Mohon tunggu...
Giyanto
Giyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Giyanto

Sriwijaya of University Agroekoteknologi Agronomi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Makalah Kepemimpinan Dua Umar

17 Oktober 2015   22:10 Diperbarui: 8 Februari 2017   01:37 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA (BERCERMIN KEPEMIMPINAN UMAR BIN KHATTAB DAN UMAR BIN ABDUL AZIZ) ABSTRAKSI STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA (BERCERMIN KEPEMIMPINAN UMAR BIN KHATTAB DAN UMAR BIN ABDUL AZIZ) Perilaku korupsi di Indonesia merupakan permasalah yang tidak pernah asing kita dengar, banyaknya para oknum yang melakukan tindakan kedzoliman yang jelas dalam Al-Quran di sebutkan : Apa saja harta ranpasan(fai-i) yang di berikan kepada Allah dan Rosul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang di berikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertawealah kepada Allah. Sesungguhnya Akkah amat keras hukumannya. (QS: Al-Hasyr : 7). Mengambil hak orang lain dengan cara tidak benar dan tidak sesuai syariat adalah berdosa, karena sikap yang merugikan orang lain dan menguntungkan diri sendiri, tanpa menghiraukan orang di sekeliling kita, dan yang sangat menjadi permasalahan adalah pelaku semacam ini identik dengan oejabat-pejabat pemerintahan. Maka dengan makalah ini di suguhkan bagaimana konsep yang di bangun oleh pemerintahan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam menyelesaikan perkara korupsi dimasanya, dan dengan sejarah ini luar biasa jika kita mampu melaksanakannya. Yang menjadi permasalahan dalam kasus ini sebenarnya sangat dalam, dan tidak mungkin kita merubahnya dengan sporadis, kita butuh proses yang matang dalam menanamkan kebenaran ini, yaitu berawal dari bawah, yaitu dari generasi. Maka dengan generasi ini kita suguhkan pendidikan yang sesuai dengan sunnah, dan pengisian struktur pemerintahan yang memang benar-benar di perhatikan karena ketidak pahaman seseorang dalam memeimpin ini akan menjadi pengaruh besar kedepannya. KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Allah Yang Maha Esa, tuhan semesta alam yang senantiasa memberikan suatu nikmat yang tidak akan mampu kita menghitungnya, meskipun semua ranting-ranting pohon yang ada di dunia ini kita jadikan sebagai penannya, dan juga luasnya lautan kita jadikan tintanya. Maka tidak akan pernah mampu menghitung nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Begitu hinannya ketika kita kufur terhadap terhadap Allah SWT. Sebagaimana dengan firmannya yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih. (QS. Ibrahim:7) Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materinya tidak terlepas dari doa kedua orang tua, dan yang pastinya juga dukungan saudara-saudara hingga semua permasalahan atau kendala yang saya hadapi dapat terselesaikannya dengan baik. Makalah ini semoga dapat menambah pengetahuan para pembaca dan menjadi syarat dalam mengikuti seleksi pengkaderan Dauroh Marhalah II yang insya Allah akan di laksanakan pada tanggal 29 Maret 2015. Makalah ini tidak semena-mena selesai dalam pembuatannya namun banyak hal yang menjadi penghambat dalam penyelesaiannya, namun alhamdulillah Allahlah sebaik-baik penolong bagi hambanya. Makalah ini harapannya menjadikan para pembaca untuk menambah wawasannya, meskiun penulis menyadari banyak kekurangan yang ada di dalamnya, maka dari itu penulis juga berharap atas bimbingan dan sarannya agar makalah yang penulis buat menjadi lebih baik lagi. Indralaya. 13 Maret 2015 Penyusun DAFTAR ISI ABSTRAKSI…………………………………………………………………………………….2 KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………… 3 DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………….. 4-5 BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………………. 6 1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………………… 7 1.2 Tujuan Penulisan………………………………………………………………………………… 7 1.3 Sistematika Penulisan………………………………………………………………………….. 8 BAB II LANDASAN TEORI……………………………………………………………………. 9 2.1 Definisi Korupsi…………………………………………………………………… 9 2.2 Angka Korupsi di Indonesia………………………………………………….. 9 2.3 Posisi Indonesia di Tingkat Korupsi Dunia……………………………. 10 2.4 Pandangan Islam Terhadap Koruspi……………………………………… 10 2.5 Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam Mengatasi Korupsi 11 2.5.1 Umar bin Khattab…………………………………………………………….. 12 2.5.2 Keadilan dan Ketegasan Umar bin Khattab………………………… 12 2.5.3 Ketaqwaan dan Kezuhudan Umar bin Kattab……………………… 13 2.5.2 Umar bin Abdul Aziz……………………………………………………….. 14 2.5.3 Ketegasan Umar bin Abdul Aziz ketika Menjadi Khalifah……. 14 2.5.4 Kezuhudan Umar bin Abdul Aziz……………………………………… 15 BAB III TINJAUAN PUSTAKA……………………………………………………….. 16-17 BAB IV RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………. 18 BAB V PEMBAHASAN…………………………………………………………………………. 19 3.1 Pengertian Korupsi……………………………………………………………… 19 3.2 Urgensi Mengetahui Korupsi di Indonesia…………………………….. 19 3.3 Konsep Pemberantasan Korupsi…………………………………………… 20 3.3.1 Pendidikan …………………………………………………………….. 20 3.3.2 Ketegasan Pemimpin……………………………………………….. 21 3.3.4 Struktur Pemerintahan yang Bersih dan Menguasai di- Bidangnya…………………………………………………………………. 22-23 BAB VI KESIMPULAN…………………………………………………………………………. 24 BAB VII PENUTUP………………………………………………………………………………. 25 DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………….. 26 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Nabi Muhammad SAW adalah seorang nabi yang sudah tidak asing kita dengar, sosok pemimpin umat pembaharu zaman, dari zaman kejahiliyahan menuju zaman yang kini kita rasakan dengan penuh ketenangan dan tidak ada lagi yang namannya zaman kebodohan seperti yang terjadi pada zaman Rosulullah SAW. Dengan banyaknya ukiran sejarah yang panjang rosulullah tidak pernah terlepas dalam perjuangannya, hingga kita sekarang masih merasakan buah hasilnya. Sepeninggalannya rosulullah maka banyak generasi-generasi terbaik selain dari empat sahabat juga banyak para tabi’ tabiin, dan terus terlahir ulama’ulama’ besar, sekarang kemana mereka, kemana ilmu yang mereka tanamkan sehingga kita jauh dari sejarah yang indah yang dulu pernah terukir. Sekarang kita sudah jauh terpuruk dunia kedzoliman, korupsi dimana-manai. Korupsi merupakan permasalahan yang saya rasa tidak asing kita dengar di bumi Indonesia kita tercinta ini, banyak berbagai media yang mengangkat isu-isu negara dimana terjadinya korupsi, isu terkait korupsi ini merupakan permasalahan aib suatu bangsa dan negara, bagaimana kita bisa mengatakan bahwa negara kita ini baik di mata negara tetangga baik atas kekayaan sumber daya alamnya, sumberdaya manusianya. Namun ketika korupsi ini tidak lagi menjadi aib maka bertebaranlah informasi kasus-kasus yang terjadi di Indonesia sehingga duniapun mengetahui hal buruk ini terjadi. Saya katakan aib karena ini merusak nama baik suatu bangsa dan negara, namun bukan berarti aib ini lantas di biarkan dengan begitu saja tanpa harus adanya perbaikan yang ada. Kita selaku anak bangsa yang cinta tanah air ini wajib peduli dalam memperbaikinya, sesuai denga prinsip KAMMI, kebatilah merupakan musuh abadi kami. Korupsi merupakan tindakan yang tidak wajar, yang di lakukan oknum-oknum dengan tujuan memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengambil sesuatu hal yang jelas bukan haknya. Rasa sedih dan pilu yang amat mendalam selaku kita sebagai umat muslim, dan Indonesia menurut hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010 pemeluk agama Islam mencapai 87,18 %. Apakah ini yang di ajarkan oleh Rosulullah SAW. Kemana pemahaman kita terhada islam yang telah mengajarkan agar meperlakukan hak-hak orang lain dengan baik. Yang membuat rasa kekecewaan rakyat juga dimana para pejabat yang melakukan tindakkan ini, yang seharusnya melindungi dan membantu rakyatnya tetapi semuanya terbalik. Para oknum-oknum pejabatlah yang menindas rakyatnya sendiri. Maka dengan permasalahan inilah makalah ini hadir semoga dapat membantu memberikan solusi perbaikan dan menindak lebih baik lagi terhadap para korutor di negeri kita Indonesia. Jangan biarkan kebatilan terus melanda di negeri kita, jadilah negeri yang bal datun toyyibatun warabbun ghafur. Jangan menjadi negara yang hancur perangainya, sesungguhnya setiap apa yang kita lakukan akan di minta pertanggung jawabannya.. Tujuan Penulisan Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut : Mengetahui apa yang di maksud dengan korupsi. Mengetahui penyebab angka korupsi di Indonesia Bagaimana perkembangan korupsi di Indonesia tingkat dunia Pandangan islam terhadap koruspi Mengetahui bagaimana sikap khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam mengatasi korupsi Sistematika Penulisan ABSTRAKSI KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN atar Belakang Tujuan Penulisan istematika Penulisan BAB II LANDASAN TEORI Definisi Korupsi Angka Korupsi di Indonesia Posisi Indonesia di Tingkat Korupsi Dunia Pandangan Islam Terhadap Koruspi Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam Mengatasi Korupsi Umar bin Khattab Keadilan dan Ketegasan Umar bin Khattab Ketaqwaan dan Kezuhudan Umar bin Kattab Umar bin Abdul Aziz Ketegasan Umar bin Abdul Aziz ketika Menjadi Khalifah Kezuhudan Umar bin Abdul Aziz BAB III TINJAUAN PUSTAKA BAB IV RUMUSAN MASALAH BAB V PEMBAHASAN Pengertian Korupsi Urgensi Mengetahui Korupsi di Indonesia Konsep Pemberantasan Korupsi Pendidikan Ketegasan Pemimpin Struktur Pemerintahan yang Bersih dan Menguasai di Bidangnya BAB VI KESIMPULAN BAB VII PENUTUP DAFTAR PUSTAKA BAB II LANDASAN TEORI Definisi Korupsi. Korupsi merupakan tindakan asusila yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu dan akibat dari yang dia lakukan menumbulkan kerugian bangsa dan negara. Tidak hanya itu kerugian dari tindakan koruspi ini juga dapat di rasakan oleh masyarakat luas, ada beberapa tindak korupsi salah satunya menurut undang-undang; Menurut undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah: Setiap orang yang di kategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperlaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Artinya tindak korupsi merupakan tindakan yang merugikan, baik dari segi keoemimpinan dengan memanfaatkan jabatan, atau secara ekonomi dengan pertukaran yang menguntungkan dan cara yang di berikannya secara diam-diam. Angka Korupsi di Indonesia Angka korupsi yang di data KPK. Penindkan 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Jumlah Penylidikan 23 29 36 70 70 67 54 78 77 81 80 14 679 Penyidikan 2 19 27 24 47 37 40 39 48 70 58 5 416 Penuntutan 2 17 23 19 35 32 32 40 36 41 45 4 326 Inkracht 0 5 17 23 23 39 34 34 28 40 40 0 283 Eksekusi 0 4 13 23 24 37 36 34 Sumber :Merdeka.com 32 44 48 2 297 Jika kita analisa maka angka korupsi di Indonesia hanya menurun di tahun 2012, dan setelah itu di tahu 2013 angka korupsi yang terdaftar di KPK terus meningkat. Dengan data yang kita lihat kita tahu bagaimana kinerja pemerintahan yang ada di Indonesia. Menyelesaikan permasalahan yang memang bertahun-tahun menjadi tugas besar, mengapa kita selelu di bunuh dengan angka korupsi yang tinggi ini. Posisi Indonesia di Tingkat Korupsi Dunia Jika kita lihat ranking indonesia dalam menduduki negara terbersih dari korup sangatlah jauh, karen berdasarkan data yang kami dapatkan dari badan transparancy internasional maka di dapatkan posisi Indonesia pada angka 107 dari 177 negara dunia. Pada tahun 2012 118 dari 176 negara, sedangkan di tahun 2013 mencapai ranking 114 dari 177 negara di dunia, sampai kapan Indonesia terpuruk dalam kekerisisan moral ini. Ini yang akan menjadi acuan mengapa Indonesia dalam angka korupsinya semakin naik. Pandangan Islam Terhadap Koruspi Dari beberapa topik di atas bahwa menyatakan tidak adanya yang membolehkan hal-hal yang mengambil hak orang lain (korupsi). Maka islam dalam menyikapi korupsi maka jelaslah sesuatu hal yang sangay di larang, karena telah melanggar syariat. Seseorang yang hak dan itu bukan haknya merupakan perbuatan yang sangat di benci oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya: Apa saja harta ranpasan(fai-i) yang di berikan kepada Allah dan Rosul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang di berikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertawealah kepada Allah. Sesungguhnya Akkah amat keras hukumannya. (QS: Al-Hasyr : 7). Jelas bahwa korupsi memang hal-hal yang semestinya di hapuskan, seagaimana sabda Rosulullah SAW yang berbunyi: “Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan di bawa pada hari kiamat.” (Adiy) berkata : Maka datang seseorang lelaki hitam dari anshor menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, seolah-olah aku mellihatnya, lalu dia berkata,” wahai Rosulullah copotlah jabatanku yang engkau tugaskan.” Nabi Shallallhu ‘alaihi wa salam bertanya,” Ada gerangan?” dia menjawab.” Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian(maksudnya perkataan di atas pen.).” Berliah shallallahu ‘alaihi wa salam pun berkata,” Aku akan katakan sekarang, (bahwa) barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh ususan), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang di berikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang di larang, maka tidak boleh. Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam Mengatasi Korupsi 2.5.1. Umar bin Khattab Umar bin Khattab merupakan khalifah yang pertama kali mendapatkan gelar sebagai amirul mu’minin, beliau adalah sosok terbaik kedua di kalangan sahabat setelah Abu Bakar Assidiq, ketika Umar belum masuk Islam rosulullah berdoa kepada Allah SWT agar di antara kedua tokoh quraisy masuk Islam, salah satunya adalah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab merupakan sosok tokoh yang pemberani dan bersikap tegas. Sehingga ketika awal Umar akan di baiat ada beberapa kalangan sahabat yang meragukan ketika kepemimpinan umat jatuh kepada Umar bin Khattab, namun Abu Bakar Assidiq mampu meyakinkan kalangan sahabat ketika itu. Sehingga kepemimpinan di pegang oleh Umar bin Khattab. Umar bin Khattab sebelum menjadi khalifah di kenal dengan kekerasan dan ketegasannya, dan ketika menjadi pemimpin ternyata atas keraguan sahabat ketika sebelum di baiat, ternyata benar apa yang di katakan oleh Abu Bakar Assidiq. Umar tegas dalam memimpin dan sosok pemimpin yang sangat memperhatikan rakyatnya. Beliau sedikit waktu yang digunakan pada malam hari untuk istirrahat dan bercengkrama dengan keluarga di rumah, namun lebih sering mengitari sekeliling kapung dalam memperhatikan masyarakatnya. Sehingga ketika rakyatnya mengalami permasalahan maka Umar bin Khattab memahami persis kondisinya. Inilah seharusnya porsi pemimpin yang kita butuhkan. 2.5.2. Keadilan dan Ketegasan Umar bin Khattab Umar bin Khattab di dalam memecahkan permasalahan berlaku sangat adil, dapat kita lihat dari beberapa kasus yang beliau selesaikan: Ketika Umar bin Khattab mendapatkan pengaduan dari seseorang wanita yang membawa anak bayi. Dan wanita itu menceritakan kisah hidupnya yang di perkosa oleh anak dari sang khalifah Umar bin Khattab yang bernama Abu Syahmah, ketika itu Abu Syahmah habis meminum khamr dan melintas di depan rumah Abu Najjr, dan di depan halaman tersebut terdapat wanita. Dengan adanya faktor kondisi mabuk maka Abu Syamhah memperkosa wanita tersebut hingga akhirnya anak tersebut lahir dan di serahkan kepada khalifah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab kemudian menjemput sang anak yang ketika itu sedang menikmati makan siangnya, dan setelah mekan Umar langsung membawa anaknya untuk di hukum dengan di cambuk. Sang anak merintih dan memohon agar di beri kesempatan agar di berikan waktu untuk bertobat namun umar tetap menyuruh cambukkan di lanjutkan. Pada cambukkan yang ke seratus kalinya dalam hal ini Abusyahmah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Kemudian umar membawanya kerumah, di mandikan, mengkafani , mensolatkan dan menguburkannya. Hukum yang di tegakkan benar-benar tidak pandang bulu, tidak peduli siapapu yang melanggar peraturan syariat, maka hukum akan di tegakkan secara adil. Gubernur mesir Amr ibn al-Ash yang akan membangun sebuah masjid di depan istana yang terdapat tanah kosong dan hanya ada satu rumah reyot milik orang yahudi, gubernur akan membeli rumah penduduk tersebut namun yahudi tersebut tidak menerima keinginan gubernur, namun dengan priogratif yang tinggi sang gubernurpun langsung mengrahkan pasukannya untuk menggusur rumah yahudi tersebut untuk di bangun masjid. Orang yahudi tersebut merasa sedih dan ada usaha untuk melaporkan permasalahan ini kepada khalifah. Setelah yahudi mendatangi khalifah di Madinah kemudian dang khalifah mengirimkan satu buah tulang yang di garis lurus membentuk angka “alif” dan yahudi merasa jengkel sambil membawa tulang untuk di berikan kepada gubernur Mesir. Setelah tulang tersebut sampai kepada Amr ibn Al-Ash kemudian tubuhnya gemetar, wajah yag menjadi pucat. Akhirnya gubernur memutuskan untuk memberhentikan pembangunan yang sedang berlangsung. Namun setelah gubernur memberikan mengapa sang khalifah mengirimkan tulang yang di garis tersebut, maka yahudipun masuk islam dan mengikhlaskan tanah yang akan di bangun masjid di atasnya. Umar bin Khattab berani mengangkat dan memberhentikan para pejabat-pejabat yang memimpin di setiap wilayah yang telah di tetapkan jika terdapat kasus yang memang bersikap dzolim atau membebankan masyarakatnya. Inilah merupakan bentuk ketegasan yang semestinya ada pada jiwa pemimpin di era sekarang. 2.5.3. Ketaqwaan dan Kezuhudan Umar bin Kattab Taqwa jadi ukuran dalam hal urusan perkara yang ada dalam realita kehidupannya, karena ketika itu ada beberapa masyarakat Madinah yang akan mengadukan beberapa perkara dan meminta khalifah menengahinya. Ketika itu ada Abu Sufyan dan Bilal beserta temannya yang lain. Ketika hendak mengadukan permasalahan maka mereka antri mengingat banyak orang lain yang juga meminta solusi dari khalifah. Abu Sufyan lebih dahulu mendatangi khalifah sedangkan Bilal belakangan, namun yang terlebih dahulu di persilahkan masuk adalah Bilal dan teman-temannya. Inilah ketika pemimpin paham bagaimana hakikatnya memimpin maka akan mempermudah dalam penyelesaian perkara yang ada. Selain dari itu ada seorang laki-laki yang sering memberi sepotong paha kabing kepada Khalifah Umar bin Khattab. Tiba-tiba seorang laki-laki ini datang dan mengadukan permasalahan kepada Umar, dan dia berkata “wahai amirul mu’mini, berikanlah keputusan tegas sebagaimana paha kambing itu di putuskan dari tubuhnya. Kemudian setelah kejadian tersebut umar mengirim surat kepada seluruh gubernur Mesir yang memberikan informasi bahwa janganlah mau menerima hadiah-hadiah karena itu merupakan suap”. Umar dalam memutuskan perkara jua tidak adanya intervensi baik dari luar maupun dari dalam. Umar merupakan pemimpin umat, namun beliau dalam hidupnya penuh dengan kesederhanaan. Terlalu sering kajadian ketika Umar hendak sholat jumat dan akan menyampaikan khutbahnya, namun sebelum beliau menyampaikan khutbahnya mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatannya. Jika kita ketahui mengapa beliau terlambat semua itu oleh karena bajunya yang belum kering. Umar yang hidup penuh kesederhanaan, ketika menjadi khalifah umar selalu mendahulukan rakyatnya, ketika rakyatnya lapar, maka beliau yang akan lebih dulu menahannya dan terakhirkali ketika menikmati keindahannya, jika rakyatnya kenyang, maka beliau terakhir kali merasakan kenyangnya. Jika di indonesia hadir sosok pemimpin yang demikian betapa sejahtera dan bahagianya umat ini. 2.5.2 Umar bin Abdul Aziz Umar bin Abdul Aziz merupakan keluarga dari bani Umayyah, ayahnya bernama Abdul Aziz ibn Marwan ibn Hakam ibn Abil Ash ibn Umayyah ibn Abdu Syamsibn Abdu Manaf. Ibunya bernama Laila (Ummu Ashim) bin Ashim bin Umar al-Khattab. Umar bin Bin Abdul Aziz sebelum menjadi seorang khalifah merupakan anak yang hebat dan keluarga yang hebat, secara nasab beliau adalah cucu dari Umar bin Khattab, Umar sejak kecil sudah menggemari ilmu dan menjadi seorang hafidz sejak muda belia (belum baligh), umar sering menangis jika ingat akan kematian. Umar juga satu-satunya orang yang tidak mencela Ali bin Abu Thalib. Umar menjadi gubernur pada usia 25 tahun usia yang sangat muda jika kita lihat dengan kondisi sekarang. 2.5.3 Ketegasan Umar bin Abdul Aziz ketika Menjadi Khalifah Umar bin Abdul Aziz ketika menjadi khalifah memerintah dengan tegas serta sesuai dengan syariat islam, meskipun banyak kaumnya yang tidak sejalan dengannya banyak menentang. Umar mengembalikan hak-hak rakyat yang pada khalifah sebelumnya memimpin, umar mengumumka kepada rakyat untuk memui Umar jika ada di antara mereka yang terdzolimi dengan membawa tanda bukti nyata, dimana tanah-tanah mereka di ambil secara dzolim tanpa memberikan imbalan yang setimpal. Ketika Umar memimpin tidak ada lagi hak orang lain yang menjadi milik pemerintahan, semua sudah kembali pada pemiliknya. Semua kekayaan masa khalifah sebelumnya beliau jual dan uangnya di kembalikan kepada baitul mal. Umar bin Abdul Aziz dalam memimpin sama halnya dengan masa kepemimpinan Umar bin Khattab, tidk ada hal-hal intervensi dari manapun. Kedua Umar ini membangun kesejahteraan kekhalifahan berawal dari diri sendiri, keluarga kemudian masyarakt. Umar memilih hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan sehingga banyak para pendatang tidak tahu jika berpapasan di jalan apakah dia sang khalifah atau bukan karena kesederhanaan dan kezuhudannya Menjadi khalifah bukan hanya mampu mengangkat pejabat-pejabat namun dengan sosok Umar ini mampu juga dalam memecatnya. Ketika terdapat para pejabat yang bertindak dzolim maka Umar tidak segan-segan untuk memberhentikannya sebagai pejabat/gubernur. Selain dari itu Umar mempermudah dalam segi birokrasi tanpa membuatnya di persulit. Menghapuskan Retribusi (prilaku kecuranan/ilegal). Allah SWT berfirman : Janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di bumi dengan membuat kerusakan (QS: Hud : 85) 2.5.4 Kezuhudan Umar bin Abdul Aziz Umar bin Abdul Aziz sosok khalifah yang hanya memiliki satu buah baju saja ketika ada laki-laki menghampiri umar yang tengah berbalut baju kemudian lelaki itu menannyakan mengapa tidak memakai baju, jawab umar “sedang menunggu bajunya kering”, pemimpin mana sekarang yang sezuhud Umar. Umar selalu menangis di saat ingat kematian dan tentang akhirat, kerendahatian umar juga tergambarkan dari lapangnya dalam menerima kritikan dan saran rakyatnya. Beliau juga mengancam para pejabat-pejabat dzolim di masa kekhalifahannya. Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah selama 2,5 tahun saja, namun banyak hal perubahan yang mampu ia bangun dengan waktu yang sedikit ini dia mampu memakmurkann rakyatnya yang sebelumnya penuh dengan kedzoliman inilah sosok yang sangat luarbiasa. BAB III TINJAUAN PUSTAKA Sirah Nabawiyah berisi tentang kisah hidup Rosulullah SAW secara rinci, baik dari asal-muasal, nasab keluarganya, keadaan masyarakatnnya, baik pada masa beliau sebelum menjadi seorang nabi ataupun ketika beliau menjadi nabi, menggambarkan secara penuh kehidupan Rosulullah SAW dari sejak lahir hingga menjadi seoarang nabi dan perjalanan dakwahnya hingga pada akhir hayatnya. Sirah nabawiyah merupakan gambaran penuh perjuangan Rosulullah SAW dalam menanamkan islam ini, tidak sedikit perjuangan yang tertanam di pundak beliau hingga kita bisa merasakannya indahnya Islam ini, jika kita lihat bagaimana rosulullah memimpin maka akan baik jika mengikuti langkah-langkahnya untuk menjadi lebih baik, dari seitem pendidikan yang sekarang jauh berbeda dengan sistem pendidikan yang Rosulullah bangun, (Budi Ashari, 2015) dalam kajiannya mengatakan bahwa ketika sistem pendidikan kita tetap mengikuti yang sekarang ini maka yang akan terjadi adalah saling mengingatkan akan kemudharatan. Kehadiran Rosulullah membawa ketenangan dan menjadi hidup manusia lebih berharga di bandingkan dengan zaman jahiliyah sebelumnya, hadirnya membaw keberkahan. Rosulullah berjuang dalam dakwah selama 23 tahun, 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah, dengan waktu yang sedikit ini islam mampu mengakar. Setelah rosulullah wafat dan kemudian digantikan oleh para sahabat yang mengemban amanah umat ini, pertama kali di amanahkan kepada Abu Bakar Assidiq, orang terbaik setelah Rosulullah, dengan kebijksanaannya mampu menanamkan islam dengan baik. Dan setelah Abu Bakar Siqiq wafat kemudian Kekhalifahan di alihkan kepada Umar bin Khattab, dengan perjuangan yang dia lakukan mampu membawa Islam tersebar ebih luar, Umar banyak melakukan ijtihad terhadap perkara-perkara yang terjadi sesuai dengan pada zamannya ketika itu. Umar bin Khattab adalah seorang yang sangat tegas, berani dalam mengambil resiko permasalahn, pemimpin yang berani dalam mengangkat dan memberhentikan ketika ada pejabat yang dzolim. Sedikit waktu istirahat yang ia gunakan selain hanya memperhatikan rakyatnya, sehingga ketika beliau turun kelapangan beliau tahu persis kondisi umatnya. Kebijakan dalam membangun keadilan pada zaman Umar bin Khattab menjadi seorang khalifah adalah dengan rasa kasih sayang terhadap rakyat dan keras dalam mendidik para perwakilan rakyat, namun tidak menutup kemungkinan ketika terdapat rakyatnya yang menyimpang umar juga menindak dengan tegasnya. Bahkan anaknya sendiripun rela di hukum mati (rajam) jika memang melakukan kesalahan dan di hukum dengan sanksi yang sesuai dengan kadar perbuatannya. Inilah bnetuk keadilan yang Umar tanamkan. Khalifah adalah pemimpin dalam sebuah negara yang memiliki kewenangan dan kebijakan terhadap rakyatnya. Setelah masa kekhalifahan Umar dengan wafatnya beliau maka kekhalifahan di amanahkan kepada Usman bin Affan, dan kemudian beranjut kepada Ali bin Abu Thalib. Umar bin Abdul Aziz adalah sosok khalifah, dia adalah cucu dari Umar bin Khattab, umar adalah sosok pemimpin yang sangat besar memberikan pengaruh dalam kekhalifahannya, dengan waktu 2,5 tahun beliau mampu memberikan yang terbaik di negerinya. Mampu menumpas kebijakan pemerintahan sebelumnya yang dzolim, Umar bin Abdul Aziz juga terkenal dengan kezuhudan dan pribadi yang sederhana, tegas dalam bertindak. Berani dalam memutukan perkara yang ada di masa kepemimpinannya. Umar sosok yang sangat peduli akan keinginan saudara dan rakyatnya. Umar bin Adul Aziz merupakan seorang yang mudah menangis ketika ingat akan kematian, tidak banyak orang yang membencinya ketika beliau menjadi seorang khalifah. Umar bin Abdul Aziz dalam membangun kekhalifahannya dengan berawal dari ruang lingkup terkecil, yaitu membangunnya dari keluarga, kemudian kerabat, sanak saudara, dan kemasyarakatnya. Upaya yang di lakukannya dalam membina umat dengan penuh ketabahan dan kesabaran, Umar sosok khalifah yang miskin ketika itu, bahkan baitul mal sempat tidak bisa lagi di berikan kepada rakyat. Dan Umar marah ketika para pegawainya menjelaskan bahwa tidak ada lagi yang laya menerima bagian dari baitul mal, kecuali sang khalifah sendirilah yang sepantasnya menerima. BAB III PERUMUSAN MASALAH Dari beberapa bahan materi yang telah di siapkan adalah berikut rumusan masalah yang dapat kami sampaikan : Dari beberapa materi yang telah ada maka berikut adalah perumusan masalahnya yang akan kita selesaikan : Apa yang di maksud dengan korupsi? Apa penyebab terjadinya korupsi di Indonesia? Bagaimana perkembangan korupsi di Indonesia tingkat dunia? Pandangan islam terhadap koruspi? Bagaimana kepemimpinan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam mengatasi korupsi? BAB V PEMBAHASAN 3.1 Pengertian Korupsi Korupsi merupakan semua bentuk tindakan kedzoliman dan bersifat merugikan orang lain bahkan bangsa dan negara. Karena bertujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengambil hak orang lain. Atau mengambil hak milik rakyat dan negara dengan cara yang tidak di benarkan oleh syariat dan konstitusi. 3.2 Urgensi Mengetahui Korupsi di Indonesia Indonesia merupakan negara yang agraris dengan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang mendukung namun dari sisi lain Indonesia dikenal juga dengan angka kebersihan dari korupsinya yang masih jauh dari harapan. Dengan kondisi yang sekarang ini Indonesia menempatkan diri pada posisi 114 dari 177 negara terkorup di dunia, juga menempatkan diri pada peringkat ketiga negara terkorup di ASEAN. Dari sistem yang di bangun perkara ini tidak terselesaikan hingga sekarang ini. Kasus terus bertambah di setiap tahunnya. Jika kita lihat dari data yang ada maka angka korupsi di I Indonesia terus meningkat dari data tahun 2004 hingga tahun 2014 korupsi terus melonjak. Dan pada periode kepengurusan baru pemerintahan indonesia pada tahun 2015 yang pemerintahannya baru saja lahir juga sudah terjangkit korupsi. Kita sebagai warga negara turut berduka cita atas perilaku ini. Bagimana Indonesia akan menjadi lebih baik jika kita tetap mempertahankan sistem pemerintahan seperti sekarang ini, 60 tahun lebih kita merdeka dan dengan waktu yang cukup lama dan panjang namun tidak mampu memberikan bangsa ini lebih baik. Kedzoliman para pejabat-pejabat pemerintahan yang terus meningkat pejabat pemerintah yang seharusnya menyantuni rakyat, pejabat pemerintah yang seharusnnya memberikan kebahagiaan suatu rakyat bangsa dan negara, namun malah sebaliknya dengan para pejabat membuat rakyat risau dan gundah gulana menghadapi problem yang tidak ada habisnya, rakyat yang di gerogoti oleh para wakil-wakilnya, dunia sudah terbaik. 3.3 Konsep Pemberantasan Korupsi Konsep merupakan langkah-langkah kita dalam membangun strategi penumpasan korupsi yang saat ini terjadi di Indonesia, kita akan mencoba lihat bagaimana konsep yang di ajarkan oleh sejarah terkhusus pada masa kekhalifahan. Berkut beberapa poin terpenting yang dapat kita ambil dari dua kepemimpinan Umar bin Khattab dan masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dalam mengatasi korupsi di Indonesia: Pendidikan Pendidikan merupakan upaya pembangunan generasi yang baik dalam meningkatkan kecerdasan, pemahaman dan jati diri penerus bangsa. Kita bisa lihat bagaimana proses pendidikan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz, Umar bin Khattab di didik langsung oleh Rosulullah SAW sehingga benar-benar menjadi sosok yang tegas, berani dan tanggung jwab atas semua yang di amanahkan kepadanya tiada lain semuanya karena Allah SWT. Umar bin Abdul Aziz juga merupakan sosok yang pendidikannya sangat baik, sejak kecil Umar sudah cinta akan ilmu pengetahuan sehingga dengan pendidikan yang baik dengan melalui pembinaan keislaman maka Umar menjadi sosok yang dewasa sebelum waktunya, pada usia dini beliau sudah menjadi seorang hafidz Al-Quran, dan pada usia 25 tahun beliau sudah menjadi seorang gubernur. Sesungguhnya sistem pendidikan islamlah yang terbaik, karena dalam islam mengajarkan konsep pendidikan sudah tampak jelas, materi pendidika yang di tanamkan dalam islam dengan menanamkan tauhid bertujuan dalam pemurnian agama tauhid seperti yang terkandung dalam surat Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas, setelah di berikan pemahaman juga di ajarkan bagaimana cara pengaplikasiannya dalam kehidupan seari-hari. Penanaman iman karena ketika iman teah tertanm maka ketika menanamkan Al-Quran kemudian imannya akan bertambah. berikutnya yang pengajaran Al-Quran, bagaimana cara menulis, tahsin, memahami kandungannnya dan bagaimana cara memahamkannya. Pendidikan yang selama ini kita rasakan tidak merasakan infek yang jelas, bahkan di usia yang sekarang ini 20-25 tahun masih sibuk dengan yang namanya skripsi. Ketika kita tidak mengikuti sistem pendidikan yang di ajarkan oleh Rosulullah maka kita tidak akan mampu membangun dengan baik, seperti yang kita rasakan saat ini tidak ada islaminya. Tidak sedikit yang melakukan kecurangan seperti memberi jawaban UN, ini merupakan infek buruk dari sistem pendidikan yang tidak sesudi dengan sunnah rosulullah. Dari sistem pendidikan sudah mengajarkan yang namannya koruspi, dengan jadwal yang padat sehingga tidak banyak guru/dosen yang masuk dan keluar tidak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, ini merupakan contoh kecil dari tindakan korupsi. Wawllahua’lam bi showwab. Maka disinilah pentingnya pendidikan dalam penanaman dan pemahaman Aqidah, karena jika aqidahnya sudah baik maka akan mudah dalam berafiliasi di kemudian hari ketika menjadi sosok yang baik. Pengajaran seperti halnya sejarah rosulullah pada anak-anak di zaman sekarang ini sudah tidak di hiraukan, namun lebih di suguhkan pada sejarah-sejarah kebohongan. Dan tidak sedikit pemahaman generasi yang menyimpang. Pemahaman yang radikal dan soradis dalam menyimpulkan. Ini merupakan permasalahan besar dalam bidang pendidikan kita. Penanaman keislaman kepada anak bangsa jauh lebih penting daripada mengajarkan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan realita. Ketika kita juga tidak mengikuti pendidikan yang di bangun oleh rosul, maka akan terjadi saling nasihat menasihati dalam kemungkaran. Dalam pembahasan terkait permasalahan pendidikan tidaklah cukup sampai disini sebenarnya, karena banyak hal yang harus di jabarkan namun disini sedikit gambaran umum saja yang bisa kita bahas. Ketegasan Pemimpin Pemimpin merupakan merupakan pusat dalam kordinasi ketatanegaraan dan sistem pemerintahan, porsi keimanan dan ketaqwaan pemimpin harus bernilai lebih di bandingkan dengan yang akan di pimpinnya, pemahaman yang harus lebih dalam baik secara analisis maupun hal-hal lainnya. Kita bisa lihat bagaimana Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah di muka bumi ini, dengan sistem pemerintahan di Indonesia kita bisa merasakan bagaimana perjalannannya, jika kita bicara merdeka maka sudak cukup lama kemerdekaan ini kita raih namun kemerdekaan secara dejure saja, secara batin kita masih jauh merasakan kemerdekaan tersebut. Selama ini yang kita rasakan dalam memilih pemimpin malah menjadi permasalah besar, ini kesalahan dari sistemnya yang tidak mengikuti sunnah dan sejarah islam. Jika kita kilas balik apa yang di lakukan kedua Umar saat menjadi Khalifah, mereka menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Menindak tegas segala permasalahan yang ada di masa pemerintahannya, Umar sosok pemimpin yang keras terhadap pejabat-pejabat dan lembut terhadap rakyatnya. Ketegasan pemimpin bukan hanya di lihat dari segi suara atau perangainya saja, namun keberanian dalam mengambil kepuutusan yang menjadi permasalahan. Resiko bagi pemimpin untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat yag dzolim. Pemimpin harus memiliki keberanian dalam menghadapi problem rakyat dan pemerintahan. Dengan demikian kita akan tahu mana pemimpin yang dzolim dengan pemimpin yang tidak dzolim. Kertika Umar akan mengangkat pejabat yang dia lakukan adalah dengan menghitung kekayaan para pejabatnya. Struktur Pemerintahan yang Bersih dan Menguasai di Bidangnya Struktur pemerintahan yang di bangun jika kita berkaca dari sirah maka benar-benar di perhatikan, karena tidak sedikit yang kita lihat dengan kondisi yang sekarang bahwa ada beberapa kepentingan khusus ketika para wakil rakyat menjabat sebagai atasan, yang terjadi adalah memenuhi kebutuhan hidup dengan sebesar-besarnya dan kemudian terjadilah kerugian bagi bangsa dan negara ini. Ketika umar memilih seorang pejabat suatu negara yaitu dengan menghitung seberapa besar harta yang dimilikinya ketika dia sebelum menjabat, karena dengan demikian kita bisa tahu darimana hasil yang dia dapatkan dan membuat pengawasan khusus untuk pejabat tersebut, memang di pantau dengan penuh pejabat di masa kekhalifahannnya, yang terjadi ketika itu pejabat sangat segan dengan pola kepemimpinannya, tidak sedikit pejabat yang takut dengan ketegasan yang ia bangun. Sebenarnya Indonesia ini bisa membangun sistem yang demikian. Selain dari ketegasan pemimpinnya juga dalam pemilihan pejabat dalam negerinya dengan melihat basic yang dimiliki, sehingga ketika menjabat tidak menyimpang dari syariat Islam yang di bangun. Jika di atas membahas terkait apa yang di bangun oleh Umar bin Khattab, maka kita akan beranjak dengan sistem pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, dengan pola kepemimpinan yang sama namun dengan kurun waktu yang cukup singkat namun mampu merubah zaman. Sistem yang Umar II bangu adalah dengan memilih tim inti dimana tim ini terdiri dari para ulama yang memang benar-benar paham di bidangnya, tim inilah yang kemudian mampu membentuk sistem yang baik. Sehingga ketika kita menanamkan sesuatu hal kepada ahlinya maka tunggulah kebaikannya, namu jika amanah tidak kita berikan kepada siapa yang pantas menerimanya maka nantikanlah kehancurannya. BAB VI KESIMPULAN Dari beberapa materi yang telah kita bahas maka dapat kita simpulkan bahwa: Korupsi merupakan semua bentuk tindakan kedzoliman dan bersifat merugikan orang lain bahkan bangsa dan negara. dengan bertujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengambil hak orang lain. Atau mengambil hak milik rakyat dan negara dengan cara yang tidak di benarkan oleh syariat dan konstitusi. Adapun penyebab adanya korupsi di Indonesia setelah kita analisis bahwa ada beberapa hal, yaitu pendidikan, pemimpin yang tidak tegas, dan pengisi post pemerintahan yang tidak bersih. Serta lembaga keadilan yang tajam kebawah dan tumpul keatas, terlepas dari itu kebutuhan peribadi individu atau oknum yang memaksakan untuk melakukannya. Perkembangan korupsi di Indonesia sekarang menduduki peringkat ke 114 negara terkotup dunia. Dan menduduki peringkat ketiga neara terkorup di negara ASEAN. Pandangan islam terhadap korupsi Apa saja harta ranpasan(fai-i) yang di berikan kepada Allah dan Rosul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang di berikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertawealah kepada Allah. Sesungguhnya Akkah amat keras hukumannya. (QS: Al-Hasyr : 7). Dengan membangun upaya membangun lembaga pemerintahan yang baik, yaitu dengan memperhatikan penuh pejabat-pejabat, dan mencatat jumlah penghasilan dan jumlah harta calon pejabat. Dan membangun badan pengawasan yang berkafaah di bidangnya. BAB VII PENUTUP Alhamdulillah,demikianlah dengan selesainya makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca, dan dengan adanya makalah ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan pembaca, tidak mewah yang dapat penulis suguhkan dalam makalah ini kecual banyak beberapa kesalahan yang mesti di perbaiki, baik dalam penulisan, redasi yang di sampaikan semua ini tiada lain hanyalah karena kekurangan yang penulis miliki, sesungguhnya kesempurnaan hanyalah milik-Nya semata, yaitu Allah SWT. Besar harapan penulis dalam pembuatan makalah ini agar menjadi lebih baik yaitu saran dan kritiknya dari para pembaca, semoga Allah memersatukan hatihati kita ketika kita saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling mengingatkan dalam mencegah kemungkaran (amal ma’ruf nahi munkar) Indralaya, 13 Maret 2015 Penulis DAFTAR PUSTAKA Al-Ghadban, Muhammad. 2009. Manhaj Haraki 1 Strategi Pergerakan dan Politik dalam Sirah Nabi SAW. Rabbani Press. Batuampar-Jakarta. Al-Mubarakfury, Shafiyyurahman. 1997. Sirah Nabawiyah. Pustaka-Alkautsar. Jakarta Abdurrahman, Fuad. 2013. : The Great of Two Umars : Kisah Hidup Dua Khalifah Paling Legendaris: Umar ibn al-Khattab dan Umar ibn Abdul Aziz. Zaman. Gudang Penerbit

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun