Mohon tunggu...
Giya Celia
Giya Celia Mohon Tunggu... Akuntan - Wanita Super Tangguh

SENI ADALAH SEBUAH ILUSI

Selanjutnya

Tutup

Financial

5 Alasan Kenapa Harus Mengggunakan Pinjol - Pinjaman Online

18 Januari 2022   16:19 Diperbarui: 19 Januari 2022   10:53 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pinjaman online sekarang ini sangat banyak sekali jenisnya. Bahkan marketplace sendiri menawarkan pinjaman dengan sukarela jika memang anda dirasa menjadi pelanggan yang sangat royal maka akan mendapatkan notifikasi klaim kredit.

Mengapa pinjaman online itu menjadi sangat booming dan banyak sekali nasabahnya. Banyak alasan memang coba kita kupas satu persatu dalam ulasan ini.

1. Pengajuan yang tidak ribet

Berbeda sekali ketika anda mencoba melakukan pinjaman dana di Bank konvensional, dimana dari sisi persyaratan mungkin akan sangat ribet sampai harus memberikan jaminan dan
lain sebagainya, sedangkan kebanyakan pinjaman online saat ini bermodalkan KTP sudah bisa cair dan dari sisi waktupun juga sangat fleksibel dimana anda bisa ajukan kapan saja

2. Cepat cair

Kemudiann yang kedua dari sisi pencairan juga sama saja, dimana sistem pinjaman cepat tanpa harus bertemu anda akan langsung ditransferkan ke rekningg pribadi anda.

3. Bunga bersaing

Kemudian dari sisi bunga juga demikian. Memang rata rata lebih tinggi dari suku bunga bank konvesional namun dengan kemudahan yang lain membuat orang kebanyakan lari ke
pinjaman online.

4. Banyak pilihan

Selain itu, tidak hanya satu aplikasi resmi yang bisa anda gunakan, namun ada banyak memang. Sehingga denggan satu nama anda bisa saja melakukan pinjaman di dua atau tiga
tempat.

5. Terdaftar di OJK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun