Mohon tunggu...
NEWS FOR YOU
NEWS FOR YOU Mohon Tunggu... Konsultan - BERITA UNTUK ANDA

Pecinta Keadilan dan Kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Money

Indo Persada Group Membuka Peluang Kerja dan Peluang Usaha dengan Sistem LTL

7 April 2020   17:51 Diperbarui: 8 April 2020   16:28 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MEZARO NDRAHA / MEZARO POWER THE FOUNDER OF LTL

Di tengah musibah yang melanda dunia, terkait Covid 19, telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia, PHK terjadi dimana-mana, ekonomi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kelihatannya krisis ini akan berlanjut hingga tahun yang akan datang.

Hadirlah Mezaro Ndraha dengan Indo Persada Groupnya, menciptakan peluang bisnis dan pekerjaan bagi semua orang. Sistem bisnis yang ia ciptakan dengan nama LTL (Lead To Lead) “Dipimpin Untuk Memimpin” dianggap sangat berdampak positif pada pemberian peluang bagi setiap orang.

Sistem bisnis LTL yang didirikan oleh Mezaro Ndraha, berkesempatan membuka peluang usaha dan bahkan lapangan kerja bagi semua insan. Penghasilan tak terbatas, menjadi impian semua pihak sebagai jawaban atas krisis akibat Covid 19 ini.

Mezaro Ndraha yang merupakan The Founder of LTL dan pemimpin dari IPG (Indo Persada Group) ikut prihatin pada apa yang melanda dunia saat ini. Ia menjelaskan, bahwa Covid 19 telah mendorong lahirnya sistem bisnis LTL yang sesungguhnya perbah dicoba pada bisnis Japra Group pada tahun 2010.

Dibangkitkannya, digairahkannya sistem bisnis LTL, sebagai bagian dari jawaban krisis yang melanda negeri saat ini.  Mezaro Ndraha mencanangkan sesuatu ke depan yang lebih menasional bahkan dengan jangkauan internasional, bahwa sistem LTL menjadi salah satu solusi bagi kesulitan ekonomi kini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun