Mohon tunggu...
Giovanni Ardian Syach
Giovanni Ardian Syach Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis di Banten dari Tahun ke Tahun Ternyata Tidak Sesuai Ekspetasi

1 Desember 2020   02:59 Diperbarui: 1 Desember 2020   03:29 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Mochammad Giovanni Ardian Syach

Pada tahun 2017, terjadi Pilgub (Pemilihan Gubernur) semua pasangan calo saling menyampaikan janji mereka masing-masing agar terpilih menjadi gubernur Banten, salah satu pasangan calo GB ( Gubernur Banten) yaitu Wahidin-Andika menyampaikan janji mereka tentang pendidikan gratis untuk seluruh masyarakat yang ada di Banten.

Hal ini tentu menarik serta menjadi harapan bagi masyarakat Banten soal biaya dalam pendidikan,  semenjak WH menjabat menjadi gubernur Banten pada periode 2017. Ia membayar janji kampanyenya soal sekolah gratis pada tingkatan SMA/SMK.

Namun seiring berjalannya waktu, program yang di rancang tersebut mengalami keruwetan. Sehingga pihak-pihak sekolah pun menjadi kebingungan. Hal ini membuat SMA dan SMK Negeri se-Kota Tangerang harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang terkait kekurangan anggaran bantuan sekolah pada Maret 2017 silam.

Mereka menandatangani MoU (Memorandum Of Understanding), dimana pihak sekolah memaparkan bahwa beralihnya tingkat SMA/SMK ke Dinas Provinsi Banten membuat anggaran operasional tidak mencukupi. Hal ini membuat Sekolah -- sekolah tersebut merasa kesulitan dan berimbas pada proses belajar mengajar yang menjadi terhambat.

Lalu masing -- masing pihak pun mulai mencari solusi atau payung hukum guna mengatasi persoalan tersebut. Termasuk untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli). Menurut para Kepala Sekolah, bahwa program yang di galakkan ini merupakan simalakama. "Bingung juga, kalau enggak seperti itu anggaran bantuan dari Pemprov suka lambat. Sedangkan kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan. Makanya diminta kesepakatan dari orangtua murid," jelas satu dari Kepala SMK Negeri di Kota Tangerang.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Banten, Ardius Prihantono menjelaskan mengenai pendidikan gratis yang mengalami keruwetan tersebut. "Tahun 2017 kemarin memang banyak yang masalah. Masih dalam adaptasi program," terang Ardius saat dihubungi, Minggu (25/2/2018).

Ardius berjanji persoalan ini perlahan -- lahan mulai teratasi. Proses adaptasi pun dianggap cukup untuk menjalami program pendidikan gratis sedari awal tahun 2018 ini. "Saat ini kami sudah siapkan matang -- matang. Untuk dana BOS diberikan ke sekolah tiap bulannya sedangkan BOSDA per tiga bulan. Tahun 2018 ini semoga saja lancar tidak ada hambatan lagi," paparnya.

Kemudian pada tahun 2018, Pergub Nomor 31 2018 mengenai penganggaran Bosda sudah sesuai, hal ini berdasarkan RAKS masing-masing sekolah dan perhitungannya juga berdasarkan jumlah siswa yang ada dalam sekolah tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Ikhsan Ahmad, Bosda dianggarkan Rp 1.000.000/- Persiswa kembali menjadi SILPA yang besar, karena Pergub terbit pada bulan seperempat tahun. Yaitu Agustus 2018.

Pada tahun 2019, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Banten mencapai Rp 12,64 triliun, sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 1,13 triliun atau sekitar 10 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Dari analisis diatas, dapat diketahui bahwa Pemprov Banten masih belum mampu mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagai mana amanah dalam undang-undang.

Gubernur Banten yang akrab disapa WH itu mengaku, setelah pembangunan infrastruktur di Banten selesai, alokasi untuk pendidikan dan kesehatan akan dioptimalkan. "Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kami tingkatkan anggarannya. Sebab tahun depan kami akan fokus ke pemberdayaan SDM," ujarnya.

Dan pada tahun ini 2020, APBD (Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah) Banten mencapai Rp 13,214 triliun, dan lagi-lagi anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 1,16 triliun, jauh dari angka 20 persen seperti yang di amanahkan dalam undang-undang.

Padahal WH sudah berjanji dari tahun ke tahun bahwa pendidikan gratis yang ada di Banten ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi nyatanya janji yang di berikan oleh WH kepada masyarakat Banten tidak sesuai dengan omongan yang ia berikan dari tahun-tahun sebelumnya

Lagi-lagi masyarakat Banten terus disuguhkan jargon pendidikan gratis, tapi nyatanya bahwa Pemprov Banten komitmen dengan dunia pendidikan hanya tinggal janji saja.

Iksan Ahmad mengatakan bahwa Bosda Provinsi Banten Tahun 2017, 2018 hingga 2020 Nol Rupiah. Hanya di tahun 2019 Bosda dapat direalisasikan, inipun diduga karena desakan sekolah-sekolah saat itu. Di sisi lain, Pergub Banten nomor 31 Tahun 2018 melarang sekolah untuk meminta atau  dana masyarakat. Dengan artinya, pendidikan gratis membawa musibah.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun