Dalam beberapa waktu ke belakang, saya menemui beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan besar seperti Gojek dan OVO. Modusnya rata-rata sama, yaitu dikatakan bahwa si korban memenangkan undian dengan jumlah terentu.
Kemudian dengan liciknya si penipu meminta kode OTP (One Time Password) yang biasanya berisi antara 4 sampai 6 digit angka. Padahal, justru akun si korban lah yang akan diambil untuk disalahgunakan.
Cerita penipuan seperti ini biasa saya ketahui dari beberapa media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook. Sayangnya masih banyak orang yang belum begitu paham apa pentingnya kode OTP tersebut yang seharusnya hanya bisa diketahui oleh orang bersangkutan yang memiliki akun tersebut. Bahkan, setiap ada kode verifikasi melalui SMS selalu disebutkan bahwa OTP jangan pernah diberikan kepada siapapun.
OTP sendiri akan muncul satu kali saja dan hanya berlaku selama beberapa menit. Biasanya kode seperti ini akan muncul melalui SMS saat tujuan login ke suatu akun atau ketika kita sedang melakukan transaksi yang melibatkan kartu kredit ataupun debit.

MODUS PENIPUAN
Cara yang dilakukan penipu pun beragam. Ketika dia berhasil mendapatkan kode verifikasi, maka ia akan masuk ke akun si korban. Dalam kasus Gopay atau OVO misalnya, jika saldo yang ada di dompet elektronik itu memang banyak, maka jumlah seluruhnya akan langsung dikirim ke rekening pelaku. Sehingga, saldo milik si korban akan ludes tanpa sisa.
Bahkan, pelaku tidak akan kehabisan akal di sana. Apabila saldo yang ada di aplikasi korban hanya sedikit, maka korban akan disuruh mengisinya terlebih dahulu dengan mengatakan bahwa saldo minimal untuk mendapatkan hadiah adalah sebesar Rp500.000,- atau jumlah lain yang bisa lebih besar.
Hal ini dilakukan jika korban memang memilih metode Gopay/OVO untuk menerima hadiahnya langsung. Apabila korban memilih metode transfer rekening, hal yang lebih buruk bisa terjadi.
Pelaku akan menuntun korban ke ATM dan menanyakan saldo terakhir yang ada di rekening korban. Tanpa sadar, selanjutnya seluruh saldo korban akan dipindahkan ke rekening pelaku tanpa korban sadari.
Sumber: riaume.com
