Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Etika Spill di Media Sosial

28 April 2023   13:39 Diperbarui: 29 April 2023   02:03 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Whisper oleh cottonbro studio (pexels.com)

Spill atau spill the tea menjadi aktivitas membocorkan informasi rahasia atau sensitif di media sosial. Spill tentang korupsi, prundungan, pelecehan seksual, sampai penipuan pernah ditemui. Netizen pun berkerumun, menyimak dan memviralkan. Beberapa berkomentar membela, mencaci, bahkan menghakimi. 

Spill di medsos menjadi cara menyelesaikan masalah. Mereka yang mencari keadilan biasanya men-spill apa yang dialami. Beberapa spill tak jarang juga untuk memfitnah. Entah karena sakit hati atau ingin menjatuhkan pihak tertentu, spill jelas merugikan. Dan spill juga bisa mengecoh netizen yang kadung emosi.

Akun anonim menjadi pilihan untuk membocorkan informasi. Selain demi alasan keamanan, akun anonim menjaga privasi pihak yang men-spill. Namun bagai pedang bermata dua, akun spill-an dari akun anonim juga diragukan keabsahannya. Karena bisa jadi tujuannya malah mendeskreditkan pihak lain.

Potensi jerat hukum juga muncul dari spill the tea. Baik spill mencari keadilan atau menjatuhkan pihak lain, bisa muncul urusan hukum. Yang paling umum adalah kasus pencemaran nama baik. Hal ini diatur dalam  Pasal 27 ayat 3 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi:

"Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

Spilling di medsos jelas menjadi pilihan terakhir dan beresiko. Dengan gamangnya keadilan dan ketimpangan kuasa, spilling di medsos jadi jalan terakhir. Pihak yang melakukannya pun harus paham resiko yang menyertai. Sehingga ada baiknya aktivitas spilling di medsos memiliki batas-batas jelas atau etika yang dipegang.

Setidaknya ada beberapa etika yang bisa dipegang saat men-spill. Langkah etis spill berikut tidak terbatas pada delapan aktivitas saja, bisa juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Kedelapan langkah etis spill tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, pastikan sudah menempuh jalur hukum terlebih dahulu. Dengan melalui proses hukum, spill bisa menjadi cara mencari dukungan lebih kuat. Atau dengan kata lain, tidak viral tidak diproses. Karena dengan spill yang viral baik netizen dan media massa dan elektronik bisa memperhatikan.

Kedua, gunakan akun real atau asli. Jika sudah memastikan langkah pertama, menggunakan akun real bisa menjadi pilihan. Karena dengan akun real ada kepastian dan validitas. Netizen juga paham dengan akun real ada resiko hukum yang diemban pen-spill. Maka dukungan netizen untuk mencari keadilan bisa didapatkan.

Ketiga, jangan asal tag atau mention akun influencer atau lembaga. Jika langkah satu dan dua sudah dilakukan, ijinlah terlebih dahulu untuk men-tag dengan men-DM atau email. Ceritakan secara utuh kasus dan prosedur yang sudah ditempuh. Karena jika terkecoh spill yang memfitnah pihak lain, akun besar beresiko juga terseret kasus hukum.

Keempat, lindungi email dan gawai dari serangan siber. Email dan gawai orang terdekat juga sebaiknya diperhatikan. Pihak tertuduh dalam spill bisa menempuh banyak langkah, seperti serangan siber. Membanjiri email dengan spam dan chat ke gawai sampai jebol salah satu aktivitasnya. Dampak lain bagi orang terdekat bisa di-doxxing misalnya.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun