Mohon tunggu...
MARTEL ( Mari Telusuri )
MARTEL ( Mari Telusuri ) Mohon Tunggu... Administrasi - MARTEL ( Mari Telusuri )

MARTEL adalah singkatan dari Mari Telusuri, yang akan memberitakan seputar dunia politik, Hukum, budaya dan hiburan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Soal BPIP, Ketua GmnI Cabang Malang: Harusnya Kita Gembira!

24 Juli 2020   10:32 Diperbarui: 24 Juli 2020   10:42 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembentukan UU BPIP ( Badan pembidaan ideologi Pancasila ) masih menuai kontrafersi publik, akibat adanya multi tafsir dari berbagai kalangan masyarakat hingga hari ini.

Banyak sudut pandang yang telah di gunakan dalam berbagai kajian, Namun kali ini berbeda dari sudut pandang ketua GmnI Malang ( Bung Yongki ) yang mengatakan seharusnya BPIP ini di sambut dengan kegemberiaan dan ketenangan batin, sehingga tidak menimbulkan kekacauan publik di tengah situasi covid 19 ini.

Bagi Yongki, BPIP harus ada, dan harapannya, tidak hanya di pandang dari sisi politik saja, akhirnya saling memanfaatkan momentum ini untuk mengadu domba publik, sampai kapan bangsa ini tetap seperti ini? Pungkas Yongki

Harusnya ( lanjut Yongki ), kita sebagi bangsa yang bermartabat, bangsa yang bergotong royong membiasakan generasinya dengan cara-cara yang adab, cara-cara yang adem dan tenang dalam mengkaji apapun persoalan bangsa hari ini. Soal BPIP dapat di telusuri kekurangannya apa, kritiknya apa,sarannya apa, solusinya apa, sasarannya apa, tujuannya apa dan, bermanfaat atau tidak?Jika BPIP  bermanfaat kenapa tidak di tetapkan UU BPIP.

Bagi saya BPIP itu bermanfaat selagi masih dalam jalurnya, dan tidak mengundang hadirnya ketakutan masa lampau di era ini. Pancasila itu sudah saatnya kita amalkan, kita jalankan dalam mengisi kemerdekaan bangsa ini, dan jangan sekali-kali menggunakan Pancasila hanya sebagai kepentingan politik masing-masong golongan/tegas Yongki

Menilai BPIP bermanfaat bagi bangsa dan negara, Yongki mendukung UU BPIP segera di adakan sebagai legalstending organisasi BPIP dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Lantas harus didukung dengan adanya sangksi hukum agar dapat mengatasi ketakutan publik, sehingga dalam perjalanan BPIP, pengurus ataupun anggota dari organisasi ini, jika tidak sesuai jalurnya dapat dijerat oleh hukum yang setimpal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun