Mohon tunggu...
Syukron
Syukron Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akademisi hukum

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Birokrasi Cirebon "Gila"

30 Januari 2019   01:33 Diperbarui: 30 Januari 2019   10:13 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bupati non aktif Sunjaya terbukti menerima dana transferan dengan mengunakan nama orang gila, warno dan entik namanya dikutip dari viva.com. keduanya tidak memiliki akal yang sehat. Warno dan entik dibikinkan KTP oleh ajudan sunjaya, pastinya atas perintah Sunjaya. 

Dikutip dari Radarcirebon KPK telah memeriksa Diskucapil kabupaten cirebon, H. Syafrudin setelah diduga membuat KTP kedua orang gila tersebut. Pembuatan KTP itu untuk membuat rekening di bank. Saksi lain yang diperiksa oleh kpk membenarkan bahwa pembuatan KTP tersbut untuk membuat rekening dibank dalam penguasaan sunjaya.

Melihat berita tersebut teringat berpapasan dengan orang gila yang berjalan ditegah jalan pantura sambil membuat kaget orang-orang yang sedang mengakses jalan. 

Akal orang gila yang tidak sehat membuat tak ingat  apapun yang dilakukannya bahkan uang jutaan, tetapi setelah melihat berita itu, saya pikir kedua orang gila tersebut orang terkaya diantara orang gila yang memiliki uang ratusan juta rupiah. Ups salah! 

Birokrasi gila bukan hanya pada lelang jabatan di dinas kabupaten cirebon yang membuat sunjaya diberi seragam orange. Birokasi gila sampai ke akar rumput, yakni desa-deaa di wilayah kabupaten cirebon. Banyak orang waras ditangkap gara-gara memanfaatkan birokrasi gila. Eh orangnya atau birokrasinya  yang gila? Ga tau deh pikir santai aja.

Dalam 2015-2018 ada beberapa kasus korupsi  didesa-desa kabupaten cirebon. pertama desa cipanas kec. Dukupuntang kab.cirebon. kedua, desa curug wetan kec. Susukanlebak kab. Cirebon, desa winong kec.arjawinangun kab. Cirebon. Kuwu Leuweunggajah, Kec. Arjawinangun, Kab. Cirebon. 

Pada tahun 2018 kejari sumber kabupaten cirebon membeberkan kasus korupsi, 7 kasus dalam proses penyelidikan, 2 kasus dalam proaes peyidikan, dan 7 kasus dalam proses persidangan, dan 3 kasus dalam upaya hukum.

Dari narasumber yang tak mau disebutkan namanya, lelang jabatan dalam pemerintahan desa pun kerap terjadi kisaran 40 juta dikeluarkan untuk menempati jabatan di pemerintah desa. Hal ini membuat miris birokrasi cirebon yang begitu parah.  ingin sesuap nasi saja rela membuang uang terlebih dahulu untuk menerima gajian. Mending langsung jadi enterprenership iya apa iya? He

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun