Mohon tunggu...
Gita Citra Santi
Gita Citra Santi Mohon Tunggu... Tutor - Lets talk about anything

Jika ingin dikenal dunia, MENULISLAH

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyikapi Pelaksanaan UTBK 2020 oleh LTMPT yang Menuai Polemik

9 Juli 2020   09:53 Diperbarui: 9 Juli 2020   10:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Protokol Kesehatan UTBK 2020 | dok. LTMPT

Sejak Minggu (05/07) telah dilaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang dilaksanakan di berbagai tempat di seluruh Indonesia. 

Pelaksanaan UTBK 2020 ini sangat berbeda dengan UTBK atau ujian seleksi perguruan tinggi sebelumnya. Pasalnya, UTBK 2020 dilaksanakan di tengah wabah pandemi Covid-19. Tentunya hal ini membuat pelaksanaannya membutuhkan rencana yang matang. 

Oleh karena itu, pihak LTMPT terkadang melakukan perubahan terkait aturan-aturan terkait dengan UTBK, karena untuk melengkapi kekurangan aturan sebelumnya. Sehingga, pelaksanaan UTBK 2020 dapat berjalan dengan lancar.

Berbagai aturan yang dikeluarkan LTMPT banyak menuai polemik dan sangat ramai dibicarakan di media sosial terkait persiapan pelaksanaan UTBK 2020 karena dirasa kurang tegas.

Pertama: Pelaksanaan UTBK yang semula dilaksanakan sebanyak empat sesi dalam sehari diubah menjadi dua sesi dalam sehari. Artinya terdapat perubahan juga terkait jadwal yang sudah dipublikasikan ke peserta UTBK. Semula hanya ada satu gelombang, karena terjadi perubahan sesi berubah menjadi dua gelombang.

Hal ini tentu saja menimbulkan pergolakan bagi peserta yang sudah siap dengan jadwal yang sebelumnya. Para peserta harus menelan pil pahit karena harus menunggu lama lagi untuk menjalani ujian di gelombang kedua tersebut.

Perubahan gelombang dan jadwal ujian ini dilakukan karena mengikuti protokol kesehatan new normal dimana tidak boleh mengumpulkan masa dalam jumlah yang banyak, sehingga dipilihlah opsi dengan mengubah pelaksanaannya menjadi dua gelombang agar dalam satu hari tidak terlalu banyak peserta yang berkumpul sehingga peluang untuk terpapar Covid-19 juga bisa diatasi.

Tenang saja. Selalu ada sisi positif untuk peserta yang dijadwalkan ulang di gelombang kedua, yaitu mereka bisa belajar dan menyiapkan ujian dengan lebih matang dan lebih siap daripada yang lainnya.  

Kedua: Peraturan mlakukan rapid test yang tidak merata. Jadi, kewajiban peserta UTBK untuk melakukan rapid test dan membawa hasilnya saat pelaksanaan UTBK 2020 hanya ditujukan kepada daerah yang memang disesuaikan dengan keputusan pemda masing-masing. Jadi tidak semua daerah mewajibkan peserta UTBK melakukan rapid test. 

Daerah yang saat ini mewajibkan peserta UTBK melakukan rapid test adalah Jawa Timur, karena saat ini Jawa Timur menempati urutan pertama dengan kasus terbanyak menyalip DKI Jakarta. Sehingga untuk mengantisipasi adanya penularan apalagi pelaksanaan UTBK ini melibatkan orang banyak, diperlukanlah rapid test.

Bagi peserta yang diketahui hasil rapid testnya reaktif dan memiliki jadwal di gelombang pertama maka tidak diijinkan untuk mengikuti UTBK. Peserta tersebut selanjutnya harus mengikuti swab test secara mandiri dan akan dijadwalkan kembali di gelombang kedua jika hasil swab testnya negatif Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun