Mohon tunggu...
Glorya Oktavianti
Glorya Oktavianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan dan Pembuatan Proposal Hibah dan CSR untuk UMKM Desa Cupak, Jombang

6 Desember 2022   15:21 Diperbarui: 6 Desember 2022   15:41 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelatihan dan Pembuatan Proposal Hibah dan CSR untuk UMKM Desa Cupak, Jombang 

Desa Cupak, Jombang – Adanya pandemi covid-19 yang masuk ke negara Indonesia sejak Maret 2020, memberikan dampak yang besar terhadap penurunan ekonomi masyarakat. Hal tersebut diakibatkan imbas adanya pembatasan mobilitas sebagai salah satu cara dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di Indonesia. Penurunan ekonomi masyarakat yang paling terdampak yaitu pada sektor UMKM baik skala mikro dan makro.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa Program MBKM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Prodi Akutansi melakukan kegiatan Matching Fund dibawah bimbingan Dosen Ibu Maulidah Narastri, SE.MA. Program Matching Fund yang dijalankan yaitu melakukan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kota Jombang yang berlangsung mulai tanggal 11 September 2022 sampai 6 November 2022. 

Program Matching Fund ini merupakan salah satunya upaya yang dapat membantu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang khususnya di Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Program pendampingan ini dilakukan kepada para pengusaha kecil seperti Anyaman Tikar, Porang, Arang, Warung, Kedawung, dan Toko. 

Salah satu program kerja dari kegiatan MBKM mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya adalah Pelatihan dan Pembuatan Proposal untuk Hibah dan CSR di Desa Cupak. Bertempat di Gedung Baca Desa Cupak, para mahasiswa melakukan kegiatan pendataan yang digunakan untuk profile pelaku usaha. 

Para anggota mahasiswa melakukan kegiatan pertama pada bulan September (11/9) dengan tema “Hibah CSR untuk UMKM”. Di sini, para penduduk diberikan pemahaman tentang jenis bantuan yang dapat diterima oleh pelaku usaha, yang mana di syaratkan untuk setiap pelaku usaha harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan didaftarkan di dalam Surat Izin Berusaha atau NIB untuk membantu menunjang usahanya secara legal. 

Dokpri
Dokpri

 

Dokpri
Dokpri

Program ini merupakan salah satu upaya untuk membantu perekonomian masyarakat khususnya di Desa Cupak. Program Pendampingan ini dilakukan terhadap pengusaha kecil. Dengan cara membantu mendata kebutuhan yang diperlukan oleh pengusaha. Berdasarkan hasil wawancara dengan pemilik usaha, adanya pandemi Covid-19 berdampak pada proses penjualan, pemasaran, dan juga produksi.

Setelah melakukan kegiatan ini, mahasiswa berharap di masa depan para pelaku usaha di Desa Cupak bisa lebih semangat dalam mengembangkan tiap-tiap usaha yang dimilikinya. Selain itu, para mahasiswa juga ingin menumbuhkan sikap sosialiasasi yang tinggi dengan cara melakukan wawancara terhadap pelaku usaha di Desa Cupak.

#KitaUntagSurabaya

#UntagSurabayaKeren

#KampusKompeten

#MahasiswaMBKM

#KampusMerdeka

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun