Mohon tunggu...
Glori Kristian
Glori Kristian Mohon Tunggu... Lainnya - 31170131

berkuliah di Universitas Kristen Dutawacana Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perumusan Program Pengendalian Vektor Malaria Terpadu di Mimika

26 Juni 2020   15:46 Diperbarui: 26 Juni 2020   15:41 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Mimika

Perumusan Program Pengendalian Vektor Malaria Terpadu di Mimika.

Penyakit Malaria merupakan Penyakit yang paling umum di derita oleh masyarakat. Penyakit malaria yang disebabkan oleh virus Pseudomonas yang di bawa oleh nyamuk Anopheles ini telah menjadi urutan 1 dari 10 besar penyakit yang diderita olehh masyarakat di Mimika. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan jumlah penderita dengan pemeriksaan sediaan darah pada Tahun 2012 sebanyak 101.371 yang positif dari 216213 sediaan darah yang diperiksa atau 46,9% dari keseluruhan sediaan darah merupakan penderita malaria.

Yang menjadi kendala untuk dilakukannya Pengendalian Vektor Malaria di Kab.Mimika ini adalah faktor kondisi dari wilayahnya. Kab.Mimika memiliki topografi dataran tinggi, dataran rendah dan pantai. Rata-rata suhu di Mimika sebesar 20,8C dan maksimun sebesar 35,0C. Kelembapan udara di Kab.Mimika memiliki rata-rata sebsar 88,5% dengan kelembapan udara tertinggi pada bulan Juni dan Juli.

Dengan kecpatan angin rata-rata sebesar 5,9 Knot dengan kecepat angint terendah pada bulan Juni dan Juli. Kab. Mimika memiliki curah hujan tertinggi pada bulan Maret sebesar 774,5 mm dan terendah pada November sebesar 276,6 mm.

Hampir setiap hari di Mimika turun hujan, hal ini dapat terlihat dari rentan waktu hari yang berada pada kisaran 22 -- 30 hari hujan. Curah hujan yang tinggi di Kab. Mimika, dinilai sangat bermanfaat karena bagi mayoritas masyarakatnya, air hujan digunakan untuk air minum.

Kab.Mimika merupakan kabupaten yang termasuk baru yang resmi menjadi suatu kabupaten definitif pada Tahun 1999 Melalui UU No. 45 Tahun 1999. Sehingga baik dari segi sarana dan prasarana, SDM dan pembangunan masih di bawah bila di bandingkan kota-kota besar di bagian Barat wilayah di Indonesia. karena termasuk kabupaten yang baru di Mimika masih memiliki Hutan dan Rawa yang luas sehingga di beberapa daerah di Kab.Mimika masyarakatnya bermukim di dekat hutan atau bahkan di Hutan.

Dengan kondisi tersebut diperlukan pengendalian Lingkungan(enviromental control) dilakukan dengan cara mengelola lingkungan (enviromental management) untuk sebagai metode pengendalian vektor. Pengendaian Buatan dengan memodifikasi/memanipulasi kondisi lingkungan yang sekiranya dapat cocok untuk vektor Malaria dapat berkembang dengan pesat.

Di Kab.Mimika sendiri memiliki memiliki curah hujan yang sangat tinggi sehingga hal ini bisa mengakibatkan banyaknya air yang menggenang dan bisa digunakan oleh nyamuk vektor Malaria (anopheles.sp) untuk berkembangbiak. Sehingga perlu adanya modifikasi lingkungan berupa penimbunan tempat yang dapat menampung air dan sampah dan membangun sistem irigasi yang baik sehingga tidak ada air tenang yang menggenang di lingkungan dekat tempat hidup Masyarakat.

Dengan curah hujan yang tinggi dan apa bila didukung dengan sistem irigasi yang baik kondisi ini sangat cocok untuk bertani seperti mengubah rawa yang ada di sekitaran Masyarakat menjadi sawah basah untuk menanam Padi contohnya. Manipulasi lingkungan seperti meningkatkan populasi predator jentik nyamuk di raawa-rawa sehingga dapat menekan angka populasi dari jentik nyamuk.

Untuk manajemen Lingkungan di perlukan perbaikan kondisi pemukiman seperti mencegah masyarakat untuk tidak membangun pemukiman di dekat hutan maupun rawa-rawa karena dua wilayah tersebut merupakan sarang favorit dari nyamuk anopheles.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun