Mohon tunggu...
Gina RizkaMutoharoh
Gina RizkaMutoharoh Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Edukasi

PGSD UPI 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Curhatan Guru, Siswa dan Wali Murid pada Pembelajaran Daring

27 Juli 2021   19:09 Diperbarui: 27 Juli 2021   19:12 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak awal munculnya wabah COVID-19 di Wuhan, sudah menjadi ketakutan masyarakat seluruh dunia. Dan Sejak awal munculnya pasien pertama yang terdampak COVID-19 di Indonesia, alam semesta seakan kosong karena sedikitnya aktivitas manusia di luar dan menjadikan era baru. Era  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang segalanya serba digital. Hal ini menjadi sebuah keresahan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital terutama bagi masyarakat di Desa.

Keluhan-keluhan mulai bermunculan di lingkungan masyarakat. Kehidupan sulit dan serba terbatas. Kegiatan ekonomi banyak dibubarkan, kegiatan pendidikan ditutup, kegiatan ibadah dilarang. Tapi tidak membuat masyarakat patah semangat dan berusaha membiasakan diri dengan era PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan membatasi setiap kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan anjuran pemerintah, penerapan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) menjadi upaya utama untuk menekan angka pasien positif COVID-19.

Mengingat kondisi tersebut, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih menjadi jalan terakhir yang dapat diambil oleh para pengampu kebijakan di dunia pendidikan. Sayangnya, satu tahun lebih kebijakan ini berjalan ternyata pembelajaran daring masih dirasa cukup menyulitkan bagi siswa, orang tua siswa, hingga guru yang seyogyanya mampu untuk saling bersinergi dalam menyukseskan pembelajaran daring. Hingga muncul beberapa masalah dibalik pembelajaran daring, diantaranya :

1. Penguasaan keterampilan IT (Ilmu Teknologi) pada guru.

Teknologi yang canggih di situasi seperti ini sangatlah dibutuhkan guna terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar. Keterampilan mengoperasikan teknologi harus dikuasai baik guru atau pun siswa untuk memperlancar kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini maka

guru dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menciptakan pembelajaran yang berbeda dari biasanya yaitu dengan pembelajaran daring. Namun kebanyakan guru masih belum terlalu menguasai keterampilan di bidang IT. Dari sisi guru, khususnya mereka yang mendekati masa pensiun, pelajaran dengan mekanisme online sangat sulit. Karena, kebanyakan mereka tidak paham dengan ilmu teknologi informasi (IT), sehingga proses pembelajaran berjalan seadanya saja atau monoton sehingga pembelajaran terasa kurang menarik perhatian siswa dan membuat siswa cepat merasa bosan.

"Yang menjadi penghambat pembelajaran daring yaitu ketidak mampuan guru dalam mengaplikasikan media sosial dan aplikasi pembelajaran apalagi jika guru itu seperti saya, apalagi setiap harinya harus memberikan tugas dan media pembelajaran," kata salah satu guru di SDN Cipeundeuy, Ibu Wariyah saat memberikan keluh kesahnya kepada Peserta KKN-T UPI Sumedang, Gina. Sabtu (24/7/2021).

2. Keluh Kesah Siswa

Salah satu siswa kelas VI (enam) di SDN Cipeundeuy, Jatinunggal, Sumedang, Marva menjelaskan, selama pembelajaran online banyak kendala dihadapi, baik dari sisi kuota paket internet, smartphone dan memory card. Apalagi bila menggunakan media pembelajaran video, setidaknya harus menggunakan akses wifi sendiri di rumah dan RAM hp yang besar.

"Tapi nilai plus-nya belajar online ada juga, bisa lebih dekat dengan orangtua. Namun yang paling penting bisa mencegah bertambahnya jumlah pasien Covid-19 dari kluster dunia sekolah maupun kampus," jelas Marva.

3. Keluh Kesah Orang Tua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun