Dari analisis diatas, dapat diketahui bahwa Pemprov Banten masih belum mampu mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagai mana amanah dalam undang-undang.
Gubernur Banten yang akrab disapa WH itu mengaku, setelah pembangunan infrastruktur di Banten selesai, alokasi untuk pendidikan dan kesehatan akan dioptimalkan. "Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kami tingkatkan anggarannya. Sebab tahun depan kami akan fokus ke pemberdayaan SDM," ujarnya.
Dan pada tahun ini 2020, APBD (Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah) Banten mencapai Rp 13,214 triliun, dan lagi-lagi anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 1,16 triliun, jauh dari angka 20 persen seperti yang di amanahkan dalam undang-undang.
Padahal WH sudah berjanji dari tahun ke tahun bahwa pendidikan gratis yang ada di Banten ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi nyatanya janji yang di berikan oleh WH kepada masyarakat Banten tidak sesuai dengan omongan yang ia berikan dari tahun-tahun sebelumnya
Lagi-lagi masyarakat Banten terus disuguhkan jargon pendidikan gratis, tapi nyatanya bahwa Pemprov Banten komitmen dengan dunia pendidikan hanya tinggal janji saja.
Iksan Ahmad mengatakan bahwa Bosda Provinsi Banten Tahun 2017, 2018 hingga 2020 Nol Rupiah. Hanya di tahun 2019 Bosda dapat direalisasikan, inipun diduga karena desakan sekolah-sekolah saat itu. Di sisi lain, Pergub Banten nomor 31 Tahun 2018 melarang sekolah untuk meminta atau  dana masyarakat. Dengan artinya, pendidikan gratis membawa musibah.
*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa