Mohon tunggu...
Goris Lewoleba
Goris Lewoleba Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Wakil Ketua Umum DPN VOX POINT INDONESIA

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mencari Pendekar KPK

18 Juli 2019   11:39 Diperbarui: 18 Juli 2019   11:43 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari ini Tanggal 18 Juli 2019, Panitia Seleksi Pimpinan KPK mulai melakukan kegiatan seleksi melalui uji kompetensi.

Rangakain proses seleksi Pimpinan KPK ini hampir saja luput dari perhatian banyak pihak.

Hal ini disebabkan karena, ruang publik kita belakangan ini  sedang dipenuhi dengan berita mengenai  Politik.

Berita Politik yang paling menyita perhatian adalah Pemilu Presiden.

Selepas MK memutuskan bahwa,  Jokowi yang menjadi Presiden, lalu muncul isue baru yang tak kalah heboh dan menarik.

Isue baru itu adalah soal siapa yang akan dipilih menjadi Menteri, meskipun hal itu merupakan  Hak Prerogatif Presiden.

Pada hal, tindakan korupsi itu  kerap kali dilakukan oleh aparat pemerintah, tidak terkecuali Pejabat Negara, termasuk Menteri itu sendiri.

Banyak yang dipanggil, sedikit yang dipilih
Sejak diumumkannya, bahwa akan dilakukan seleksi terhadap Pimpinan KPK, maka banyak yang terpanggil untuk mendaftar.

 Pendaftaran dibuka sejak Tanggal 17 Juni sampai dengan 14 Juli 2019.

Setelah diverifikasi secara cermat, jumlah pendaftar sebayak 376 orang.

Berdasarkan verifikasi itu, yang dinyatakan  lolos untuk dapat mengikuti seleksi lebih lanjut adalah 192 orang.

Dan yang dinyatakan tidak lolos  sebanyak 184  orang.

Pasalnya, karena ketidaklengkapan formulir, makalah atau tulisan serta narasi pemikiran mendasar yang tidak memadai.

Selain itu karena ketiadaan daftar riwayat hidup, masa kerja yang tidak memenuhi syarat 15 Tahun.

Demikian juga dengan persyaratan  usia minimal 45 tahun dan maksimal 65 tahun.

Berkenaan dengan proses seleksi ini, semua pihak berharap agar Pansel Capim KPK, bertindak cermat, tepat dan terukur.

Dengan demikian, maka Pansel akan dapat memperoleh para Calon yang secara kuantitatif sebanyak 10 orang sesuai dengan  pedoman seleksi.

Proses seleksi ini diharapkan akan menghasilkan Calon yang kredibel yang pada akhirnya akan diperoleh 5 orang Komisioner KPK.

KPK, Pendekar yang Kredibel
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa  Pendekar adalah sosok orang yang pandai dan gagah berani dalam bertindak.

Pendekar juga adalah sosok pribadi yang suka menolong orang lemah dan tak berdaya.

Dengan demikian, maka Pendekar KPK merupakan sosok Pimpinan KPK yang padai,  dengan kredibilitas pribadi  yang tinggi.

Kepandaian Pendekar KPK ini lebih mengarah kepada pemahaman tentang upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Pemahaman itu meliputi tugas dan wewenang KPK, antara lain mencakup soal  pencegahan, penindakan, supervisi dan koordinasi.

Kemudian, seorang Pimpinan KPK harus memiliki Pemahaman yang memadai pula tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan trend yang paling keren bagi para koruptor  dalam melakukan  tindakan koruspi hari ini.

Pada hal sesungguhnya,   dalam Pasal TPPU inilah yang akan menjadi salah satu senjata pamungkas yang paling ampuh  untuk menyelamatkan  Uang Negara

Lebih dari pada itu, Pendekar KPK   harus memiliki keberanian untuk mengembangkan gerakan pemikiran guna mencegah tindakan  korupsi.

Kecuali itu, Pimpinan KPK hendaklah  membangun semangat dalam Lembaga  KPK untuk  memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Kredibilitas Pendekar KPK tidak hanya berkaitan dengan integritas.

Hal ini disebabkan karena,  kredibilitas  selalu berkelindan dengan profesionalitas dan kepabilitas dari sang Calon.

Pimpinan KPK diesebut  Kredibel karena ditopang oleh profesionalitas yang mumpuni dan kapabilitas yang memadai.

Akan tetapi kedua hal yang disebut terakhir, tidaklah cukup untuk menjustifiksi  sosok seorang Pendekar KPK yang kredibel.

Ada faktor  lain yang tak boleh dilupakan yaitu aspek  track record atau rekam jejak.

Rekam jejak ini menjadi hal yang penting, karena hal tersebut dapat menjadi indikator dan referensi untuk menentukan Pendekar yang berani,  bersih,  dan berkualitas.

Hal ini terkait dengan misalnya, tidak pernah berurusan  dengan masalah hukum, patuh terhadap kewajiban yang berhubungan  dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) serta bersih dari  Pelanggaran Etika.

Mendukung dan Memperkuat  KPK

Sudah menjadi semacam common sense bahwa, salah satu Lembaga yang paling dipecaya rakyat di negeri ini  adalah KPK.

Hal ini disebabkan karena KPK adalah Lembaga yang mewakili aspirasi rakyat untuk melawan koruptor.

Koruptor adalah para pencuri uang rakyat yang dilakukan secara terang benderang.

Tindakan mencuri uang rakyat itu dilakukan  tanpa merasa malu, bahkan tetap tersenyum di depan publik, meski sudah menggunakan rompi orange.

 Koruptor melakukan tindakan tercela dengan mencuri uang rakyat, sementara rakyat berada pada posisi yang lemah dan tak berdaya untuk melawan.

Maka, di sinilah rakyat dan negara membutuhkan KPK sebagai Pendekar yang  kuat dan pandai untuk melawan para koruptor.

Meskipun sudah sekian lama  KPK ini ada dan berdiri, tetapi perbuatan  korupsi oleh para koruptor tidak pernah surut, bahkan cenderung semakin semarak.

Sebagai misal, pada tahun 2014, terdapat 56 kasus yang masuk ke tahap penyidikan.

Tetapi justeru pada tahun  2018,  jumlah penyidikan meningkat lebih dari tiga kali lipatnya, yaitu menjadi 199 kasus (Kompas, 15 Juli 2019).

Dengan fenomena seperti ini, maka publik semakin memberikan perhatian serta  dukungan  terhadap peran dan tugas KPK.

Sebagai refleksi dari realitas, Litbang Kompas 15 Juli 2019, melaporkan bahwa, 50,7 persen masyarakat  akan mengawal seleksi  Pimpinan KPK ini.

Partisipasi masyarakat seperti  ini, sudah dan sedang dilakukan melalui konsultasi publik,   dari sejak awal sampai selesai,  untuk menentukan para Pendekar KPK yang berani dan berkualitas.

Atensi ini dapat dimaknai sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab masyarakat untuk mendukung dan meperkuat KPK.

Goris Lewoleba
Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Wakil Ketua Umum DPN VOX POINT INDONESIA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun