Mohon tunggu...
Gilang Pratama
Gilang Pratama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Politisi Muda PDIP: Pilkada bukan ajang memanfaatkan Rakyat

25 Juni 2018   00:22 Diperbarui: 25 Juni 2018   00:29 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PAREPARE- 3 Hari menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Parepare, terganggu dengan adanya dugaan praktek money politik. Hingga saat ini dugaan tersebut tengah di proses di Panwaslu Kota Parepare.

Politisi PDIP, Andi Affandil Haswat menanggapi serius kejadian tersebut, "Semoga dugaan yang di maksud tidak terbukti" mintanya. "Kasian dengan yg bersangkutan, yg hanya rakyat biasa. Hanya karena keinginan paslon menang dalam pilkada beliau mesti menanggung resiko dan beban yg berat" Lengkapnya.

Andil, yang juga merupakan Wakil Ketua BAMUSI Sulsel mengingatkan apa yang seyogyanya didapatkan oleh masyarakat dalam pesta demokrasi "Semestinya rakyat mendapatkan kesejahteraan, seperti yg selama ini diteriakkan dalam setiap kampanye" tambahnya.

Pemuda yang dikenal masyarakat akan sikap kritisnya, menyarankan agar paslon yang ingin melakukan money politik dalam hajatan 5 tahunan tersebut untuk tidak memanfaatkan rakyat.

"Saya usul, kepada siapapun paslon yg ingin menggunakan money politik, agar kiranya kalian sendiri lah yg bersama elite2mu yang jalan bagi2 itu barang. Kasian rakyat yg tidak tau apa2 jadi tumbalnya" Tandasnya.

Di tempat terpisah, pojoksulsel.com

"Dua orang pak yang didapat, namanya Masri dan Siti Faisah, memang orangnya FAS. Lama mi saya amati ini orang. Tadi sudah Magrib, didapat mi sama Brimob lagi transaksi di lorong Ambo Matti. Dia kasi orang uang Rp100 ribu, tapi masih banyak uang di dalam tasnya," beber Haspiah, warga Jalan Ambo Matti, yang menjadi saksi kasus ini.

"Jadi terciduk dia," lanjut Haspiah di Panwaslu Parepare, Minggu malam, 24 Juni 2018. Di Panwaslu, ditemukan barang bukti dimaksud yakni uang tunai Rp300 ribu lengkap dengan daftar nama dan brosur bergambar paslon nomor 2, FAS.*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun