Mohon tunggu...
Inovasi

Ancaman Abad Ke-21

18 November 2017   22:25 Diperbarui: 19 November 2017   07:31 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Sudah tidak aneh bila kita melihat orang-orang di jalan berjalan sambil terfokus ke benda kecil yang di genggamnya. Benda itu ialah smartphone atau dalam bahasa indonesianya telepon pintar. Tentu telepon pintar ini memiliki kemampuan tidak lain ialah untuk dapat mengakses dunia siber dimana saja kita berada dengan sangat mudah, yaitu hanya dengan menekan icon browser pada layar smartphone. 

Dewasa ini sudah jarang kita melihat orang yang menggunakan telepon genggam yang bukan smartphone, dan orang-orang di jalan tersebut tentu sedang mengakses dunia siber. Tapi tidak semua yang ada di dunia siber adalah aman. Dengan mengakses dunia siber, kita juga menempatkan diri kita pada posisi yang tidak aman.

Dunia siber tidak luput dari yang namanya ancaman. Dewasa ini tindakan-tindakan kriminal daring sudah tidak asing lagi dan kebanyakan sudah berkembang menjadi lebih kreatif. Tindakan-tindakan kriminal tersebutlah yang disebut dengan cybercrime. Cybercrime inilah yang menjadi fenomena baru di abad ke-21 ini. Dengan memanfaatkan dunia tanpa batas, orang-orang bebas melakukan apa saja terhadap siapa saja di belahan dunia manapun mereka berada. Inilah yang patut kita waspadai, terutama dengan semakin canggihnya teknologi dan tingkat penguasaan teknologi manusia.

Salah satu ancaman yang wajib kita waspadai adalah sadapan. Sadapan ini dapat berupa sadapan audio maupun video. Tentu smartphone yang kita miliki dilengkapi dengan speaker, mic, dan kamera. Hal ini lah yang dimanfaatkan oleh para hacker untuk menyerap informasi dari kita yang sedang menggunakan smartphone. Contoh kecil adalah ketika kita sedang menelepon seseorang dan membincangkan hal yang sifatnya pribadi, itu dapat diretas dan direkam isi pembicaraannya. 

Hal yang sama dapat terjadi juga pada kamera smartphone anda. Semisal anda sedang mengaca menggunakan smartphone anda, dan kebetulan smartphone anda sedang tersambung ke jaringan internet, ini membuat kamera smartphone ada rentan terhadap retasan berupa perekaman gambar. Tidak hanya smartphone, laptop/komputer kita pun dapat diretas dalam bentuk yang sama atau bahkan lebih parah, yaitu menyerang data-data pribadi kita.

Dibandingkan dengan smartphone, laptop tentu lebih mudah untuk diretas, karena sifatnya yang terbuka. Tidak hanya dalam bentuk audio dan video, Laptop/komputer dapat juga diretas dengan malware. Malware ini adalah virus komputer yang merusak. Contoh malware yang sempat menghebohkan dunia akhir-akhir ini adalah malware berjenis ransomware. Sistem kerjanya adalah dengan mengunci semua data pada laptop/komputer dan bila tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu semua file akan dihapus. Virus ini sempat menggemparkan dunia kesehatan di Inggris, dengan terjangkitnya satu komputer di rumah sakit tersebut dan meluas ke jaringan komputer seluruh rumah sakit, menyebabkan sistem online rumah sakit menjadi down dan menghambat proses administrasi rumah sakit.

Selain itu, kasus identity theft pun kerap kita dengar dimana-mana. Identity theft merupakan pencurian identitas. Hal ini dapat terjadi karena terintegrasinya informasi seseorang dengan internet. Yang paling sering menjadi kasus dalam identity theft adalah media sosial dan kartu kredit, dimana dalam media sosial kasus umumnya adalah pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku sebagai orang tersebut. Namun yang paling fatal adalah dalam kartu kredit, karena dalam hal ini si pelaku mengaku-ngaku sebagai pemilik kartu kredit dan menggunakannya sesuka hatinya. Tentu ini memberatkan si pemilik kartu kredit di sisi ekonomisnya, sedangkan dalam pencemaran nama baik adalah kehidupan sosialnya.

Dalam pengaksesan dunia siber, kita harus mewaspadai hal-hal diatas, namun bagaimanakah cara kita dapat mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi pada kita. Yang pertama adalah untuk tidak sembarang mengunduh data dari internet. Bila hendak mengunduh, ada baiknya kita cek dulu sumbernya dari mana, jangan asal unduh. Yang kedua adalah dengan menutup lensa kamera depan baik pada laptop maupun smartphone kita, karena siapa yang tahu kapan kamera kita akan diretas dan direkam oleh hacker-hacker di dunia. 

Yang ketiga adalah dengan memperketat sistem pengamanan identitas anda, dengan cara menggunakan PIN/password yang tidak mudah tertebak. Hal lain adalah dengan tidak sembarang membuka link suatu website, terutama karena adanya phishing website. Phishing ini tentu berkaitan dengan identity theft. Satu hal lagi adalah untuk mengaktifkan anti-virus pada laptop/komputer anda. Anti-virus ini guna mengantisipasi adanya penyebaran virus komputer, namun untuk ancaman sadapan, dapat dilakukan upaya pengamanan dalam bentuk mengaktifkan firewall pada sistem pengamanan jaringan laptop/komputer kita.

Jadi sebagai seorang netizen, kita harus berhati-hati dalam berkecimpung di dunia siber, karena tidak hanya sebagai tempat hiburan, melainkan juga dapat menjadi pusat tindak kriminal siber atau yang kerap dikenal sebagai cybercrime.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun