Mohon tunggu...
Sofyan Salim
Sofyan Salim Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Proud to be a Muslim | Manusia "miskin," yang "rakus" Ilmu! |====================================| Blog :http://sofyanmsalim.blogspot.com/ |

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memilih Pemimpin Berdasar Agama dalam Konteks Indonesia

11 September 2017   17:53 Diperbarui: 11 September 2017   18:13 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir - akhir ini, banyak sekali orang - orang yang menamakan dirinya Pancasilais dan Sukarnois menghardik dan menghakimi orang duluar kelompok mereka sebagai anti-Pancasila atau anti kebinekaan. Seakan - akan mereka lebih, lebih dan lebih pancasilais dan pluralis.

Orang - orang yang memilih terutama berdasar keyakinan (sebut saja Islam), sangat sering dikatakan anti-pancasila dan anti keberagaman. Kenyataan tersebut membuat warga negara menjadi terkotak  menjadi mereka yang pancasilais dan mereka yang dianggap anti pancasila (agamis).  Namun betulkah orang yang memilih berdasar primordialisme adalah orang yang anti-pancasila dan keberagaman?

Marilah kita lihat bagaimana ontologi dari paham kebangsaan kita menurut perumusnya (dalam sidang BPUPKI), yakni Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, diantaranya:

........Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya  rakyat Islam, dan jikalau memang Islam disini agama yang hidup  berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin  menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak  mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini. Ibaratnya  badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja,  bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk  dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. dengan  sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu,  hukum Islam pula.

 ...........Kalau misalnya orang Kristen ingin  bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia  harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar suapaya sebagian besar  dari pada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah  orang kristen, itu adil, - fair play!

Sementara dalam konstitusi 45,  Pasal 28C Ayat (2) adalah dasar konstitusionalnya. Bahawa, "Setiap orang berhak untuk  memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk  membangun masyarakat, bangsa dan negaranya."

Legitimasi otologis  dari proses perumusan paham kebangsaan itu, ditambah legitimasi konstitusionalnya menandakan bahwa demokrasi Indonesia ini ibarat panggung.  Setiap kepentingan politik, berdasar agama, paham ideologis, dll. Bisa  berkompetisi dalam koridor konstitusional. Jadi, jangan katakan  orang yang memilih berdasar agama sebagai orang yang tidak pancasilais atau anti keberagaman,  karena itu adalah hak primordial yang mendasari pilihan politiknya. Namun, Komunis, Leninisme, Mraxsisme dilarang berdasar TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Sumber Pidato Bung Karno:
Pidato tak tertulis Soekarno di depan Dokuritu Zyunbi Tyoosakai pada  tanggal 1 Juni 1945 ketika sidang membicarakan "Dasar (Beginsel) Negara kita". Sumber:  http://www.munindo.brd.de

Keterangan dari situs sumber: "Disalin dari buku LAHIRNYA PANCASILA,  Penerbit Guntur, Jogjakarta, Cetakan kedua, 1949 Publikasi 28/1997 LABORATORIUM STUDI SOSIAL POLITIK INDONESIA"

Link PDF: https://d2kblog.files.wordpress.com/2008/06/pidato-soekarno-lahirnya-pancasila.pdf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun