Mohon tunggu...
GILANG 11
GILANG 11 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peduli Bangsa

Tidak ada kata untuk terlambat dalam menuntut ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Demokrasi yang Ada di Indonesia

2 Desember 2021   22:36 Diperbarui: 2 Desember 2021   22:55 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi Indonesia adalah suatu bentuk proses sejarah dan politik perkembangan demokrasi yang secara umum, hingga khususnya yang ada di Indonesia. 

Mulai dari ciri pengertian dan konsep demokrasi yang dicetuskan oleh para tokoh terdahulu dan founding fathers kemerdekaan Indonesia, tertuama tokoh seperti soekarno, mohammad hatta, dan soetan sjahrir. Jadi pergertian dari demokrasi Indonesia yaitu sebuah proses sejarah dan juga politik yang berkembang dalam demokrasi yang secara umum dan pengertian demokrasi dicetuskan oleh para tokoh Indonesia diantaranya soekarno, mohammad hatta, dan soetan sjahrir. 

Demokrasi juga memiliki berbagai macam bentuk demokrasi yang diantaranya yaitu demokrasi berdasarkan bentuknya, demokrasi berdasarkan prosesnya dan demokrasi yang berdasarkan dari ideologinya. 

Macam-macam demokrasi diatas ini bisa dibagi lagi seperti demokrasi berdasarkan bentuknya dibagi mejadi dua yaitu demokrasi procedural dan proses substansial. 

Demokrasi procedural adalah suatu bentuk demokrasi yang dimana pemilihan pimpinan ini dilakukan secara terang-terangan dan tidak secara bersenbunyi dan demokrasi substansial adalah bentuk demokrasi yang dimana nilai-nilai demokrasi ini diwujudkan dan perlindungan yang ada pada atau terhadap minoritas. 

Seperti halnya kebebasan dalam menyampaikan pendapat tanpa adanya kerugian secara umum. Demokrasi yang berdasarkan prosesnya dibagi menjadi dua yaitu demokrasi secara langsung dan tidak langsung. 

Demokrasi secara langsung merupakan suatu proses demokrasi yang dimana semua pihak ikut dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan undang-undang dan juga demokrasi ini dilakukan secara langsung tanpa ada perwakilan, perantara atau majelis. 

Demokrasi tidak langsung merupakan proses demokrasi yang dimana dilakukan oleh para lembaga yang ada di Indonesia tidak dilakukan secara langsung melainkan diputuskan oleh para lembaga tersebut atau lembaga perwakilan rakyat. Misalnya dewan perwakilan rakyat. Demokrasi berdasarkan ideologinya dibagi menjadi tiga yaitu demokrasi liberal, demokrasi sosial, dan demokrasi Pancasila. 

Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang berideologi dan berlandaskan kebebasan kepada para individu, didalam pelaksanaanya negara memiliki kekuasaan yang terbatas dan juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan hak-hak individual yang harus dimiliki oleh masyarakat. 

Demokrasi sosial yaitu ideologi pada demokrasi yang berlandaskan pada komunalisme rakyat yang ada pada suatu negara dan dalam pelaksanaanya negara merupakan hak pemilik kekuasaan yang diwakili oleh rakyat, dalam demokrasi ini mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan individual yang bertujuan untuk kesenjangan sosial yang ada pada masyarakat. 

Demokrasi Pancasila adalah ideologi demokrasi yang berdasarkan/berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan negara Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila seperti yang ada pada sila keempat Pancasila "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Setelah mengetahui tentang macam-macam demokrasi maka kita akan menuju keciri-ciri demokrasi. 

Ciri-ciri demokrasi seperti keputusan pemerintah untuk seluruh rakyat, menjalankan konstitusi, adanya perwakilan rakyat, dan adanya sisitem partai. Keputusan pemerintah untuk seluruh rakyat adalah sebuah keputusan yang mau diambil maupun sudah diambil harus berdasarkan aspirasi dari rakyat/warga negara yang dimana untuk kepentingan warga negara itu sendiri dan keputusan ini bukan diambil dari suatu kelompok. 

Hal ini juga untuk mencegah adanya korupsi, kolusi dan nepotisme yang ada didalam masyarakat. Menjalankan konstitusi merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan, kehendak, dan kekuasaan rakyat harus meliputi/harus dijalankan dengan adanya konstitusi dan hal ini tercantum dalam penetapan yang ada dalam undang-undang dimana seluruh hukum harus dilaksanakan secara adil bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Adanya perwakilan rakyat yaitu dimana suatu keputusan atau aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan disampaikan kepada lembaga perwakilan rakyat, yang dimana perwakilan rakyat ini akan menyampaikan keputusan atau aspirasi yang telah dibuat oleh masyarakat/warga negara dan juga lembaga perwakilan rakyat ini dinamakan dewan perwakilan rakyat (DPR) yang dimana DPR ini dipilih melalui pemilihan umum yang diadakan oleh masyarakat. 

Adanya sistem partai yaitu dimana suatu negara yang menjalankan demokrasi harus memiliki sebuah atau beberapa partai yang dimana partai ini sebagai sarana dalam pelaksanaan suatu demokrasi. 

Partai ini juga tempat penyampaian atau aspirasi masyarakat dan melalui partai aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada pemerintah secara sah. Partai ini juga memiliki sebuah fungsi yaitu menjadi pengawas kinerja pemerintah yang sesuai atau tidaknya aspirasi yang ada di lokasi maasyarakat tersebut. 

Demokrasi Indonesia, Indonesia menganut sistem demokrasi yang dimana demokrasi ini dalam ciri demokrasi Pancasila dan demokrasi Pancasila memiliki keuntugan seperti sesuai dengan nila-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia, menghargai dan juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, mencapai tujuan Bersama dengan berlandaskan kejujuran dan keterbukaan. 

Tujuan demokrasi adalah menciptakan sebuah kehidupan masyarakat yang sejahtera, makmur dan adil dengan menggunakan konsep yang mengedepankan kejujuran, keadilan dan keterbukaan sehingga menciptakan suasana yang damai di kehidupan masyarakat. 

Adapun tujuan-tujuan demokrasi sebagai berikut: memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi, mencegah perselisihan antar kelompok, menciptakan keamanan dan ketertiban Bersama, mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan, dan membatasi kekuasaan pemerintah. Diatas merupakan tujuan-tujuan dari demokrasi. 

Dari tujuan demokrasi menuju kemanfaatan demokrasi atau manfaat demokrasi, manfaat demokrasi ini menguntukan bagi masyarakat untuk berkehidupan yang adil, makmur dan sejahtera. 

Adapun beberapa dari manfaat demokrasi itu sebagai berikut: menjamin hak-hak dasar, adanya kesetaraan setiap warga negara, pemenuhan kebutuhan umum, pembaharuan kebijakan sosial, kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat, mencegah tirani, menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dan membuat masyarakat memiliki tanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun