secara sengaja dibuka selebar-lebarnya oleh guru ataupun pengajar mata ajar Pancasila di dalam kelas.

Melalui dialog inilah, generasi muda Indonesia diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertanya, bahkan mempertanyakan posisi Pancasila sebagai pilihan ideologi bangsa kita. Tanpa ada ruang yang memadai untuk menampung kegelisahan intelektual yang sudah barang tentu akan muncul, maka sikap melawan, aksi menolak dan sejenisnya akan pula bermunculan. Apalagi, bermacam gagasan alternatif sebagai ideologi juga banyak berkeliaran.

Kegagalan kita (pengajar) memberikan jawaban yang tepat terhadap beragam kegelisahan itu, akan membuat wajar kalau tumbuh generasi-genersi muda yang tidak mau bahkan tidak mampu menempatkan ideologi Pancasila sebagai pegangannya, lantas mencari ideologi lain. Di sinilah, negara, pemerintah, lembaga pendidikan, dan guru haruslah berperan. Bukan saja dalam soal memberikan ruang dialog dan musyawarah setara bagi semua anak negeri ini yang mempertanyakan posisi dari Pancasila, tetapi yang terpenting adalah kita mampu memberikan jawaban secara tepat atas gugatan tersebut. Jelas sudah tak elok lagi, bahkan tidaklah tepat kalau jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dijawab seadanya, atau bersifat pokoknya!

Kita harus yakin kalau bukan karena kepentingan politik busuk, maka mereka yang paham dengan posisi strategis Pancasila, yakni ideologi yang mampu menerima setiap gagasan untuk larut dalam konteks dialektika kebangsaan, tidak mungkin bisa menolak Pancasila. Apakah mungkin seorang akan menolak Pancasila, padahal Pancasila menjamin kebebasannya? Apakah mungkin seorang akan menolak Pancasila, yang ternyata juga mengakui keberadaan “ideologi yang menolak Pancasila”? Hanya di negeri Pancasila, seorang yang anti Pancasila diberikan ruang untuk hidup.

Penulis berkeyakinan bahwa kalau bukan karena ada kepentingan politik busuk, maka pastilah mereka yang menolak Pancasila adalah orang-orang yang masih belum tuntas memahami posisi strategis dari Pancasila itu: ramah terhadap perbedaan. Memahami kaitan ini pasti membutuhkan waktu, tetapi jika transfer ideologi Pancasila dilakukan secara terbuka (dialog setara), teratur, dan secara baik, maka bukan hanya akan menghasilkan generasi yang sadar ber-Pancasila, tetapi laju perkembangan pemikiran fundamentalisme dan radikalisme juga bisa kita cegah.

Cara Orde Baru menempatkan Pancasila—memosisikannya sebagai barang suci, bahkan hasil tafsir terhadapnya ditempatkan anti kritik—telah berdampak burukbagi bangsa dan Pancasila itu sendiri. Pola itu telah melahirkan sikap legalisme dalam ber-Pancasila, bahkan Pancasila pun menjadi kian dianggap tidak relevan, kekeringan ideologi pun akhirnya melanda.

Di tengah kian gencarnya kampanye terhadap Pancasila hari-hari ini, hendaknya kebahayaan menjadikan Pancasila sebagai barang suci juga mesti kita antisipasi. Karena monopoli menafsiran, indoktrinasi, dan arogansi dalam berideologi tidak pernah berbuah baik. Kalaupun nampak baik, itu pasti sesaat, bahkan (sangat mungkin) adalah manifestasi dari kemunafikan. Tentu itu bukan tujuan kita, jadi mari menghindarinya: pengultusan Pancasila. Salam KoDe!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun