Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan featured

Menelusur Makna "Masa Tenang Kampanye"

6 April 2014   18:32 Diperbarui: 14 April 2019   12:21 1422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ilustrasi: kyprisnews.com)

Mulai hari minggu ini, sampai menjelan Pileg tanggal 9 April nanti kita memasuki masa tenang kampanye. Hingar bingar konvoi parpol dan riuh rendah panggung kampanye Caleg kini sudah tidak ada lagi. Kehidupan kembali seperti semula. 

Tenang. Walau di sana-sini masih banyak atribut kampanye (baliho, spanduk, dan bendera parpol dan Caleg), namun intinya adalah masa kampanye telah usai. Masa Caleg dari parpol mengobral dan memaniskan kampanye mereka dengan janji-janji untuk lima tahun ke depan. Hari pencoblosan yang semakin dekat, tentunya menjadi masa "tenang kampanye" ini menyiratkan beragam tanda. Petandaan (signification) ini bermain-main dalam tiap pikir kita. 

Tanda-tanda ini begitu samar (subtle) bermain dalam pikiran. Sehingga yang sejatinya istilah 'masa tenang kampanye' menjadi rancu. Berikut saya coba uraikan petandaan yang terjadi pada istilah 'masa tenang kampanye' ini. 

Oposisi Biner Istilah 'Tenang' 

Pernahkah Anda merasa sedih? Tentunya pernah. Saat kita merasa sedih kita ingin kembali merasa bahagia. Sehingga, bahagia dapat dirasakan saat kita pernah merasa sedih. Jadi terdapat binaritas (dua kutub) dalam istilah sedih. Sehingga, binaritas sedih ini beroposisi atau berlawanan dengan bahagia. Sehingga, mustahil kita merasakan bahagia jika kita tidak pernah sedih. Simbolisme ini disebut sebagai oposisi biner. 

Begitupun dengan kata 'tenang' dalam istilah 'masa tenang kampanye'. Ada sebelum 'ketenangan' sebuah ketegangan, bahkan ketakutan. Oposisi biner yang terjadi adalah, masa tenang ini terjadi karena terjadi masa yang tegang atau menakutkan. 

Namun apa kaitannya dengan kampanye? Masa kampanye secara faktual memang masa yang tegang bagi kita orang non-parpol. Salah paham yang terjadi karena sensitifitas warna kaus parpol saja bisa menimbulkan tawuran. Seperti yang kemarin terjadi di Yogyakarta pada masa kampanye PDI-P. Muncul isu tewasnya simpatisan PDI-P yang kemudian menyulut tawuran. 

Chang Wendryanto, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, mengatakan, peristiwa tawuran dipicu adanya kabar perusakan alat peraga kampanye milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah Ngabean, Kecamatan Ngampilan Koto, Yogyakarta, oleh oknum berkaos merah yang diduga dari simpatisan PDIP. "Ada isu perusakan, lalu ketika ada massa PDIP yang pulang dari kampanye lewat di Selatan perempatan Ngabean langsung diserang oleh beberapa orang  berjaket hitam," kata Chang saat ditemui di lokasi, Sabtu. (berita: tribunnews.com) 

Belum lagi konvoi kendaraan motor yang sangat bising dan urakan. Bagi pengendara dan warga kota, konvoi urakan dan kadang anarkis ini menjadi hal yang harus dihindari. Bahkan ditakuti. 

Suara bising knalpot yang dicopot woofer-nya ditambah pengendara yang kadang mabuk. Membuat konvoi kampanye parpol lebih baik tidak didekati. Bisa-bisa malah membawa masalah. Sehingga, masa 'tenang kampanye' memang masa untuk melepas ketegangan dan ketakutan publik. Semua konvoi uraka di jalan dan panggung dangdut yang bisa ricuh kini tidak ada lagi. Kehidupan buat kita semuua kembali ke sedia kala. Seumpama hari-hari biasa tanpa terkesan masa kampanye. 

Intertekstualitas 'Masa Tenang Kampanye' 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun